Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Ada Larangan Mudik, Pengusaha Rest Area Rugi Rp 20 Miliar

Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Rest Area Indonesia (Aprestindo) R Widie Wahyu GP mengungkapkan, kerugian yang ditanggung seluruh rest area di Indonesia akibat larangan mudik mencapai Rp 20 miliar.

"Kerugian keseluruhan rest area se-Indonesia itu bisa mencapai Rp 20 miliar, bisa lebih malah," ujarnya kepada Kompas.com, Rabu (25/5/2021).

Ia menjelaskan, saat ini trafik kendaraan yang ke rest area turun 90 persen dari sebelum masa larangan mudik. Penurunan signifikan terjadi pada kendaraan pribadi, lalu mobil travel dan bus.

Sehingga aktivitas ekonomi di rest area banyak bergantung pada truk yang pergerakannya memang tak dibatasi.

Penurunan trafik tersebut membuat omzet penjualan bahan bakar minyak (BBM) di rest area rata-rata turun 80 persen-90 persen. Utamanya, masih tertolong pergerakan dari truk.

Sementara pada tenant-tenant di rest area, baik itu brand internasional, nasional, lokal, maupun UMKM rata-rata mengalami penurunan omzet hingga 95 persen.

"Mereka omzetnya hanya 5-10 persen, bahkan bisa dibilang hampir sama sekali tidak ada penjualan, enggak ada pendapatan sama sekali," ungkap dia.

Menurut dia, kondisi ini cukup memberatkan para pelaku usaha di rest area, sebab bila pada tahun-tahun sebelum pandemi diharapkan bisa mendapatkan tambahan penjualan dari kenaikan trafik orang mudik, tetapi saat ini tak bisa lagi.

Sementara, rest area sebagai salah satu sektor layanan publik tak bisa tutup selama masa larangan mudik, meskipun pemasukannya sangat rendah. Padahal biasa operasional harus tetap dibayarkan saat beroperasi.

"Beban biaya operasional itu yang pasti sumber daya manusia, listrik, air, dan gas, itu tetep pasti keluar. Kalau tenant bahkan bayar sewa juga ke pengelolanya," kata Widie.

https://money.kompas.com/read/2021/05/12/211200226/ada-larangan-mudik-pengusaha-rest-area-rugi-rp-20-miliar

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke