Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Dirut Pegadaian: Holding Ultra Mikro Tidak Akan Menimbulkan PHK

Holding tersebut juga akan memperkuat data base pelaku UMi dan UMKM yang sangat bermanfaat dalam mendukung suksesnya program-program Pemerintah dalam pembangunan ekonomi.

Direktur Utama Pegadaian Kuswiyoto bilang holding BUMN tersebut memiliki tujuan utama untuk penguatan bisnis Umi dan UMKM serta kemudahan akses terhadap pembiayaan di Pegadaian. Perluasan akses ini terjadi karena masing-masing institusi dapat saling memanfaatkan outlet, agen, dan tenaga pemasar secara terintegrasi, sehingga daerah-daerah yang belum terjangkau oleh outlet Pegadaian dapat dilayani di outlet BRI, agen BRIlink, dan PNM.

“Holding ini juga akan menciptakan efisiensi karena penggunaan teknologi dapat dilakukan secara terintegrasi. Dengan integrasi ini maka transaksi nasabah ketiga perusahaan semakin cepat, akurat, mudah dan hemat. Di sisi lain ketiga institusi juga bisa saling memanfaatkan gedung kantor/outlet dan agen masing-masing perusahaan untuk memasarkan produk secara cross selling," ujar Kuswiyoto dalam keterangan tertulis pada Jumat (19/3/2021).

Lebih lanjut Kuswiyoto meyakini bahwa holding BUMN ini memberikan dampak positif tidak hanya kepada pelaku Umi dan UMKM tetapi juga meningkatkan kesejahteraan agen ketiga perusahaan.

“Karyawan juga tidak perlu khawatir karena holding tidak akan menimbulkan dampak negatif seperti PHK, penutupan outlet ataupun pengurangan pendapatan. Bahkan sebaliknya jika bisnis semakin sehat maka kesejahteraan karyawan pun semakin meningkat”. kata dia.

Sementara itu Menteri BUMN Erick Thohir menegaskan pihaknya sudah mendapatkan restu dari sejumlah otoritas berkaitan dengan rencana pembentukan Holding Ultra Mikro (Umi) tiga BUMN di bawah PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BBRI) yang membawahi PT Pegadaian (Persero) dan PT Permodalan Nasional Madani (Persero) atau PNM.

Erick mengatakan dukungan tersebut berasal dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bank Indonesia (BI), Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK), dan Komite Privatisasi yang dipimpin langsung oleh Menko Perekonomian Airlangga Hartarto.

"Alhamdulillah dari audiensi kami dan rapat-rapat yang ada di berbagai pihak saat ini kami sudah mendapat dukungan dari OJK, Bank Indonesia, LPS, KSSK dan juga terakhir dirapatkan di komite privatisasi yang dipimpin langsung oleh Menko Perekonomian sebagai pimpinan dari komite tersebut," kata Erick dalam Rapat Kerja (Raker) bersama Komisi VI DPR RI, Kamis (18/3/2021). (Reporter: Maizal Walfajri | Editor: Tendi Mahadi)

Artikel ini telah tayang di Kontan.co.id dengan judul: Bos Pegadaian klaim tidak ada PHK karyawan dalam pembentukan holding ulta mikro

https://money.kompas.com/read/2021/03/19/220100326/dirut-pegadaian--holding-ultra-mikro-tidak-akan-menimbulkan-phk

Terkini Lainnya

Status 17 Bandara Internasional Dihapus, INACA Ungkap Sederet Manfaatnya untuk Penerbangan Nasional

Status 17 Bandara Internasional Dihapus, INACA Ungkap Sederet Manfaatnya untuk Penerbangan Nasional

Whats New
1 Lot Berapa Lembar Saham? Ini Perhitungan Mudahnya

1 Lot Berapa Lembar Saham? Ini Perhitungan Mudahnya

Spend Smart
Jumlah Bandara Internasional Dipangkas, InJourney Airports: Banyak yang Tidak Efisien

Jumlah Bandara Internasional Dipangkas, InJourney Airports: Banyak yang Tidak Efisien

Whats New
Usai Gempa Garut, Pertamina Pastikan SPBU hingga Pangkalan Elpiji di Jabar Aman

Usai Gempa Garut, Pertamina Pastikan SPBU hingga Pangkalan Elpiji di Jabar Aman

Whats New
Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Whats New
BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

Work Smart
Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Whats New
Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Whats New
Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Whats New
Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Whats New
Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Whats New
Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Whats New
Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Work Smart
Dukung 'Green Building', Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Dukung "Green Building", Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Whats New
Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke