"Keputusan ini sejalan dengan perlunya menjaga stabilitas nilai tukar rupiah dari meningkatnya ketidakpastian pasar keuangan global di tengah perkiraan inflasi yang tetap rendah," ujar Gubernur BI Perry Warjiyo, Selasa (20/4/2021).
Selain menahan suku bunga acuan, bank sentral juga menahan suku bunga deposit facility sebesar 2,75 persen dan suku bunga lending facility di level 4,25 persen.
Keputusan tersebut selaras dengan realisasi sejumlah indikator perekonomian nasional.
Salah satu indikator ialah realisasi neraca perdagangan pada kuartal I-2021 yang mencatatkan surplus sebesar 5,52 miliar dollar AS.
"Melanjutkan capaian surplus pada triwulan sebelumnya sebesar 8,27 miliar dollar AS," ujar Perry.
Sementara itu, nilai tukar rupiah sampai dengan 19 April 2021 tercatat mengalami depresiasi sebesar 1,16 persen secara rata-rata dan 0,15 persen secara point to point.
"Rupiah sampai dengan 19 April 2021 mencatat depresiasi sekitar 3,2 persen year to date," tutur Perry.
Terakhir, angka inflasi rendah sejalan dengan permintaan yang belum kuat dan pasokan memadai yang memadai.
Pada Maret 2021, inflasi tercatat hanya 0,08 persen month to month dan 1,37 persen secara year on year, dan masih berada di bawah kisaran sasaran 3 plus minus 1 persen.
https://money.kompas.com/read/2021/04/20/143929226/bi-tahan-suku-bunga-acuan-di-level-35-persen