Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Bingung Status Akreditasi Pendidikan Saat Lamar CPNS atau PPPK? Ini Jawaban BKN

Beberapa pelamar menanyakan hal itu kepada Badan Kepegawaian Negara (BKN) melalui Instagram resmi lembagai itu.

Seperti yang ditanyakan oleh pelamar CASN @Rahmaniarlestari misanlya.

"Izin mau nanya kak, saya lulusan tahun 2019. Nanti pas daftar CPNS, akreditasinya diminta pas tahun lulus 2019 atau boleh akreditasi tahun 2020. Soalnya kemarin minta ke kampus dikasihnya yang tahun 2020," tanyanya, dikutip Senin (12/7/2021).

Pertanyaan juga terlontar oleh pejuang CPNS atau PPPK bernama @arimiq13, yang menanyakan akreditasi yang digunakan untuk memenuhi persyaratan yang dibutuhkan.

"Akreditasi kampus dan prodi harus A min? Atau boleh hanya kampus yang akreditasinya A? Mungkin teman-teman yang tahu infonya bisa bantu jawab pertanyaan saya," kata dia.

Menjawab kebingungan para pelamar tersebut, tim Panitia Pelaksana Seleksi Nasional (Panselnas) CPNS Aliyah menjelaskan bahwa pelamar harus menggunakan akreditasi sesuai tahun kelulusan.

"Mengenai akreditasi yang digunakan di saat kita lulus. Misal lulusnya 2015, berarti digunakan yang 2015, akreditasi prodi dan universitas. Sebenarnya kalau persyaratan umum, itu gunakan akreditasi atau universitas, pilih salah satu," ujarnya.

Sementara bagi pelamar dengan lulusan berprestasi atau cumlaude, harus menggunakan prodi serta universitas yang sama dengan tahun kelulusan.

"Kalau yang cumlaude, prodinya A berarti universitasnya harus A. Jadi yang jelas biar enggak bingung, yang dipakai itu (akreditasinya) saat kita lulus tahun itu," jelas Aliyah.

Untuk mengetahui status akreditasi perguruan tinggi dan program studi kelulusan para pelamar CPNS maupun PPPK, bisa dilihat melalui situs resmi Kemendikbud (pddikti.kemdikbud.go.id). Kemudian, cari perguruan tinggi atau program studi di kotak pencarian.

Atau bisa juga menelusuri situs banpt.or.id, lalu cari data akreditasi, institusi atau program studi.


Sebagai informasi, pendaftaran CPNS maupun PPPK telah dimulai dari 30 Juni dan akan berakhir pada 21 Juli 2021. Sebanyak 565 instansi pemerintahan, baik pusat maupun daerah membuka rekrutmen.

Pelamar lebih dulu memiliki akun dengan mendaftarkan diri ke situs SSCASN.

Nantinya, pelamar diminta untuk memilih satu instansi yang dilamar. Kemudian, instansi yang dipilih akan memberikan sederet dokumen persyaratan yang dibutuhkan.

https://money.kompas.com/read/2021/07/12/090800626/bingung-status-akreditasi-pendidikan-saat-lamar-cpns-atau-pppk-ini-jawaban-bkn

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke