Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Lelang 7 SUN Pekan Depan, Pemerintah Incar Rp 45 Triliun

Pelaksanaan lelang dilakukan berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 168/PMK.08/2019 tentang Lelang Surat Utang Negara di Pasar Perdana Domestik.

Pelaksanaan juga didasarkan pada Peraturan Menteri Keuangan Nomor 38/PMK.02/2020 tentang Pelaksanaan Kebijakan Keuangan Negara untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dan/atau Menghadapi Ancaman yang Membahayakan Perekonomian Nasional dan/atau Stabilitas Sistem Keuangan.

"Lelang Surat Utang Negara (SUN) dalam mata uang Rupiah untuk memenuhi sebagian dari target pembiayaan dalam APBN 2021," sebut Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan, Jumat (21/5/2021).

Lelang akan dibuka pukul 09.00 WIB dan ditutup pukul 11.00 WIB dengan tanggal setelmen pada Jumat, 28 Mei 2021. Pada lelang kali ini, pemerintah menargetkan target indikatif Rp 30 triliun, dengan target maksimal sebesar Rp 45 triliun.

Adapun 7 seri SUN yang akan dilelang yakni, SPN03210826, SPN12220527, FR0086, FR0087, FR0088, FR0083, dan FR0089.

Seri SPN03210826 dan SPN12220527 memiliki tingkat kupon diskonto dengan tanggal jatuh tempo keduanya masing-masing 26 Agustus 2021 dan 27 Mei 2022. Alokasi pembelian non kompetitif di kedua seri ini maksimal 50 persen dari yang dimenangkan.

Selanjutnya seri FR0086 menawarkan tingkat kupon 5,5 persen dengan tanggal jatuh tempo 15 April 2026. Seri FR0087 memberikan kupon sebesar 6,5 persen dengan tanggal jatuh tempo 15 Februari 2031, dan seri FR0088 memiliki tingkat kupon 6,25 persen dengan tanggal jatuh tempo 2036.

Kemudian FR0083 dan FR0089 menawarkan tingkat kupon masing-masing 7,5 persen dan 6,87 persen. Tanggal jatuh tempo kedua seri ini merupakan yang terlama, yakni 15 April 2040 dan 15 Agustus 2051.

Alokasi pembelian non kompetitif kelima seri FR maksimal 30 persen dari yang dimenangkan

Peserta lelang SUN kali ini terdiri dari dealer utama, antara lain, Citibank N.A., Deutsche Bank AG, PT Bank HSBC Indonesia, PT Bank Central Asia, Tbk., PT Bank Danamon Indonesia, Tbk, PT Bank Maybank Indonesia, Tbk, PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, PT Bank Negara Indonesia (Persero), Tbk, dan PT Bank OCBC NISP, Tbk.

Lalu ada PT Bank Panin, Tbk, PT Bank Rakyat Indonesia, Tbk, PT Bank Permata, Tbk, PT Bank CIMB Niaga Tbk, PT Bank ANZ Indonesia, Standard Chartered Bank, JP Morgan Chase Bank N.A, PT. Bahana Sekuritas, PT. BRI Danareksa Sekuritas, PT. Mandiri Sekuritas, dan PT Trimegah Sekuritas Indonesia, Tbk.

Turut serta dalam lelang ini Lembaga Penjamin Simpanan dan Bank Indonesia.

"Penjualan SUN tersebut akan dilaksanakan dengan menggunakan sistem pelelangan yang diselenggarakan oleh Bank Indonesia," tulis DJPPR.

Lelang yang terlaksana pada pekan depan ini bersifat terbuka (open auction), menggunakan metode harga beragam (multiple price).


Pemenang lelang yang mengajukan penawaran pembelian kompetitif (competitive bids) akan membayar sesuai dengan yield yang diajukan.

Sementara itu, pemenang yang mengajukan penawaran pembelian non-kompetitif (non-competitive bids) akan membayar sesuai dengan yield rata-rata tertimbang (weighted average yield) dari penawaran pembelian kompetitif yang dinyatakan menang.

Pemerintah pun memiliki hak untuk menjual ketujuh seri SUN tersebut lebih besar atau lebih kecil dari jumlah indikatif yang ditentukan. SUN yang akan dilelang mempunyai nominal per unit sebesar Rp 1 juta .

Pada prinsipnya sebut DJPPR, semua pihak, baik investor individu maupun institusi, dapat menyampaikan penawaran pembelian (bids) dalam lelang.

"Namun dalam pelaksanaannya, penyampaian penawaran pembelian harus melalui Peserta Lelang sebagaimana diatur dalam PMK No. 168/PMK.08/2019 dan PMK No. 38/PMK.02/2020," beber DJPPR.

https://money.kompas.com/read/2021/05/21/114400526/lelang-7-sun-pekan-depan-pemerintah-incar-rp-45-triliun

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke