Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Anggaran PEN Naik, Kemenkeu Kembali Utak-atik Anggaran K/L Rp 26,3 Triliun

Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Isa Rachmatarwata mengungkapkan, refocusing dilakukan untuk menambah anggaran PEN tanpa harus menarik utang.

Sebagai informasi, pemerintah membutuhkan dana Rp 55,21 triliun karena naiknya anggaran PEN dari Rp 699,43 triliun menjadi Rp 744,75 triliun.

"Karena PC PEN naik anggarannya Rp 55,21 triliun, maka kita perlu menambah penyiapan untuk itu. Karena itu kita lakukan refocusing tahap keempat besarnya Rp 26,3 triliun," kata Isa dalam konferensi pers, Rabu (21/7/2021).

Adapun saat ini, pemerintah masih melakukan realokasi tahap ketiga yang rencananya rampung akhir bulan Juli.

Dalam tahap ketiga, pemerintah merealokasi anggaran Rp 32,2 triliun, yang terdiri dari Rp 26,2 triliun belanja K/L dan Rp 6 triliun dari TKDD. Sedangkan refocusing tahap I dan II sudah selesai dilakukan.

"Ini akan di-refocusing untuk menyediakan pembiayaan untuk belanja PEN. Saat ini tahap tiga berjalan, Insya Allah akhir bulan ini sudah bisa kita rampungkan semua," beber Isa.

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara menyatakan, pemangkasan anggaran K/L berasa dari anggaran yang belum dilakukan oleh Kementerian Keuangan.

Pihaknya kata Suahasil, melakukan realokasi dan refocusing secara selektif sehingga tidak mengganggu program K/L.

Anggaran yang di-refocusing adalah anggaran dari program yang tidak bisa dilakukan, seperti perjalanan dinas dan kontrak saat PPKM yang tidak terlalu menjadi prioritas.

"Jadi logika melakukan refocusing dan realokasi selalu dijaga," pungkas Suahasil.

https://money.kompas.com/read/2021/07/22/064000426/anggaran-pen-naik-kemenkeu-kembali-utak-atik-anggaran-k-l-rp-26-3-triliun

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke