Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Awas Terkecoh, Muncul Laman sscnbkn.win Bukan Situs Resmi CPNS 2021

Domain tersebut adalah sscnbkn.win yang alamatnya mirip dengan laman sscn.bkn.go.id yang tak lain bagian dari situs terintegrasi untuk seleksi calon ASN yakni sscasn.bkn.go.id.

Berdasarkan pantauan Kompas.com pada Jumat (28/5/2021), laman sscnbkn.win tidak mencantumkan siapa yang bertanggung jawab atas keberadaan website tersebut.

Website dengan link sscnbkn.win dalam halaman utamanya memang mencantumkan tulisan yang menyebut bukan situs resmi CPNS 2021.

Meski begitu, penggunaan domain yang mirip dengan link sscn.bkn.go.id bisa saja membuat orang salah mengira bahwa situs tersebut adalah situs resmi yang dikelola BKN.

Terlebih, website tersebut mencatut nama BKN dalam domain yang digunakan. Website tersebut juga berisi informasi-informasi terkait pendaftaran CPNS 2021 yang belum tentu juga dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya.

Pasalnya, pemilik website juga tidak mencantumkan identitas siapa orang di balik sscnbkn.win. Terlepas dari keberadaan situs tersebut, penting diingat bahwa seleksi CPNS 2021 kali ini hanya menggunakan satu portal pendaftaran, yakni Sistem Seleksi Calon ASN atau SSCASN (sscasn.bkn.go.id 2021).

Ketua Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana mengatakan, penggunaan portal SSCASN akan mempermudah peserta dalam melakukan proses pendaftaran. Untuk persiapan pendaftaran CPNS dan PPPK 2021, apa saja yang perlu diketahui soal portal SSCASN?

1. Tidak perlu unggah sejumlah dokumen

Diberitakan Kompas.com, 25 Maret 2021, dengan adanya peningkatan fitur terknologi dalam SSCASN, peserta seleksi ASN tidak perlu mengunggah sejumlah dokumen seperti ijazah, Surat Tanda Registrasi (STR), dan Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK) saat melakukan pendaftaran.

Sebab, portal SSCASN akan terintegrasi dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil), Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud), Kementerian Riset dan Teknologi (Kemristekdikti), dan Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

2. Peserta dapat mengakses seluruh informasi

Peserta seleksi ASN juga akan dimudahkan dengan adanya akses informasi yang memungkinkan peserta melihat seluruh informasi yang dibuka oleh pemerintah.

Sebelumnya, peserta hanya dapat melihat ketersediaan formasi satu per satu di website masing-masing instansi.

3. Adanya face recognition

Selain itu, portal SSCASN juga dilengkapi dengan fitur face recognition. Penambahan fitur ini untuk meningkatkan kualitas transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan seleksi ASN, dan mencegah terjadinya tindak kecurangan.

Face recognition berguna untuk mengidentifikasi peserta yang melakukan ujian, sehingga dapat meminimalkan adanya percaloan dalam pelaksanaan ujian.

4. Fitur dashboard, portal akun, dan pendaftaran

Diberitakan Kompas.com, 6 Maret 2021, di portal SSCASN juga terdapat fitur Dashboard yang diperuntukkan bagi petugas yang terlibat menjaring pendaftaran. Instansi maupun Panselnas dapat memonitoring perkembangan pendaftaran maupun pengolahan nilai pada Dashboard SSCASN ini.

Untuk fitur Portal Akun dan Pendaftaran, pelamar yang sudah mendaftar hanya perlu masuk ke fitur ini untuk melihat proses Verifikasi maupun pengumuman kelulusan.

5. Fitur pengolahan hasil seleksi dan fitur verifikasi

Di portal SSCASN juga ada fitur Pengolahan Hasil Seleksi SKD maupun SKB. Fitur ini akan memproses nilai yang masuk tanpa adanya campur tangan orang lain.

Fitur Pengolahan Hasil Seleksi tidak disediakan untuk pelamar. Selanjutnya, ada fitur Verifikasi yang digunakan instansi untuk melakukan verifikasi administrasi kepada pelamar secara online terhadap dokumen yang diunggah berdasarkan persyaratan instansi.

https://money.kompas.com/read/2021/05/28/103652526/awas-terkecoh-muncul-laman-sscnbknwin-bukan-situs-resmi-cpns-2021

Terkini Lainnya

Keuangan BUMN Farmasi Indofarma Bermasalah, BEI Lakukan Monitoring

Keuangan BUMN Farmasi Indofarma Bermasalah, BEI Lakukan Monitoring

Whats New
Bea Cukai Lelang 30 Royal Enfield, Harga Mulai Rp 39,5 Juta

Bea Cukai Lelang 30 Royal Enfield, Harga Mulai Rp 39,5 Juta

Whats New
Bisnis Alas Kaki Melemah di Awal 2024, Asosiasi Ungkap Penyebabnya

Bisnis Alas Kaki Melemah di Awal 2024, Asosiasi Ungkap Penyebabnya

Whats New
Penuhi Kebutuhan Listrik EBT Masa Depan, PLN Bidik Energi Nuklir hingga Amonia

Penuhi Kebutuhan Listrik EBT Masa Depan, PLN Bidik Energi Nuklir hingga Amonia

Whats New
LPPI Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan S1-S2, Simak Persyaratannya

LPPI Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan S1-S2, Simak Persyaratannya

Work Smart
Jadi 'Menkeu' Keluarga, Perempuan Harus Pintar Atur Keuangan

Jadi "Menkeu" Keluarga, Perempuan Harus Pintar Atur Keuangan

Spend Smart
Emiten Perdagangan Aspal SOLA Bakal IPO dengan Harga Perdana Rp 110 Per Saham

Emiten Perdagangan Aspal SOLA Bakal IPO dengan Harga Perdana Rp 110 Per Saham

Whats New
Data Terbaru, Utang Pemerintah Turun Jadi Rp 8.262,10 Triliun

Data Terbaru, Utang Pemerintah Turun Jadi Rp 8.262,10 Triliun

Whats New
Bank Mandiri Genjot Transaksi 'Cross Border' Lewat Aplikasi Livin’

Bank Mandiri Genjot Transaksi "Cross Border" Lewat Aplikasi Livin’

Whats New
Kuartal I Ditopang Pemilu dan Ramadhan, Bagaimana Proyeksi Pertumbuhan Ekonomi Indonesia ke Depan?

Kuartal I Ditopang Pemilu dan Ramadhan, Bagaimana Proyeksi Pertumbuhan Ekonomi Indonesia ke Depan?

Whats New
Berikut Daftar Tiga Pabrik di Indonesia yang Tutup hingga April 2024

Berikut Daftar Tiga Pabrik di Indonesia yang Tutup hingga April 2024

Whats New
Pabrik Sepatu Bata Tutup, Kemenperin: Kami Bingung...

Pabrik Sepatu Bata Tutup, Kemenperin: Kami Bingung...

Whats New
Ada Gangguan Persinyalan, Perjalanan KRL Lintas Bogor Terlambat 10-33 Menit Pagi Ini

Ada Gangguan Persinyalan, Perjalanan KRL Lintas Bogor Terlambat 10-33 Menit Pagi Ini

Whats New
Pertagas: Budaya Keselamatan Kerja Bukan soal Mematuhi Aturan, tapi Rasa Bertanggung Jawab

Pertagas: Budaya Keselamatan Kerja Bukan soal Mematuhi Aturan, tapi Rasa Bertanggung Jawab

Whats New
Investasi Reksadana adalah Apa? Ini Pengertian dan Jenisnya

Investasi Reksadana adalah Apa? Ini Pengertian dan Jenisnya

Work Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke