Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Kenali Pinjaman Online Ilegal dan Cara Menghindarinya

Kasus terbaru yang terjadi awal Juni lalu, seorang guru TK di Malang yang terlilit utang hingga ratusan juta rupiah, hingga dipecat dari pekerjaannya karena kerap kali ditagih oleh kawanan dedt collector.

Pinjaman online merupakan layanan pembiayaan yang disediakan oleh badan tertentu secara online/daring. Namun, tidak semua pinjaman online terdaftar dan mengantongi izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sehingga masuk kategori ilegal.

Pinjaman online ilegal juga kerap tidak berbadan hukum. Hal ini membuat proses kerjanya tidak mengikuti prosedur yang sudah dibuat oleh OJK.

Berdasarkan siaran pers OCBC NISP yang diterima Kompas.com, Senin (14/6/2021), pinjaman online ilegal berbahaya karena pembiayaan yang Anda dapatkan tidak berdasarkan peraturan yang berlaku.

“Ada potensi penipuan yang besar dan bisa membuat Anda terlilit utang besar. Jadi, bukannya mendapatkan bantuan dana segar, justru Anda malah semakin terpuruk dalam jurang kemiskinan,” tulis OCBC NISP.

Adapun ciri pinjaman online ilegal antara lain :

1. Tidak terdaftar serta tidak memiliki surat izin resmi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), sehingga tidak memiliki legalitas yang sah.

2. Aplikasi pinjaman ilegal biasanya meminta akses data peminjam, bahkan yang tidak berhubungan dengan proses peminjaman.

3. Menetapkan bunga, denda, dan biaya tinggi tanpa penjelasan yang tertera dalam perjanjian.

4. Menagih angsuran tanpa etika. Umumnya disampaikan dengan ancaman dan kalimat kasar. Penagih atau debt collector tersebut juga tidak mempunyai sertifikat penagihan.

5. Lokasi kantor tidak jelas. Umumnya, kantor pinjaman online ilegal terletak di luar negeri, sehingga jika terjadi kasus, pihak berwenang akan kesulitan untuk melacaknya

6. Pinjaman online ilegal tidak memiliki layanan pengaduan, sehingga peminjam tidak akan bisa menyampaikan aduannya jika terjadi suatu masalah.


Adapun beberapa cara yang bisa dilakukan untuk menghindari pinjaman online ilegal, antara lain :

1. Cara termudah adalah cek pinjaman dari situs resmi Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

2. Cek legalitas, kemudian cek juga rekam jejak digitalnya. Apakah ada yang bermasalah atau tidak.

3. Hindari pinjaman dengan biaya yang besar.

4. Periksa kembali syarat dan ketentuan yang ditetapkan oleh penyelenggara pinjaman

5. Download aplikasi pinjaman yang berasal dari penyedia layanan aplikasi resmi seperti Google Play Store dan Apple Store.

6. Waspada terhadap penyalahgunaan data pribadi Anda

7. Hindari iklan di internet yang terlihat mencolok. Sebab, umumnya pinjaman ilegal akan membuat iklan ajakan yang sangat memikat untuk calon korban.

Pinjaman online memang menggiurkan dari sisi jumlah pinjaman dan kemudahan. Namun, Anda juga harus tahu bahwa pinjaman online ilegal memiliki dampak dan konsekuensi yang harus ditanggung oleh debitur :

1. Data tercuri

Aplikasi pinjaman online ilegal biasanya akan meminta data pribadi serta akses terhadap setiap fitur dalam gawai Anda. Contohnya seperti nomor-nomor yang ada dalam kontak, gambar di galeri, dan sebagainya.

2. Bunga tinggi

Pinjaman online ilegal umumnya menawarkan bunga yang rendah di awal untuk menarik korban. Berikutnya, saat pinjaman sudah diberikan, bunga akan dinaikkan sesuka hati oleh penyelenggara pembiayaan. Oleh sebab itu, bunga pinjaman yang Anda dapatkan bisa jadi lebih besar dari pokok pinjaman.

3. Debt collector

Jika Anda tidak membayar angsuran tepat waktu atau bahkan tidak mampu membayar angsuran, akan ada debt collector yang melakukan segalanya agar angsuran tetap berjalan. Tidak jarang debt collector pinjaman online ilegal yang juga melakukan kekerasan terhadap peminjam saat menagih utang.

4. Keluarga dan Teman jadi sasaran penagihan

Seperti yang dijelaskan sebelumnya, aplikasi pinjaman online ilegal bisa membaca data Anda, termasuk kontak yang tersimpan dalam gawai. Pinjaman online ilegal biasanya juga akan menghubungi keluarga, kerabat, maupun teman Anda.


Belajar dari kasus guru TK di Malang tersebut, berikut beberapa tips yang bisa Anda lakukan untuk melakukan pinjaman online, antara lain :

1. Cek legalitas

Selalu cek legalitas aplikasi pinjaman. OJK selalu menyediakan daftar pinjol aman sebagai acuan. Sehingga, Anda tidak perlu khawatir saat meminjam uang.

2. Pinjam sesuai kemampuan

Jangan meminjam secara berlebihan. Ukur terlebih dahulu kemampuan membayar angsuran sebelum meminjam dana, berapa yang dibutuhkan, baru setelah itu mendaftar pada pinjol aman.

3. Bayar tepat waktu

Bila sudah meminjam, maka bayarlah angsuran Anda secara tepat waktu. Anda harus memperhitungkan pengeluaran setiap bulan agar angsuran utang tetap berjalan lancar.

4. Cari alternatif

Jika memang ragu untuk menggunakan pinjaman online, Anda bisa menggunakan layanan pembiayaan dari badan lain seperti bank OCBC NISP untuk memenuhi kebutuhan Anda. Layanan bank jelas lebih aman, terverifikasi oleh OJK, dan memiliki bunga yang kompetitif.

https://money.kompas.com/read/2021/06/14/162321426/kenali-pinjaman-online-ilegal-dan-cara-menghindarinya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke