Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Bea Masuk Garmen Impor Bakal Diterapkan, Pemerintah Diminta Antisipasi "Jalur Tikus"

Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira mengatakan, pemerintah perlu mengantisipasi jalur tikus dari aksi impor ilegal. Pasalnya, adanya bea masuk kepada garmen impor berpotensi menimbulkan celah bagi oknum melakukan aksi impor ilegal.

“Ini perlu diantisipasi jalur-jalur tikusnya. Karena setiap kenaikan hambatan impor, celah impor barang ilegalnya bisa naik,” ujar Bhima ketika dihubungi Kompas.com, Rabu (9/6/2021).

Bhima mengakui, adanya pengenaan tarif bea masuk alias safeguard sangat penting untuk mencegah banjir tekstil, baik dari jalur konvensional hingga e-commerce. Utamanya sejak adanya perubahan pola belanja masyarakat mencari pakaian jadi di platform jual beli online.

Diakuinya, safeguard menjadi pertahanan bagi industri untuk menahan gempuran produk impor. Jika aturan bea masuk benar-benar diterapkan, maka pemerintah perlu melakukan pengawasan secara ketat, khususnya pengawasan oleh bea dan cukai.

“Ada celah tapi pengawasan khususnya di perbatasan perlu diperketat untuk produk yang dikenakan safeguard. Koordinasi bea cukai dan petugas pelabuhan menjadi kunci. impor garmen misalnya bisa masuk jalur merah untuk inspeksi lebih lanjut,” saran Bhima.

Lebih lanjut Bhima menyarankan pemerintah untuk mengatur kode HS barang yang akan dikenakan safeguard benar-benar tepat.

Pasalnya beberapa waktu lalu, Kemenperin menemukan adanya masalah kode HS untuk merek global disamakan dengan produk lainnya.

“Terkait masalah kode HS, bisa juga pemerintah membuka layanan pengaduan untuk penyidikan lebih lanjut apabila ditemukan kesalahan kode HS atas barang yang berbeda,” pungkas Bhima.

https://money.kompas.com/read/2021/06/09/134805626/bea-masuk-garmen-impor-bakal-diterapkan-pemerintah-diminta-antisipasi-jalur

Terkini Lainnya

Impor Bahan Baku Tepung Kini Cukup dengan Dokumen Laporan Surveyor

Impor Bahan Baku Tepung Kini Cukup dengan Dokumen Laporan Surveyor

Whats New
BUAH Bakal Tebar Dividen, Ini Besarannya

BUAH Bakal Tebar Dividen, Ini Besarannya

Whats New
Kementerian ESDM Tetapkan Harga Biodiesel Naik Jadi Rp 12.453 Per Liter

Kementerian ESDM Tetapkan Harga Biodiesel Naik Jadi Rp 12.453 Per Liter

Whats New
Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Masih Ditutup Sampai Hari Ini

Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Masih Ditutup Sampai Hari Ini

Whats New
Turun, Inflasi April 2024 Capai 3 Persen

Turun, Inflasi April 2024 Capai 3 Persen

Whats New
Harga Tiket Kereta Api 'Go Show' Naik Mulai 1 Mei

Harga Tiket Kereta Api "Go Show" Naik Mulai 1 Mei

Whats New
SMGR Kantongi Laba Bersih Rp 471,8 Miliar pada Kuartal I-2024 di Tengah Kontraksi Permintaan Semen Domestik

SMGR Kantongi Laba Bersih Rp 471,8 Miliar pada Kuartal I-2024 di Tengah Kontraksi Permintaan Semen Domestik

Whats New
Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di Bank Mandiri hingga BRI

Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di Bank Mandiri hingga BRI

Whats New
Kasbon Digital Dinilai Bisa Jadi Solusi agar Karyawan Terhindar dari Pinjol

Kasbon Digital Dinilai Bisa Jadi Solusi agar Karyawan Terhindar dari Pinjol

Whats New
Pendapatan Usaha Garuda Indonesia Tumbuh 18 Persen di Kuartal I-2024

Pendapatan Usaha Garuda Indonesia Tumbuh 18 Persen di Kuartal I-2024

Whats New
Kuartal I-2024, Emiten Sawit Sumber Tani Agung Resources Cetak Pertumbuhan Laba Bersih 43,8 Persen

Kuartal I-2024, Emiten Sawit Sumber Tani Agung Resources Cetak Pertumbuhan Laba Bersih 43,8 Persen

Whats New
Pendaftaran CASN 2024, Instansi Diminta Segera Isi Rincian Formasi ASN

Pendaftaran CASN 2024, Instansi Diminta Segera Isi Rincian Formasi ASN

Whats New
Masuk Musim Panen, Bulog Serap 30.000 Ton Gabah Per Hari

Masuk Musim Panen, Bulog Serap 30.000 Ton Gabah Per Hari

Whats New
Pekerja Mau Sejahtera dan Naik Gaji, Tingkatkan Dulu Kompetensi...

Pekerja Mau Sejahtera dan Naik Gaji, Tingkatkan Dulu Kompetensi...

Whats New
Hindari Denda, Importir Harus Lapor Impor Barang Kiriman Hasil Perdagangan dengan Benar

Hindari Denda, Importir Harus Lapor Impor Barang Kiriman Hasil Perdagangan dengan Benar

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke