TANGERANG, KOMPAS.com - Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah menyerahkan alat belajar berupa keyboard braille milik SLB-A Pembina Tingkat Nasional Jakarta setelah tertahan sejak 2022.
Keyboard braille sebanyak 20 buah itu merupakan hibah dari perusahaan OHFA Tech Korea Selatan, dan tertahan di gudang perusahaan jasa titipan (PJT) sejak masuk ke Indonesia pada 18 Desember 2022 lalu.
Alat belajar tersebut pun sudah resmi diserahkan oleh Kepala KPU Bea dan Cukai Tipe C Soetta Gatot Sugeng Wibowo kepada Kepala SLB-A Pembina Tingkat Nasional Jakarta Dede Kurniasih pada hari ini, Senin (29/4/2024).
Baca juga: Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini
Dirjen Bea Cukai Kemenkeu Askolani mengatakan, dengan koordinasi yang dilakukan antara Ditjen Bea Cukai, DHL Express Indonesia sebagai PJT, hingga Dinas Pendidikan persoalan ini pun telah diselesaikan.
"Hari ini, setelah dilengkapi dokumen oleh SLB dan dari Dinas Pendidikan, kami tetapkan bahwa ini sesuai dengan ketentuan pemerintah untuk dibebaskan bea masuk," ujarnya dalam konferensi pers di Kantor DHL Express Indonesia, Tangerang, Senin (29/4/2024).
Ia menuturkan, mulanya keyboard braille untuk SLB masuk dengan fasilitas pengiriman DHL melalui mekanisme barang kiriman, bukan hibah. Alhasil, Bea Cukai mengenakan penarifan pada barang tersebut sesuai dengan ketentuan pemerintah.
Adapun Bea Cukai sempat menetapkan nilai barang tersebut sebesar Rp 361,03 juta dengan meminta pihak sekolah untuk membayar Pemberitahuan Impor Barang Khusus (PIBK) sebesar Rp 116 juta, serta membayar biaya penyimpanan gudang yang dihitung per hari.
"Nah, tidak ada info (kalau hibah), yang kemudian masuk ke kita sebagai barang kiriman, sehingga kami tetap hitung sebagai barang kiriman maka ada tarif kepabeanannya," kata Askolani.
Besarnya tarif yang dikenakan tersebut pada akhirnya membuat proses pengurusan 20 keyboard braille tidak dilanjutkan pada 2022 lalu. Barang itu pun hanya tersimpan digudang DHL dan ditetapkan sebagai barang tak dikuasai (BTD) oleh Bea Cukai.
"Di 2023 barang itu diinfoin lagi kepada DHL untuk memperbaikkan address-nya, dokumennya, dan lain-lain. Tetapi komunikasi ini hanya sampai PJT, belum masuk ke ranah kita Bea Cukai. Kita hanya diinfokan di awal ini barang kiriman, maka kita infokan tarifnya sekian. Tapi dokumentasi dan segala macam ini masih sebatas di DHL yang memprosesnya dengan importirnya," jelas dia.
Kemudian di 2024, persoalan ini mencuat di media sosial hingga menjadi sorotan publik. Pihak Bea Cukai pun menindaklanjuti hingga akhirnya diketahui bahwa barang tersebut merupakan hibah, bukan barang kiriman pada umumnya.
Setelah diketahui persoalan itu, maka pemerintah pun memfasilitasi untuk 20 keyboard braille tersebut keluar dari wilayah kepabeanan tanpa dikenakan biaya bea masuk. Sebab, pemerintah memang memiliki regulasi untuk memfasilitasi barang hibah buat pendidikan maupun kegiatan sosial lainnya.
Baca juga: Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?
"Jadi kalau kita enggak dikasih tahu sebelumnya, kita enggak ngerti bahwa barang ini hibah. Setelah kita tahu, kita malah kasih exit (jalan keluar)," kata dia.
"Alhamdulillah, dengan koordinasi kami kepada SLB, DHL, dan Dinas Pendidikan yang meyakinkan bahwa itu memang betul hibah, dan kalau hibah tidak ada pengenaan bea masuk atau pajak dalam rangka impor, biayanya nol, sehingga kemudian kami merespons cepat setelah dapat masukkan itu," kata Askolani.
Kepala SLB-A Pembina Tingkat Nasional Jakarta Dede Kurniasih pun mengaku senang karena akhirnya barang tersebut bisa diterima pihaknya. Dia bilang, keyboard braille dari Korea Selatan itu dibutuhkan sebab belum tersedia di Indonesia.
"Ini media yang sangat dibutuhkan, ditunggu oleh anak-anak. Jadi alhamdulillah alat ini sudah bisa kami terima, mudah-mudahan alat ini sangat membantu pelajaran, khususnya bagi tuna netra bisa belajar lebih maksimal," ungkap Dede.
Baca juga: Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.