Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Menilik Efek Pencairan Gaji Ke-13 ASN terhadap Ekonomi Indonesia

Selain momentum Idul Fitri, naiknya konsumsi masyarakat juga didorong oleh pencairan gaji ke-13 oleh pemerintah. Pada Kamis (3/6/2021) kemarin, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mulai mencairkan gaji ke-13 untuk aparatur sipil negara (ASN) juga pensiunan.

"Kementerian dan lembaga (K/L) dapat mengajukan permintaan pembayaran gaji-13 ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) mulai tanggal 2 Juni dan KPPN melakukan pencairan mulai tanggal 3 Juni 2021," sebut Direktur Jenderal Perbendaharaan Kemkeu Hadiyanto, Rabu (2/6/2) lalu.

Adapun perkiraan kebutuhan anggaran untuk pembayaran gaji ke-13 adalah sebesar Rp 16,3 triliun. Jumlah itu terdiri dari pembayaran gaji ke-13 untuk ASN sebesar Rp 7,6 triliun dan Rp 8,7 triliun sisanya untuk pensiunan.

"Komponen pembayaran gaji-13 adalah sama dengan pembayaran THR, yaitu gaji pokok ditambah tunjangan melekat," ujar dia.

Pemerintah optimistis, ini akan menjadi salah satu tuas pengungkit konsumsi rumah tangga pada kuartal kedua. Naiknya permintaan juga terindikasi oleh perbaikan kinerja manufaktur dalam negeri.

IHS Markit mencatat, Purchasing Managers' Index (PMI) Manufaktur Indonesia untuk bulan April dan Mei masing-masing sebesar 54,6 dan 55,3. Ini merupakan rekor tertinggi yang berhasil dicetak Indonesia.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati sebelumnya menyebut, pemulihan ekonomi makin terlihat, baik dari sisi permintaan maupun produksi. Dari sisi permintaan, ia memperkirakan, konsumsi rumah tangga bisa tumbuh mencapai kisaran 6 persen hingga 6,8 persen seiring momentum Idul Fitri dan keberlanjutan Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang dijalankan oleh pemerintah.

Sebab itu, pemerintah optimistis, pertumbuhan ekonomi kuartal kedua tahun ini bisa tumbuh mencapai 7,1 persen hingga 8,3 persen. Angka ini bahkan lebih tinggi dari proyeksi pemerintah sebelumnya yang sebesar 6,9 persen hingga 7,8 persen.

Dampak minim

Ekonom Senior Institute for Development on Economics and Finance (Indef) Enny Sri Hartati menilai, biasanya bonus gaji dari pemerintah tersebut cenderung digunakan untuk membeli barang-barang impor. Makanya, dampak terhadap perekonomian lebih minim.

Padahal, bulan Juni merupakan waktu yang tepat untuk mendorong konsumsi di kuartal II-2021. Enny meramalkan, pertumbuhan ekonomi di periode April hingga Juni 2021 hanya mencapai 4 persen.

Direktur Eksekutif Center of Reform on Economics (CORE) Mohammad Faisal juga menilai, pencairan gaji ke-13 bisa mendorong konsumsi kuartal II-2021. Hanya saja, dampak yang ditimbulkan tidak terlalu besar.

"Efeknya memang bisa dorong konsumsi di kuartal II-2021. Tetapi karena (gaji ke-13) hanya untuk kalangan ASN, jadi jauh lebih dirasakan secara nasional dan tak terlalu merambah di daerah," kata Faisal kepada KONTAN, kemarin.

Faisal juga menyebut, momentum pemberian gaji ke-13 di bulan ini tidak terlalu tepat lantaran berdekatan dengan pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) kepada ASN.

Sebaiknya momen paling tepat adalah di bulan Agustus supaya bisa mendongkrak ekonomi di kuartal III nanti. (Siti Masitoh, Yusuf Imam Santoso)

Artikel ini telah tayang di Kontan.co.id dengan judul Melihat efek pencairan gaji ke-13 ASN terhadap pertumbuhan ekonomi

https://money.kompas.com/read/2021/06/04/112135026/menilik-efek-pencairan-gaji-ke-13-asn-terhadap-ekonomi-indonesia

Terkini Lainnya

Menperin Bantah Investasi Apple di Indonesia Batal

Menperin Bantah Investasi Apple di Indonesia Batal

Whats New
Jago Syariah Jajaki Kerja Sama dengan Fintech Lending

Jago Syariah Jajaki Kerja Sama dengan Fintech Lending

Whats New
Kolaborasi Es Krim Aice dan Teguk, Total Investasi Rp 700 Miliar

Kolaborasi Es Krim Aice dan Teguk, Total Investasi Rp 700 Miliar

Whats New
OJK: Pendapatan Premi di Sektor Asuransi Capai Rp 87,53 Triliun Per Maret 2024

OJK: Pendapatan Premi di Sektor Asuransi Capai Rp 87,53 Triliun Per Maret 2024

Whats New
Sudah Dibuka, Ini Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 67

Sudah Dibuka, Ini Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 67

Whats New
Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Mendag Minta Jastiper Patuhi Aturan

Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Mendag Minta Jastiper Patuhi Aturan

Whats New
Pasca-Lebaran, Kereta Cepat Whoosh Jadi 48 Perjalanan dengan Tarif mulai Rp 150.000

Pasca-Lebaran, Kereta Cepat Whoosh Jadi 48 Perjalanan dengan Tarif mulai Rp 150.000

Whats New
Bagaimana Aturan Perlintasan Kereta Api di Indonesia? Ini Penjelasan KAI

Bagaimana Aturan Perlintasan Kereta Api di Indonesia? Ini Penjelasan KAI

Whats New
Penempatan di IKN, Pemerintah Buka Formasi 14.114 CPNS dan 57.529 PPPK

Penempatan di IKN, Pemerintah Buka Formasi 14.114 CPNS dan 57.529 PPPK

Whats New
Daftar 8 Instansi yang Buka Lowongan CPNS 2024 Lewat Sekolah Kedinasan

Daftar 8 Instansi yang Buka Lowongan CPNS 2024 Lewat Sekolah Kedinasan

Whats New
Harga Emas Terbaru 4 Mei 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 4 Mei 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Mendag Sebut Rumah Potong Hewan Wajib Punya Sertifikat Halal Oktober 2024

Mendag Sebut Rumah Potong Hewan Wajib Punya Sertifikat Halal Oktober 2024

Whats New
Keluar di Gerbang Tol Ini, Bekasi-Yogyakarta Hanya 8 Jam 8 Menit

Keluar di Gerbang Tol Ini, Bekasi-Yogyakarta Hanya 8 Jam 8 Menit

Spend Smart
Harga Emas Antam: Detail Harga Terbaru pada Sabtu 4 Mei 2024

Harga Emas Antam: Detail Harga Terbaru pada Sabtu 4 Mei 2024

Spend Smart
Antisipasi Darurat Pangan, Kementan Bagikan Pompa Irigasi Gratis di Jawa Timur

Antisipasi Darurat Pangan, Kementan Bagikan Pompa Irigasi Gratis di Jawa Timur

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke