Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Riza Pahlevi Kembali Jabat Dirut PT Timah untuk Periode Kedua

JAKARTA, KOMPAS.com - Dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) PT Timah Tbk (TINS), para pemegang saham menyepakati untuk menunjuk kembali Mochtar Riza Pahlevi Tabrani sebagai Direktur Utama.

Begitu pula dengan Muhammad Rizki yang turut melanjutkan masa jabatannya untuk dua periode sebagai Direktur Sumber Daya Manusia di perusahaan tersebut.

"Saya dan Pak Rizky habis masa jabatan periode pertama. Kemudian, pemegang saham menunjuk saya dan Pak Rizky untuk kembali menjabat di periode kedua," ujar Riza melalui konferensi pers virtual, Selasa (6/4/2021).

Selain penunjukkan jabatan direksi, ia juga menyebutkan sejumlah agenda pada pelaksanaan RUPST TINS hari ini, seperti pengesahan laporan keuangan hingga persetujuan kepengurusan keanggotan di PT Timah.

"Agenda RUPS hari ini ada delapan. Satu, pengesahan laporan keuangan. Kemudian ada pengesahan kemitraaan. Ketiga, laporan pembagian laba perusahaan. Jadi tadi di agenda ketiga, tidak ada pembagian laba," kata Riza.

"Kemudian persetujuan akuntan publik terkait laporan pertanggungjawaban dana karena disesuaikan dengan OJK 2020. Persetujuan keanggotan kepengurusan perusahaan," sambung dia.

Dengan demikian, posisi komisaris dan direksi PT Timah tidak berubah.

Adapun detail jajaran direksi dan komisaris Timah yang baru adalah sebagai berikut:

Jajaran Komisaris

- Komisaris Utama/Independen: M Alfan Baharudin

- Komisaris Independen: Satriya Hari Prasetya

- Komisaris: Rudy Suhendar

- Komisaris: Bambang Sunarwibowo

- Komisaris: Rustam Effendi Direksi

Jajaran Direksi

- Direktur Utama: Mochtar Riza Pahlevi Tabrani

- Direktur Sumber Daya Manusia: Muhammad Rizki

- Direktur Keuangan: Wibisono

- Direktur Operasi & Produksi: Agung Pratama

- Direktur Niaga : Purwoko

- Direktur Pengembangan Usaha: Alwin Albar

https://money.kompas.com/read/2021/04/06/153020126/riza-pahlevi-kembali-jabat-dirut-pt-timah-untuk-periode-kedua

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke