Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Hadapi PPKM Darurat, Menaker Minta Buruh dan Pengusaha Bersikap Bijaksana

KOMPAS.com – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah meminta seluruh pengusaha, buruh atau pekerja, serta serikat pekerja atau serikat buruh untuk memahami situasi selama pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat secara bijaksana.

“Kita semua tahu bahwa kondisi saat ini tidak mudah bagi buruh atau pekerja dan pengusaha, untuk itu kita cari solusi terbaik dengan mengedepankan dialog bipartit antara pengusaha dengan buruh maupun serikat pekerja atau buruh,” ujar Ida melalui keterangan pers resminya, dikutip Kompas.com, Kamis (8/7/2021).

Selain dialog bipartit, Ida juga melihat adanya urgensi dialog tripartit selama masa PPKM darurat. Dialog ini dinilai penting, mengingat karakteristik daerah yang berbeda-beda.

Ida tidak lupa mengimbau pemerintah daerah (pemda) agar mencari solusi konkret atas kondisi ketenagakerjaan di daerah masing-masing.

“Di sini, pemda menginisiasi dialog tripartit melalui kelembagaan (lembaga kerja sama tripartit) maupun dialog dalam bentuk lainnya. Dialog pada dasarnya didasarkan pada rasa percaya. Pikiran positif adalah cara ampuh untuk menyelesaikan masalah,” ujar dia.

Lebih lanjut, Ida juga meminta semua pihak, baik pengusaha, buruh atau pekerja, serikat buruh atau pekerja, organisasi pengusaha, serta pemda untuk mematuhi PPKM darurat sebagai ikhtiar bersama menahan laju penyebaran Covid-19 di Indonesia.

Permintaan Ida itu disampaikan menyusul terbitnya Surat Edaran (SE) M/9/HK.04/VII/2021. Dalam SE ini, setiap gubernur diminta untuk mengimbau para pelaku usaha di wilayah masing-masing agar mematuhi PPKM darurat dan memperhatikan petunjuk penerapan protokol kesehatan (prokes) di tempat kerja.

Ida meminta semua pihak untuk tidak memanfaatkan momentum PPKM darurat sebagai ajang untuk menambah masalah ketenagakerjaan.

“Semua pihak harus mengupayakan agar dalam situasi ini tidak terjadi pemutusan hubungan kerja (PHK) antara pengusaha dengan buruh atau pekerja,” pintanya.

https://money.kompas.com/read/2021/07/08/084105226/hadapi-ppkm-darurat-menaker-minta-buruh-dan-pengusaha-bersikap-bijaksana

Terkini Lainnya

Kecelakaan KA Pandalungan dan Mobil Sebabkan Perjalanan KA Terlambat, Penumpang Dapat Kompensasi

Kecelakaan KA Pandalungan dan Mobil Sebabkan Perjalanan KA Terlambat, Penumpang Dapat Kompensasi

Whats New
Hari Apresiasi Seller Tokopedia, GNET Raih Posisi Pertama di Kategori Pertukangan

Hari Apresiasi Seller Tokopedia, GNET Raih Posisi Pertama di Kategori Pertukangan

Rilis
Waskita Karya Bakal Jadi Anak Usaha Hutama Karya pada September 2024

Waskita Karya Bakal Jadi Anak Usaha Hutama Karya pada September 2024

Whats New
Menko Airlangga: Pertumbuhan Ekonomi RI Kuartal I-2024 Tertinggi sejak 2015

Menko Airlangga: Pertumbuhan Ekonomi RI Kuartal I-2024 Tertinggi sejak 2015

Whats New
IHSG dan Rupiah Ditutup Melemah

IHSG dan Rupiah Ditutup Melemah

Whats New
Mobil Tertabrak KA Pandalungan, KAI Sampaikan Belasungkawa

Mobil Tertabrak KA Pandalungan, KAI Sampaikan Belasungkawa

Whats New
Pabrik Tutup, Bata Janji Beri Hak-hak Karyawan Sesuai Aturan

Pabrik Tutup, Bata Janji Beri Hak-hak Karyawan Sesuai Aturan

Whats New
Meski Ada Momen Ramadhan dan Pemilu, Konsumsi Rumah Tangga Dinilai Tidak Tumbuh Maksimal

Meski Ada Momen Ramadhan dan Pemilu, Konsumsi Rumah Tangga Dinilai Tidak Tumbuh Maksimal

Whats New
Era Suku Bunga Tinggi, Bank Mega Syariah Terapkan Jurus Angsuran Tetap untuk Pembiayaan Rumah

Era Suku Bunga Tinggi, Bank Mega Syariah Terapkan Jurus Angsuran Tetap untuk Pembiayaan Rumah

Whats New
Gojek Luncurkan Paket Langganan Gojek Plus, Ada Diskon di Setiap Transaksi

Gojek Luncurkan Paket Langganan Gojek Plus, Ada Diskon di Setiap Transaksi

Whats New
Laba Bersih MPXL Melonjak 123,6 Persen, Ditopang Jasa Angkut Material ke IKN

Laba Bersih MPXL Melonjak 123,6 Persen, Ditopang Jasa Angkut Material ke IKN

Whats New
Emiten Migas SUNI Cetak Laba Bersih Rp 33,4 Miliar per Kuartal I-2024

Emiten Migas SUNI Cetak Laba Bersih Rp 33,4 Miliar per Kuartal I-2024

Whats New
CEO Perusahaan Migas Kumpul di IPA Convex 2024 Bahas Solusi Kebijakan Industri Migas

CEO Perusahaan Migas Kumpul di IPA Convex 2024 Bahas Solusi Kebijakan Industri Migas

Whats New
Ramai soal 9 Mobil Mewah Pengusaha Malaysia Ditahan, Bea Cukai Beri Penjelasan

Ramai soal 9 Mobil Mewah Pengusaha Malaysia Ditahan, Bea Cukai Beri Penjelasan

Whats New
BEI Ubah Aturan 'Delisting', Ini Ketentuan Saham yang Berpotensi Keluar dari Bursa

BEI Ubah Aturan "Delisting", Ini Ketentuan Saham yang Berpotensi Keluar dari Bursa

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke