Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

UU Cipta Kerja Dinilai Bisa Tuntaskan Tiga Masalah Penghambat Investasi

Ketua Komite Tetap Ketenagakerjaan Kadin Indonesia Bob Azam menuturkan, melalui UU tersebut perekonomian RI dapat terdongkrak meski masih di tengah pandemi Covid-19.

"Untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang saat ini terdampak pandemi bisa dijawab dengan Omnibus Law atau Undang-undang Cipta Kerja," katanya dalam Diskusi Media (Dismed) Forum Merdeka Barat 9 (FMB9) yang digelar secara virtual bertajuk Strategi Indonesia Meraih Investor, Senin (14/6/2021).

Menurut dia, RUU Cipta Kerja bisa  memberikan angin segar bagi investor yang akan datang ke Indonesia. Hal ini karena bisa menyelesaikan tiga permasalahan kronik yang berkaitan ketenagakerjaan, perizinan, dan perpajakan yang kerap menjadi kendala dalam mengelorakan investasi di dalam negeri beberapa waktu lalu.

"Undang-undang Cipta Kerja ini bisa menyelesaikan persoalan-persoalan kronik tersebut," tuturnya.

Karena itu, dia berharap, pemerintah dapat mendorong seluruh pemangku kepentingan yang berkaitan dengan perundangan di atas mengimplementasikan setiap butir perundangan tersebut.

https://money.kompas.com/read/2021/06/15/080800426/uu-cipta-kerja-dinilai-bisa-tuntaskan-tiga-masalah-penghambat-investasi

Terkini Lainnya

Jumlah Kunjungan Warga RI ke Singapura Meningkat Gara-gara Konser Taylor Swift

Jumlah Kunjungan Warga RI ke Singapura Meningkat Gara-gara Konser Taylor Swift

Whats New
Pasca Halving Bitcoin, Apa yang Harus Dicermati Investor?

Pasca Halving Bitcoin, Apa yang Harus Dicermati Investor?

Earn Smart
KJRI Cape Town Gelar 'Business Matching' Pengusaha RI dan Afrika Selatan

KJRI Cape Town Gelar "Business Matching" Pengusaha RI dan Afrika Selatan

Whats New
Baru 4 Bulan, Sudah 11 Bank Perekonomian Rakyat yang Tumbang

Baru 4 Bulan, Sudah 11 Bank Perekonomian Rakyat yang Tumbang

Whats New
Maskapai Akui Tak Terdampak Pengurangan Bandara Internasional

Maskapai Akui Tak Terdampak Pengurangan Bandara Internasional

Whats New
Bank BTPN Raup Laba Bersih Rp 544 Miliar per Maret 2024

Bank BTPN Raup Laba Bersih Rp 544 Miliar per Maret 2024

Whats New
Melalui Aplikasi Livin' Merchant, Bank Mandiri Perluas Jangkauan Nasabah UMKM

Melalui Aplikasi Livin' Merchant, Bank Mandiri Perluas Jangkauan Nasabah UMKM

Whats New
Hari Tuna Sedunia, KKP Perluas Jangkauan Pasar Tuna Indonesia

Hari Tuna Sedunia, KKP Perluas Jangkauan Pasar Tuna Indonesia

Whats New
Terima Peta Jalan Aksesi Keanggotaan OECD, Indonesia Siap Tingkatkan Kolaborasi dan Partisipasi Aktif dalam Tatanan Dunia

Terima Peta Jalan Aksesi Keanggotaan OECD, Indonesia Siap Tingkatkan Kolaborasi dan Partisipasi Aktif dalam Tatanan Dunia

Whats New
Pasarkan Produk Pangan dan Furnitur, Kemenperin Gandeng Pengusaha Ritel

Pasarkan Produk Pangan dan Furnitur, Kemenperin Gandeng Pengusaha Ritel

Whats New
Punya Manfaat Ganda, Ini Cara Unit Link Menunjang Masa Depan Gen Z

Punya Manfaat Ganda, Ini Cara Unit Link Menunjang Masa Depan Gen Z

BrandzView
Asosiasi Dukung Pemerintah Cegah Penyalahgunaan Narkoba pada Rokok Elektrik

Asosiasi Dukung Pemerintah Cegah Penyalahgunaan Narkoba pada Rokok Elektrik

Whats New
Impor Bahan Baku Pelumas Tak Lagi Butuh Pertek dari Kemenperin

Impor Bahan Baku Pelumas Tak Lagi Butuh Pertek dari Kemenperin

Whats New
Cara Isi Token Listrik secara Online via PLN Mobile

Cara Isi Token Listrik secara Online via PLN Mobile

Work Smart
Pencabutan Status 17 Bandara Internasional Tak Berdampak ke Industri Penerbangan

Pencabutan Status 17 Bandara Internasional Tak Berdampak ke Industri Penerbangan

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke