Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Deretan Risiko jika PPKM Darurat Diperpanjang hingga 6 Minggu

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah telah menyiapkan skenario perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat hingga enam minggu ke depan.
Hal tersebut diketahui berdasarkan bahan paparan dari Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati saat rapat kerja bersama Badan Anggaran (Banggar) DPR RI pada Senin (12/7/2021).

Dalam paparan tersebut disebutkan, perpanjangan PPKM darurat hingga enam minggu bisa dilakukan karena risiko pandemi Covid-19 yang masih tinggi di Indonesia, khususnya penyebaran varian baru (Delta).

"PPKM darurat selama 4-6 minggu dijalankan untuk menahan penyebaran kasus. Mobilitas masyarakat diharapkan menurun signifikan," sebut paparan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, dikutip Kompas.com, Senin (12/7/2021).

PPKM darurat diperpanjang untuk menahan penyebaran kasus Covid-19. Dengan adanya kebijakan tersebut, diharapkan mobilitas masyarakat menurun.

Di sisi lain, perpanjangan PPKM darurat bisa menimbulkan risiko bagi kondisi perekonomian di Tanah Air.

Berikut deretan risiko jika terjadi perpanjangan PPKM darurat:

Risiko perlambatan pertumbuhan ekonomi

Dalam bahan paparan Sri Mulyani itu disebutkan, dampak pertama PPKM darurat diperpanjang adalah tingkat konsumsi masyarakat akan melambat.

Hal ini bisa menyebabkan pemulihan ekonomi Indonesia tertahan.

Dampak kedua, yaitu pertumbuhan ekonomi RI di kuartal III diprediksi melambat ke kisaran 4-5,4 persen.

Risiko ledakan PHK

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengkhawatirkan terjadinya ledakan pemutusan hubungan kerja (PHK) jika PPKM darurat diperpanjang selama 4-6 minggu.

“Karena tidak menutup kemungkinan dalam situasi PPKM darurat ini perusahaan melakukan PHK terhadap buruh," kata Said Iqbal dalam siaran pers, Rabu (14/7/2021).

"Terus terang, saat ini ancaman adanya ledakan PHK sudah di depan mata. Karena saat ini sudah banyak perusahaan yang mengajak serikat pekerja berunding untuk membicarakan program pengurangan karyawan,” sambung dia.

Said mengungkapkan, saat ini sudah ada pekerja yang dirumahkan. ia juga mengatakan upah pekerja tersebut terancam dipotong.

KSPI meminta agar pemerintah bersikap tegas kepada pengusaha yang melakukan PHK di tengah pandemi dan memotong upah buruh.

Risiko beban tambahan bagi pengusaha pusat perbelanjaan

Ketua Umum Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Alphonzus Widjaja mengungkapkan, jika pemerintah memberlakukan kebijakan tersebut, beban pusat perbelanjaan akan menjadi semakin berat dikarenakan, saat memasuki tahun 2021 dalam kondisi yang lebih berat dari tahun 2020.

“Meskipun tahun 2020 yang lalu adalah tahun yang sangat berat, namun para pelaku usaha masih memiliki dana cadangan. Pelaku usaha memasuki tahun 2021 tidak memiliki dana cadangan lagi karena sudah terkuras habis selama tahun 2020 yang lalu yang mana digunakan hanya sebatas untuk supaya bisa bertahan saja,” ungkap Alphonzus dalam siaran pers, Rabu (14/7/2021).

Alphonzus juga mengungkapkan, kondisi usaha pada tahun 2021 masih mengalami defisit, meskipun kondisi sampai dengan semester I tahun 2021 lebih baik dibandingkan dengan tahun 2020.

Defisit tahun 2021 terjadi dikarenakan masih diberlakukannya pembatasan jumlah pengunjung dengan kapasitas maksimal 50 persen saja.

“Pendapatan pusat perbelanjaan merosot tajam karena pusat perbelanjaan harus banyak membantu para penyewa untuk memberikan kebijakan dalam hal biaya sewa dan service charge, dikarenakan mayoritas para penyewa tidak bisa beroperasi selama PPKM darurat,” tambah dia.

Di sisi lain, Alphonzus menilai, pusat perbelanjaan masih harus menanggung pengeluaran yang relative tidak berkurang meskipun tidak beroperasional, seperti pungutan dan pajak / retribusi yang dibebankan oleh pemerintah.

Oleh sebab itu, APPBI meminta pemerintah untuk memberikan berbagai insentif, dan kemudahan jika terjadi perpanjangan PPKM darurat agar meminimalisasi potensi ledakan PHK pada sektor tersebut.

https://money.kompas.com/read/2021/07/14/143000626/deretan-risiko-jika-ppkm-darurat-diperpanjang-hingga-6-minggu

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke