Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Pemerintah Terapkan PPKM Darurat, Ekonom: Lebih Baik Lockdown

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah resmi menerapkan PPKM Darurat untuk mencegah penyebaran Covid-19 yang meluas yang mulai berlaku dari tanggal 3 Juli hingga 20 Juli 2021.

Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira menilai penerapan PPKM ini masih dirasakan tanggung.

"Ini cukup tanggung karena satu sisi masih diperbolehkan makan di tempat, kemudian ritel masih bisa dibuka jam 17.00 WIB. Menurut saya kalau kasusnya tidak mengalami penurunan signifikan dengan pemberlakuan yang ketat, maka yang terjadi justru ekonomi makin menurun di kuartal III/2021," ujar Bhima saat dihubungi Kompas.com, Kamis (1/7/2021).

Bahkan, ekonomi Indonesia diprediksi akan sampai minus 0,5 persen sampai minus 1 persen.

"Artinya begini, selama pembatasan sosialnya efektif setelah diloggarkan ekonomi akan pulih dan lebih solid. Tetapi, kalau sudah diberlakukan PPKM ternyata kasus harian masih tinggi kemudian biaya kesehatan bengkak, maka PPKM yang gagal ini imbasnya akan terjadi PHK massal khususnya di sektor ritel yang pembatasannya diperketat seperti makanan dan minuman, industri manufaktur dan banyak lainnya," jelas dia.

Sementara untuk sektor pariwisata, Bhima menilai masih akan terus negatif.

Ia pun menyarankan pemerintah lebih baik menerapkan lockdown daripada PPKM Darurat.

Sebab, menurut Bhima, PPKM Darurat justru malah menimbulkan kebingungan bagi para pelaku usaha.

"PPKM darurat itu kalau mal sekarang buka hanya sampai jam 17.00 WIB sore aja, untuk apa mereka buka, biaya operasional keluar, gaji harus dibayar, belum lagi sewa tempat dan sewa listrik. Lebih efektif kalau lockdown. Sekalian ekonomi selama 14 hari turun drastis tapi setelah itu di kuartal IV/2021 pertumbuhan langsung positif karena ada momentum natal dan tahun baru," kata Bhima.

https://money.kompas.com/read/2021/07/01/132337026/pemerintah-terapkan-ppkm-darurat-ekonom-lebih-baik-lockdown

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke