Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Pacu Ekspor Produk Fesyen Muslim, Kemenperin Gelar ii-Motion 2021

Untuk memperkenalkan produk fesyen muslim unggulan nasional, Kemenperin akan menyelenggarakan pameran virtual Indonesia Industrial Moslem Exhibition (ii-Motion) pada 3-5 Juni 2021.

“Kegiatan tersebut sekaligus menunjukkan perkembangan tren industri halal di Indonesia, termasuk di sektor industri fesyen muslim,” kata Direktur Jenderal Industri Kecil Menengah, dan Aneka (IKMA) Gati Wibawaningsih melalui siaran resminya, dikutip Kompas.com, Selasa (4/5/2021).

Lebih lanjut dia mengatakan, perhelatan yang mengusung tema “Local is The New Global” ini diharapkan dapat mendorong industri produk halal lifestyle agar terus berinovasi dan adaptif dengan kebutuhan pasar saat ini.

“Hadirnya pameran ii-Motion yang didorong oleh kerja sama pemerintah, desainer, dan beragam stakeholder akan mengangkat citra fesyen muslim tanah air sehingga mempermudah pencapaian target Indonesia sebagai pusat fesyen muslim dunia pada tahun 2021,” ungkap Gati.

Pada gelaran ii-Motion 2021, peserta pameran terbanyak berasal dari industri kecil menengah (IKM) bidang fesyen.

“Indonesia merupakan konsumen pakaian jadi terbesar ketiga di antara negara anggota OKI, setelah Turki dan Uni Emirat Arab. Konsumsi fesyen muslim Indonesia mencapai USD21 miliar. Sementara, konsumsi fesyen muslim dunia diperkirakan mencapai 402 dollar AS miliar pada tahun 2024 dan ini menjadi peluang yang perlu kita rebut,” imbuhnya.

Selain itu, Gati juga mengatakan, Indonesia berpotensi menjadi pemain utama industri fesyen muslim dunia karena memiliki keanekaragaman produk, keberadaan komunitas fesyen muslim, serta asosiasi fesyen muslim yang tersebar di berbagai daerah.

https://money.kompas.com/read/2021/05/04/191400726/pacu-ekspor-produk-fesyen-muslim-kemenperin-gelar-ii-motion-2021

Terkini Lainnya

Kecelakaan KA Pandalungan dan Mobil Sebabkan Perjalanan KA Terlambat, Penumpang Dapat Kompensasi

Kecelakaan KA Pandalungan dan Mobil Sebabkan Perjalanan KA Terlambat, Penumpang Dapat Kompensasi

Whats New
Hari Apresiasi Seller Tokopedia, GNET Raih Posisi Pertama di Kategori Pertukangan

Hari Apresiasi Seller Tokopedia, GNET Raih Posisi Pertama di Kategori Pertukangan

Rilis
Waskita Karya Bakal Jadi Anak Usaha Hutama Karya pada September 2024

Waskita Karya Bakal Jadi Anak Usaha Hutama Karya pada September 2024

Whats New
Menko Airlangga: Pertumbuhan Ekonomi RI Kuartal I-2024 Tertinggi sejak 2015

Menko Airlangga: Pertumbuhan Ekonomi RI Kuartal I-2024 Tertinggi sejak 2015

Whats New
IHSG dan Rupiah Ditutup Melemah

IHSG dan Rupiah Ditutup Melemah

Whats New
Mobil Tertabrak KA Pandalungan, KAI Sampaikan Belasungkawa

Mobil Tertabrak KA Pandalungan, KAI Sampaikan Belasungkawa

Whats New
Pabrik Tutup, Bata Janji Beri Hak-hak Karyawan Sesuai Aturan

Pabrik Tutup, Bata Janji Beri Hak-hak Karyawan Sesuai Aturan

Whats New
Meski Ada Momen Ramadhan dan Pemilu, Konsumsi Rumah Tangga Dinilai Tidak Tumbuh Maksimal

Meski Ada Momen Ramadhan dan Pemilu, Konsumsi Rumah Tangga Dinilai Tidak Tumbuh Maksimal

Whats New
Era Suku Bunga Tinggi, Bank Mega Syariah Terapkan Jurus Angsuran Tetap untuk Pembiayaan Rumah

Era Suku Bunga Tinggi, Bank Mega Syariah Terapkan Jurus Angsuran Tetap untuk Pembiayaan Rumah

Whats New
Gojek Luncurkan Paket Langganan Gojek Plus, Ada Diskon di Setiap Transaksi

Gojek Luncurkan Paket Langganan Gojek Plus, Ada Diskon di Setiap Transaksi

Whats New
Laba Bersih MPXL Melonjak 123,6 Persen, Ditopang Jasa Angkut Material ke IKN

Laba Bersih MPXL Melonjak 123,6 Persen, Ditopang Jasa Angkut Material ke IKN

Whats New
Emiten Migas SUNI Cetak Laba Bersih Rp 33,4 Miliar per Kuartal I-2024

Emiten Migas SUNI Cetak Laba Bersih Rp 33,4 Miliar per Kuartal I-2024

Whats New
CEO Perusahaan Migas Kumpul di IPA Convex 2024 Bahas Solusi Kebijakan Industri Migas

CEO Perusahaan Migas Kumpul di IPA Convex 2024 Bahas Solusi Kebijakan Industri Migas

Whats New
Ramai soal 9 Mobil Mewah Pengusaha Malaysia Ditahan, Bea Cukai Beri Penjelasan

Ramai soal 9 Mobil Mewah Pengusaha Malaysia Ditahan, Bea Cukai Beri Penjelasan

Whats New
BEI Ubah Aturan 'Delisting', Ini Ketentuan Saham yang Berpotensi Keluar dari Bursa

BEI Ubah Aturan "Delisting", Ini Ketentuan Saham yang Berpotensi Keluar dari Bursa

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke