Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Kementan Distribusikan 175 Kartu Tani di Ciamis

Dengan demikian, para petani di wilayah tersebut sudah dapat menebus pupuk bersubsidi.

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo berharap, petani dapat segera mengetahui cara memanfaatkan Kartu Tani.

“Dengan Kartu Tani, petani yang ingin mendapatkan pupuk bersubsidi akan dipermudah. Mereka cukup menggesek kartu tersebut ke mesin electronic data capture (EDC) untuk bisa menebus pupuk bersubsidi berdasarkan cara yang tertera,” katanya dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Minggu (2/5/2021).

Selain memudahkan petani, lanjut Syahrul, cara tersebut dapat meminimalisasi kecurangan.

Pada kesempatan yang sama, Direktur Jenderal (Dirjen) Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementerian Pertanian (Kementan) Sarwo Edhy mengatakan, pihaknya optimistis distribusi pupuk bersubsidi akan lebih tepat sasaran dengan kehadiran Kartu Tani.

"(Sebab), Kartu Tani susah untuk dicurangi. Data penerima manfaat untuk Kartu Tani juga lebih valid,” jelasnya.

Sarwo menambahkan, Kartu Tani memiliki banyak manfaat yang dapat dinikmati para petani.

“Pada tahap awal, Kartu Tani memang hanya untuk menebus pupuk subsidi. Tapi, pemegang Kartu Tani juga terdata sebagai penerima bantuan lain, khususnya untuk petani,” katanya.

Sementara itu, Kasi Pelayanan Desa Gereba Usman Ali mengatakan, 175 penerima Kartu Tani tersebut terdiri dari 92 warga Desa Gereba, 62 orang warga Desa Ciakar, dan 21 orang warga Desa Cieurih.

Dengan memiliki Kartu Tani, lanjut Usman, masyarakat bisa mendapatkan pupuk bersubsidi dengan lebih mudah dan murah. Kartu ini juga dapat dimanfaatkan untuk menabung dan transaksi lainnya.

“Kartu Tani merupakan kartu debit multifungsi. Selain untuk mengambil pupuk bersubsidi, bisa (dimanfaatkan) untuk fasilitas lain. Bahkan, bisa (digunakan) untuk mengajukan kredit usaha,” terangnya.

https://money.kompas.com/read/2021/05/02/105038926/kementan-distribusikan-175-kartu-tani-di-ciamis

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke