Pasalnya, pembelian pelatihan untuk peserta gelombang ke-15 akan berakhir 3 hari lagi, yakni hingga 22 April 2021 mendatang.
"Batas akhir pembelian pelatihan pertama bagi penerima Kartu Prakerja gelombang 15 adalah tanggal 22 April 2021 pukul 23.59 WIB," sebut Manajemen Kartu Prakerja dalam akun Instagram resminya, @prakerja.go.id, dikutip Kompas.com, Senin (19/4/2021).
Batas waktu yang diberikan sesuai dengan Permenko Nomor 11 Tahun 2020, yakni penerima Kartu Prakerja memiliki waktu 30 hari untuk membeli pelatihan pertama sejak dinyatakan lolos seleksi Kartu Prakerja.
Meski diberi waktu 30 hari, manajemen Kartu Prakerja mengimbau untuk segera mengambil pelatihan agar tak terjadi hal yang tak diinginkan, seperti lupa atau terkendala saat hari H.
Perlu kamu tahu, status kepesertaan yang dicabut tidak dapat mengikuti kembali Program Kartu Prakerja. Namamu akan di-blacklist sesuai dengan Permenko Nomor 11 Tahun 2020 Pasal 20 ayat 3.
Selain itu, bantuan pelatihan telah diberikan juga akan dikembalikan ke rekening dana Kartu Prakerja.
"Bila lewat tanggal tersebut sobat belum membeli pelatihan pertama, maka kepesertaan sobat dalam program Kartu Prakerja akan dicabut," sebut manajemen.
Sebelumnya Head of Communications Manajemen Kartu Prakerja Louisa Tahutu mengatakan, peserta Kartu Prakerja yang dicabut karena tak mengambil pelatihan akan diganti dengan peserta baru yang direkrut kembali.
Gelombang ke-17 pendaftaran Kartu Prakerja bakal dibuka bila ada peserta gelombang ke-12 hingga gelombang ke-16 yang dinyatakan hangus.
"(Pendaftaran) Gelombang ke-17 dibuka saat ada status kepesertaan gelombang 12-16 yang dicabut," papar Louisa.
Pembukaan gelombang Kartu Prakerja karena ada pencabutan kepesertaan Kartu Prakerja juga terjadi pada tahun lalu.
Tahun lalu, manajemen Kartu Prakerja menambah satu gelombang tambahan, yaitu gelombang 11. Kuota yang tersedia pada gelombang tambahan tersebut merupakan pemulihan dari kepesertaan Kartu Prakerja gelombang 1-10 yang telah di-blacklist.
https://money.kompas.com/read/2021/04/19/151132126/awas-hangus-peserta-kartu-prakerja-gelombang-15-segera-beli-pelatihan-sebelum