Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Lindungi Hak Konsumen, Kemendag Bakal Keluarkan Kebijakan Baru Terkait Garansi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Perdagangan berencana akan mengeluarkan kebijakan baru untuk melindungi hak-hak para konsumen.

Dirjen Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kemendag Veri Anggriono mengatakan, kebijakan ini selain untuk melindungi hak para konsumen, juga tidak akan merugikan para pelaku usaha.

"Misalnya saja untuk produk elektronik, pelaku usaha wajib untuk menyediakan layanan purna jual, ini wajib. Ke depan kita akan melakukan kebijakan yang baru misalnya apabila ada buku garansi yang fisiknya hanya kertas, bisa kita lupa naruhnya dan tiba-tiba ingin menukar produk yang tiba-tiba rusak itu kan susah. Makanya kita nanti ada kebijakan yang tidak merugikan konsumen dan pelaku usaha, melalui e-guarantee," ujar Veri dalam #NgobrolDagang episod 1 Menjadi Konsumen Cerdas di Era Digital yang disiarkan secara virtual, Kamis (22/4/2021).

Veri mengakui, masyarakat di Indonesia masih banyak yang belum bijak dan cerdas ketika berbelanja.

Begitupun dengan para pelaku usahanya yang masih cukup tinggi untuk tidak melakukan kewajibannya sebagaimana mestinya.

Padahal, kata dia, sudah menjadi sebuah kewajiban bagi para pelaku usaha untuk taat akan peraturan yang berlaku, seperti menjual produk-produk yang sesuai aturan dan benar-benar produk asli.

Oleh sebab itu, lanjut dia, selain dibutuhkan kerjasama dengan pemerintah, peran para pelaku usaha dan konsumen pun cukup dibutuhkan.

"Tidak serta merta pemerintah yang bertugas, tapi kita tetap harus melakukan kerjasama, bahu-membahu, 3 komponen ini yaitu pemerintah, pelaku usaha dan penjual harus benar-benar bekerjasama," ucap Veri.

https://money.kompas.com/read/2021/04/23/062542026/lindungi-hak-konsumen-kemendag-bakal-keluarkan-kebijakan-baru-terkait-garansi

Terkini Lainnya

Status 17 Bandara Internasional Dihapus, INACA Ungkap Sederet Manfaatnya untuk Penerbangan Nasional

Status 17 Bandara Internasional Dihapus, INACA Ungkap Sederet Manfaatnya untuk Penerbangan Nasional

Whats New
1 Lot Berapa Lembar Saham? Ini Perhitungan Mudahnya

1 Lot Berapa Lembar Saham? Ini Perhitungan Mudahnya

Spend Smart
Jumlah Bandara Internasional Dipangkas, InJourney Airports: Banyak yang Tidak Efisien

Jumlah Bandara Internasional Dipangkas, InJourney Airports: Banyak yang Tidak Efisien

Whats New
Usai Gempa Garut, Pertamina Pastikan SPBU hingga Pangkalan Elpiji di Jabar Aman

Usai Gempa Garut, Pertamina Pastikan SPBU hingga Pangkalan Elpiji di Jabar Aman

Whats New
Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Whats New
BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

Work Smart
Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Whats New
Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Whats New
Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Whats New
Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Whats New
Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Whats New
Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Whats New
Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Work Smart
Dukung 'Green Building', Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Dukung "Green Building", Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Whats New
Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke