Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Manajemen Hero Supermarket Diminta Tempatkan Karyawan Giant yang Tutup di Unit Bisnis Lain

JAKARTA, KOMPAS.com - Asosiasi Serikat Pekerja Indonesia (ASPEK Indonesia) selaku federasi serikat pekerja tingkat nasional yang menaungi para pekerja Giant, menyatakan keprihatinannya atas keputusan Manajemen PT Hero Supermarket Tbk (HERO) yang akan menutup semua gerai Giant pada Juli mendatang.

Kondisi usaha dan dampak pandemi telah membuat salah satu perusahaan retail besar di Indonesia ini harus menutup usahanya secara permanen. 

Hal ini berdampak pada semakin banyaknya pemutusan hubungan kerja (PHK) yang terjadi di Indonesia.

“Kami prihatin, semakin banyak rakyat Indonesia yang kehilangan pekerjaannya. Namun, dari sisi hubungan industrial, ASPEK Indonesia berharap, agar manajemen Hero dapat memaksimalkan mekanisme bipartit secara transparan dengan melibatkan Serikat Pekerja Hero yang berafiliasi ke ASPEK Indonesia,” kata Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi Serikat Pekerja Indonesia Mirah Sumirat melalui siaran pers, Kamis (27/5/2021).

Selain itu, Mirah berharap perusahaan masih membuka kesempatan untuk dapat tetap mempekerjakan pekerja Giant di unit bisnis PT Hero Supermarket yang lainnya.

Ia juga mengingatkan manajemen PT Hero Supermarket untuk tetap menghormati Perjanjian Kerja Bersama (PKB) yang sudah disepakati bersama Serikat Pekerja Hero Supermarket, dan tidak menggunakan Undang Undang Cipta Kerja.

Sebab, Undang Undang Cipta Kerja dianggap hanya mengatur ketentuan minimum.

Sedangkan PKB dapat memberikan lebih baik di atas Undang Undang dan mengikat para pihak, baik manajemen maupun pekerja.

“Selain itu, manajemen perlu memberikan apresiasi lebih kepada para pekerjanya yang telah memiliki masa kerja belasan bahkan puluhan tahun mengabdi di PT Hero Supermarket,” ujar Mirah.

Mirah menegaskan, pemerintah perlu memperhatikan semakin banyaknya perusahaan yang melakukan PHK massal, dalam hal ini Kementerian Ketenagakerjaan.

Menurut dia, stimulus yang selama ini telah banyak diberikan oleh Pemerintah kepada kalangan pengusaha, ternyata tidak efektif untuk dapat menyelamatkan dunia usaha maupun untuk menyelamatkan nasib para pekerja.

“Omnibus Law Undang Undang Cipta Kerja terbukti tidak mampu memberikan jaminan kepastian pekerjaan, jaminan kepastian upah dan kepastian jaminan sosial. Sehingga Pemerintah perlu untuk membatalkan kluster ketenagakerjaan yang ada pada Undang Undang Cipta Kerja,” ungkap dia.

Mirah menambahkan, jika hal ini berlarut maka akan terjadi gelombang besar PHK yang berkepanjangan. 

Hal ini tentunya akan berdampak pula pada upaya pemulihan ekonomi pasca pandemi dan sulitnya mewujudkan kesejahteraan bagi seluruh rakyat Indonesia.

https://money.kompas.com/read/2021/05/28/075323126/manajemen-hero-supermarket-diminta-tempatkan-karyawan-giant-yang-tutup-di-unit

Terkini Lainnya

Ada Bansos dan Pemilu, Konsumsi Pemerintah Tumbuh Pesat ke Level Tertinggi Sejak 2006

Ada Bansos dan Pemilu, Konsumsi Pemerintah Tumbuh Pesat ke Level Tertinggi Sejak 2006

Whats New
Peringati Hari Buruh 2024, PT GNI Berikan Penghargaan Kepada Karyawan hingga Adakan Pertunjukan Seni

Peringati Hari Buruh 2024, PT GNI Berikan Penghargaan Kepada Karyawan hingga Adakan Pertunjukan Seni

Whats New
Kemenperin Harap Produsen Kembali Perkuat Pabrik Sepatu Bata

Kemenperin Harap Produsen Kembali Perkuat Pabrik Sepatu Bata

Whats New
IHSG Naik Tipis, Rupiah Menguat ke Level Rp 16.026

IHSG Naik Tipis, Rupiah Menguat ke Level Rp 16.026

Whats New
Warung Madura: Branding Lokal yang Kuat, Bukan Sekadar Etnisitas

Warung Madura: Branding Lokal yang Kuat, Bukan Sekadar Etnisitas

Whats New
Ini Tiga Upaya Pengembangan Biomassa untuk Co-firing PLTU

Ini Tiga Upaya Pengembangan Biomassa untuk Co-firing PLTU

Whats New
Strategi untuk Meningkatkan Keamanan Siber di Industri E-commerce

Strategi untuk Meningkatkan Keamanan Siber di Industri E-commerce

Whats New
Permendag Direvisi, Mendag Zulhas Sebut Tak Ada Masalah Lagi dengan Barang TKI

Permendag Direvisi, Mendag Zulhas Sebut Tak Ada Masalah Lagi dengan Barang TKI

Whats New
Pabrik Sepatu Bata Tutup, Kemenperin Bakal Panggil Manajemen

Pabrik Sepatu Bata Tutup, Kemenperin Bakal Panggil Manajemen

Whats New
Capai 12,5 Persen, Pertumbuhan Ekonomi Dua Wilayah Ini Tertinggi di Indonesia

Capai 12,5 Persen, Pertumbuhan Ekonomi Dua Wilayah Ini Tertinggi di Indonesia

Whats New
Per Februari 2024, Jumlah Pengangguran RI Turun Jadi 7,20 Juta Orang

Per Februari 2024, Jumlah Pengangguran RI Turun Jadi 7,20 Juta Orang

Whats New
Pembangunan Infrastruktur di Australia Jadi Peluang untuk Produsen Baja Lapis RI

Pembangunan Infrastruktur di Australia Jadi Peluang untuk Produsen Baja Lapis RI

Whats New
KAI Ubah Pola Operasi, 21 Kereta Berhenti di Stasiun Jatinegara

KAI Ubah Pola Operasi, 21 Kereta Berhenti di Stasiun Jatinegara

Whats New
Kejar Target 1 Juta Barrel Minyak, Industri Hulu Migas Hadapi Keterbatasan Rig

Kejar Target 1 Juta Barrel Minyak, Industri Hulu Migas Hadapi Keterbatasan Rig

Whats New
PGN Suplai Gas Bumi untuk Smelter Tembaga Freeport

PGN Suplai Gas Bumi untuk Smelter Tembaga Freeport

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke