Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

OJK Bakal Batasi Pemasaran dan Investasi Unitlink

Kepala Departemen Pengawasan IKNB 2A OJK Ahmad Nasrullah mengatakan, kebijakan aturan untuk investasi produk unitlink ini sedang digodok dan diharapkan bisa selesai pada kuartal II/2021.

"Mudah-mudahan bisa terbit, saya juga sudah ditanyakan oleh industri kenapa agak lama," ujarnya dalam media briefing OJK yang disiarkan secara virtual, Rabu (21/4/2021).

Lebih lanjut Ahmad menjelaskan produk investasi unitlink memiliki 2 komponen dalam preminya yaitu asuransi dan investasi. Hal ini pula, menurut dia, yang menjadi penyebab produk ini kian digemari masyarakat.

Selain itu, produk ini juga memiliki karakteristik bahwa keuntungan maupun kerugian investasi sepenuhnya ditanggung nasabah karena adanya konsen terhadap profil risiko.

Namun, hingga saat ini belum ada pengaturan terkait hal tersebut.

Oleh sebab itu OJK menilai perlu dibuatnya pengaturan yang lebih rinci bagi pengelolaan investasi unitlink oleh perusahaan.

"Satu sisi sudah dipilih (profil risiko) oleh nasabah, tapi yang menempatkan (investasinya) kan perusahaan. Idealnya, berjalan lancar tapi kalau kebetulan yang dibelikan spekulatif, sehingga nanti ujung-ujungnya rugi si nasabah. Perusahaan asuransi berdalih nasabah yang memilih saham, ini yang mau kami hindari," jelas Ahmad.

Sebelumnya, Direktur Eksekutif Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI), menyatakan telah menerima sejumlah poin terhadap rancangan aturan untuk unitlink.

Dia menyebut draft aturan itu akan mengatur penempatan investasi bagi pihak yang terafiliasi dengan perusahaan paling banyak 10 persen dari aset masing-masing subdana. Kecuali afiliasi yang terjadi karena penyertaan modal pemerintah.

"Kemudia penempatan investasi pada satu pihak paling banyak 15 persen dari aset masing-masing subdana, kecuali deposito pada bank umum dan investasi pada suary berharga pemerintah," kata Togar.

https://money.kompas.com/read/2021/04/22/041800826/ojk-bakal-batasi-pemasaran-dan-investasi-unitlink

Terkini Lainnya

Penerimaan Pajak Konsumsi Terkontraksi 16,1 Persen

Penerimaan Pajak Konsumsi Terkontraksi 16,1 Persen

Whats New
Catat, 7 Strategi Punya Rumah untuk Milenial dan Gen Z

Catat, 7 Strategi Punya Rumah untuk Milenial dan Gen Z

Earn Smart
Simak 8 Tips Menabung untuk Beli Rumah

Simak 8 Tips Menabung untuk Beli Rumah

Earn Smart
Melalui Transportasi Laut, Kemenhub Berupaya Wujudkan Konektivitas di Indonesia Timur

Melalui Transportasi Laut, Kemenhub Berupaya Wujudkan Konektivitas di Indonesia Timur

Whats New
Status 17 Bandara Internasional Dihapus, INACA Ungkap Sederet Manfaatnya untuk Penerbangan Nasional

Status 17 Bandara Internasional Dihapus, INACA Ungkap Sederet Manfaatnya untuk Penerbangan Nasional

Whats New
1 Lot Berapa Lembar Saham? Ini Perhitungan Mudahnya

1 Lot Berapa Lembar Saham? Ini Perhitungan Mudahnya

Spend Smart
Jumlah Bandara Internasional Dipangkas, InJourney Airports: Banyak yang Tidak Efisien

Jumlah Bandara Internasional Dipangkas, InJourney Airports: Banyak yang Tidak Efisien

Whats New
Usai Gempa Garut, Pertamina Pastikan SPBU hingga Pangkalan Elpiji di Jabar Aman

Usai Gempa Garut, Pertamina Pastikan SPBU hingga Pangkalan Elpiji di Jabar Aman

Whats New
Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Whats New
BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

Work Smart
Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Whats New
Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Whats New
Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Whats New
Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Whats New
Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke