Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Rabu Pagi, IHSG Berada di Zona Merah

Melansir data RTI, pukul 09.12 WIB, IHSG berada pada level 6.001,5 atau turun 69,9 poin (1,15 persen) dibanding penutupan sebelumnya pada level 6.071,44.

Sebanyak 109 saham melaju di zona hijau dan 276 saham di zona merah. Sedangkan 137 saham lainnya stagnan. Adapun nilai transaksi hingga saat ini mencapai Rp 1,03 triliun dengan volume 1,4 miliar saham.

Bursa Asia pagi ini juga berada di zona merah, dengan penurunan indeks Nikkei 0,75 persen, indeks Strait Times Singapura 0,01 persen, indeks Shanghai Komposit 0,76 persen, dan indeks Hang Seng Hong Kong 0,08 persen.

Sebelumnya, Analis Binaartha Sekuritas Nafan Aji mengatakan, berdasarkan indikator, MACD telah membentuk pola dead cross di area positif. Sementara itu, Stochastic dan RSI masih menunjukkan sinyal negatif.

“Di sisi lain, terlihat pola long black marubozu candle yang mengindikasikan adanya potensi bearish continuation pada pergerakan IHSG,” kata Nafan dalam rekomendasinya.

Sementara itu, Bursa Eropa ditutup hijau dengan kenaikan indeks FTSE 0,53 persen, dan indeks Xetra Dax 1,29 persen pada Selasa (30/3/2021).

Sedangkan Wall Street ditutup negatif dengan penurunan S&P 500 dan Dow Jones Industrial Average masing – masing 0,31 persen, dan indeks acuan saham teknologi Nasdaq 0,11 persen.

https://money.kompas.com/read/2021/03/31/094201026/rabu-pagi-ihsg-berada-di-zona-merah

Terkini Lainnya

Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Whats New
[POPULER MONEY] Sri Mulyani 'Ramal' Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

[POPULER MONEY] Sri Mulyani "Ramal" Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

Whats New
Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Spend Smart
Perlunya Mitigasi Saat Rupiah 'Undervalued'

Perlunya Mitigasi Saat Rupiah "Undervalued"

Whats New
Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Whats New
Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Whats New
Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Whats New
Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Work Smart
Cara Transfer BNI ke BRI lewat ATM dan Mobile Banking

Cara Transfer BNI ke BRI lewat ATM dan Mobile Banking

Spend Smart
Suku Bunga Acuan Naik, Apa Dampaknya ke Industri Multifinance?

Suku Bunga Acuan Naik, Apa Dampaknya ke Industri Multifinance?

Whats New
Aturan Impor Produk Elektronik Dinilai Bisa Perkuat Industri Dalam Negeri

Aturan Impor Produk Elektronik Dinilai Bisa Perkuat Industri Dalam Negeri

Whats New
Cara Beli Pulsa melalui myBCA

Cara Beli Pulsa melalui myBCA

Spend Smart
Lima Emiten yang Akan Bayar Dividen Pekan Depan

Lima Emiten yang Akan Bayar Dividen Pekan Depan

Whats New
Pemerintah Dinilai Perlu Buat Formula Baru Kenaikan Tarif Cukai Rokok

Pemerintah Dinilai Perlu Buat Formula Baru Kenaikan Tarif Cukai Rokok

Whats New
5 Cara Beli Emas di Pegadaian, Bisa Tunai dan Nyicil

5 Cara Beli Emas di Pegadaian, Bisa Tunai dan Nyicil

Spend Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke