Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Hadirkan Posko THR, Kemnaker Terima 776 Laporan terkait THR 2021

 

Jumlah tersebut terbagi dari atas 484 konsultasi THR dan 292 pengaduan terkait THR.

Adapun berbagai kategori sektor usaha yang masuk dalam laporan posko THR 2021 tersebut di antaranya adalah ritel, jasa keuangan dan perbankan, konstruksi, manufaktur, minyak dan gas (migas), alat kesehatan, industri makanan, serta minuman.

Pada kesempatan itu, Sekretaris Jenderal Kemnaker Anwar Sanusi memastikan bahwa pihaknya akan langsung menindaklanjuti setiap laporan yang masuk melalui tim penanganan.

Tim penanganan pengaduan THR tersebut terdiri dari Direktur Jenderal (Ditjen) Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja (PHI dan Jamsos) serta Ditjen Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (PPK dan K3) Kemnaker.

“Setiap ada laporan yang masuk ke posko melalui Pelayanan Terpadu Satu Atap (PTSA), call center, maupun secara online, pasti segera kami tindaklanjuti. Kami juga berkoordinasi dengan sejumlah dinas tenaga kerja untuk mempercepat penanganan laporan THR,” ujar Anwar dalam rilis yang diterima Kompas.com, Minggu (2/5/2021).

Adapun kehadiran Posko THR 2021 merupakan sebuah wadah yang dapat dimanfaatkan bagi para pekerja, manajemen perusahan, dan masyarakat umum.

Posko tersebut dapat digunakan untuk mencari informasi terkait pembayaran THR, konsultasi, dan mengadukan permasalahan pembayaran THR.

“Beberapa permasalahan yang diadukan antara lain perusahaan tidak mampu membayar THR, rencana THR akan dicicil, (THR) dibayarkan 50 persen, dan pembayaran THR setelah lebaran. Sepertinya (permasalahan) ini masih berupa kekhawatiran seperti yg dialami tahun lalu,” jelasnya.

Menurut Anwar, berbagai pengaduan yang masuk ke Posko THR tersebut langsung ditindaklanjuti dan dicarikan solusi terbaik.

“Berdasarkan laporan dari tim posko, sekitar 90 persen permasalahan terkait pengaduan THR sudah diselesaikan. Sisanya masih dalam proses karena tidak murni soal THR, namun terkait masalah ketenagakerjaan lainnya,” kata Anwar.

Anwar juga mengatakan, jika pekerja atau buruh, manajemen perusahaan, dan masyarakat umum yang butuh informasi, konsultasi, atau punya masalah terkait THR, dipersilakan untuk datang ke PTSA Kemnaker dengan menerapkan protokol Kesehatan.

Selain datang langsung, pengaduan juga bisa dilakukan secara online melalui website bantuan.kemnaker.go.id dan call center 1500 630.

“Silakan datang langsung atau hubungi kami melalui call center dan Sistem Informasi Ketenagakerjaan (Sisnaker). Setiap laporan akan langsung kami tindaklanjuti,” ucapnya.

Lebih lanjut Anwar menjelaskan, Posko THR Keagamaan 2021 tidak hanya dibentuk di pusat, tetapi juga di daerah, baik di tingkat provinsi maupun di kabupaten atau kota. Pendirian Posko THR di pusat dan daerah dilakukan agar pelaksanaan koordinasi menjadi lebih efektif.

Ia juga berharap, Posko THR 2021 dapat berjalan dengan tertib dan efektif dalam memberikan pelayanan sesuai mekanisme dan ketentuan perundangan.

Tidak hanya itu, Posko THR juga diharapkan dapat menjadi sebuah solusi yang dapat memuaskan para pihak, yaitu pekerja atau buruh dan pengusaha.

Sebagai informasi, dalam pelaksanaan Posko THR tersebut, Kemnaker juga melibatkan Tim Pemantau dari Serikat Pekerja/Serikat Buruh (SP/SB) dan Organisasi Pengusaha yang duduk dalam keanggotaan Dewan Pengupahan Nasional (Depenas).

Tim pemantau itu bertugas untuk memantau jalannya Posko THR 2021, memberikan saran, dan masukan kepada Tim Posko mengenai pelaksanan tugas Posko THR 2021.

https://money.kompas.com/read/2021/05/02/223556126/hadirkan-posko-thr-kemnaker-terima-776-laporan-terkait-thr-2021

Terkini Lainnya

Perkuat Stabilitas Rupiah di Tengah Ketegangan Dunia

Perkuat Stabilitas Rupiah di Tengah Ketegangan Dunia

Whats New
Bantu Industri Hadapi Risiko Geopolitik, PGN Bakal Bangun Hub Perdagangan LNG Lintas Negara

Bantu Industri Hadapi Risiko Geopolitik, PGN Bakal Bangun Hub Perdagangan LNG Lintas Negara

Whats New
Mendag Musnahkan 27.078 Ton Produk Baja Ilegal Milik PT Hwa Hook Steel

Mendag Musnahkan 27.078 Ton Produk Baja Ilegal Milik PT Hwa Hook Steel

Whats New
Survei BI: Penyaluran Kredit Baru Perbankan Tumbuh pada Kuartal I-2024

Survei BI: Penyaluran Kredit Baru Perbankan Tumbuh pada Kuartal I-2024

Whats New
Bangun Ekosistem Hunian Terintegrasi Internet, Perumnas Gandeng Telkomsel

Bangun Ekosistem Hunian Terintegrasi Internet, Perumnas Gandeng Telkomsel

Whats New
Kalog Express Layani Pengiriman 3.186 Ton Barang Selama Lebaran 2024

Kalog Express Layani Pengiriman 3.186 Ton Barang Selama Lebaran 2024

Whats New
Bank Sentral Jepang Pertahankan Suku Bunga

Bank Sentral Jepang Pertahankan Suku Bunga

Whats New
Temukan Jaringan Narkotika di Tangerang, Bea Cukai dan BNNP Banten Musnahkan 21 Kg Sabu

Temukan Jaringan Narkotika di Tangerang, Bea Cukai dan BNNP Banten Musnahkan 21 Kg Sabu

Whats New
Dorong UMKM 'Go Global', Pertamina Kembali Gelar UMK Academy 2024

Dorong UMKM "Go Global", Pertamina Kembali Gelar UMK Academy 2024

Whats New
Mata Uang Polandia Bukan Euro meski Gabung Uni Eropa, Apa Alasannya?

Mata Uang Polandia Bukan Euro meski Gabung Uni Eropa, Apa Alasannya?

Whats New
Bersinergi Bersama, Bea Cukai dan BNN Usut Tuntas 4 Kasus Peredaran Sabu dan Ganja di Jateng

Bersinergi Bersama, Bea Cukai dan BNN Usut Tuntas 4 Kasus Peredaran Sabu dan Ganja di Jateng

Whats New
Dana Asing Rp 29,73 Triliun Cabut dari Indonesia, Ini Kata Sri Mulyani

Dana Asing Rp 29,73 Triliun Cabut dari Indonesia, Ini Kata Sri Mulyani

Whats New
Pelita Air Buka Rute Langsung Jakarta-Kendari, Simak Jadwalnya

Pelita Air Buka Rute Langsung Jakarta-Kendari, Simak Jadwalnya

Whats New
Bank Ina Ditunjuk sebagai Bank Persepsi

Bank Ina Ditunjuk sebagai Bank Persepsi

Whats New
BI Rate Naik, Perbankan Antisipasi Lonjakan Suku Bunga Kredit

BI Rate Naik, Perbankan Antisipasi Lonjakan Suku Bunga Kredit

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke