Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

DPR Minta Biaya Haji Tahun Ini Dipangkas karena Dinilai Terlalu Berat

Anggota DPR RI Fraksi Partai Golkar, John Kenedy Azis mengatakan, biaya perjalanan haji saat pandemi Covid-19 justru bertambah karena harus menerapkan protokol kesehatan.

Dia tak memungkiri, beban biaya pemberangkatan jatuh kepada maskapai penerbangan, protokol kesehatan, hingga biaya hotel dan catering.

"Idealnya memang protokol kesehatan dijalankan. Tapi semua itu memakan biaya yang tidak mungkin ditagih kepada masyarakat kepada calon haji. Tidak mungkin," kata dia dalam Rapat Dengar Pendapat secara virtual, Selasa (6/4/2021).

Memang, mekanisme keberangkatan haji tahun ini sedikit mengalami perbedaan. Para calon jamaah haji harus melakukan tes swab/PCR berkali-kali hingga karantina selama 5 hari di embarkasi haji.

John mengungkap, dua kali tes swab calon jamaah haji sudah memakan biaya hingga Rp 6 juta.

"Dari mana ambil uangnya selain dari bercerita dan berdiskusi, bagaimana kita cari jalan keluarnya. Kalau kita bebankan ke BPKH, dia punya target di tahun 2022, itu tidak mungkin," sebut dia.

John lantas mengutarakan niatnya kepada maskapai penerbangan hingga pengelola bandara untuk memperkecil biaya layanan ibadah haji.

Menurut John, biaya haji yang ditagih pihak bandara hingga maskapai senilai Rp 30 juta masih terlalu mahal.

Dia lantas membandingkan biaya yang dikeluarkannya saat melakukan perjalanan pulang-pergi ke Turki. Saat itu, biaya perjalanan menggunakan Turkish Airline mencapai 18 juta.

"Garuda menagih kepada jamaah haji Rp 30,9 juta. Kalau menurut hemat kami masih bisa dikurangi atau didiskon. Mohon maaf tidak bermaksud kami mengecilkan. Dengan segala kerendahan hati, tolong bantu jamaah haji," ungkap dia.

Sementara itu, Anggota DPR Fraksi PKS, Bukhori juga mengungkapkan, biaya ibadah haji pada tahun ini cukup berat. Untuk itu pihaknya meminta Kemenkes memperlonggar biaya namun tetap mampu melaksanakan protokol.

Misalnya, jamaah haji bisa diizinkan karantina diri di rumah setelah kembali pulang ke Indonesia. Adapun ketentuan saat ini, jamaah akan dikarantina 5 hari di embarkasi haji, yang tentu akan memakan biaya tambahan.

Begitupun dengan ketentuan kapasitas penumpang pesawat yang dibatasi hanya 70 persen.

"(Saya bertanya kepada Menhub), perjalanan ke luar negeri tidak diberlakukan (physical distancing). Untuk itu saya minta kapasitas seat 70 persen pesawat bisa disesuaikan. Kalau tidak ditanggulangi dengan bijak, bisa mencapai 26,50 persen (biaya kenaikan ibadah haji)," pungkas Bukhori.

Sebelumnya, perjalanan ibadah haji tahun ini lebih diperketat, meski kepastian pemberangkatan masih menunggu keputusan final pemerintah Arab Saudi.

Untuk persiapan, pemerintah sudah melakukan vaksinasi kepada jamaah yang rencananya rampung pada April.

Kemenkes pun telah memberikan SOP untuk pelaksanaan ibadah haji tahun ini. Nantinya sebelum keberangkatan, calon jamaah haji akan dikarantina selama 5 hari dengan kamar berkapasitas 2 orang. Kemudian jamaah haji melakukan tes swab/PCR 2 hari sebelum berangkat.

Selanjutnya, karantina kembali dilakukan selama 5 hari setelah sampai di Arab Saudi. Calon jamaah haji kembali mendapat tes swab sebelum melaksanakan ibadah.

Lalu, karantina 5 hari kembali dilakukan ketika jamaah haji sudah pulang ke Indonesia.

https://money.kompas.com/read/2021/04/06/193000126/dpr-minta-biaya-haji-tahun-ini-dipangkas-karena-dinilai-terlalu-berat

Terkini Lainnya

Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Whats New
Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Whats New
Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Whats New
Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Work Smart
Dukung 'Green Building', Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Dukung "Green Building", Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Whats New
Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Whats New
Kinerja Pegawai Bea Cukai 'Dirujak' Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Kinerja Pegawai Bea Cukai "Dirujak" Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Whats New
Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Whats New
Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Work Smart
Viral Mainan 'Influencer' Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Viral Mainan "Influencer" Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Whats New
Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Spend Smart
Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Work Smart
Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Whats New
SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke