Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Risma Usul Gunakan Kartu Elektronik untuk Percepat Penyaluran Bansos

Hal tersebut ia usulkan kepada himpunan bank milik negara (Himbara), Bank Indonesia (BI), dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) agar proses penyaluran bansos bisa lebih cepat.

"Nah, bank itu memerlukan waktu sekitar 1 bulan untuk mencetak kartu. Cukup lama. Saya sudah bicara sama Himbara, BI (Bank Indonesia), dan OJK (Otoritas Jasa Keuangan), bagaimana kalau menggunakan kartu elektronik saja (melalui sistem digital). Jadi tidak usah mencetak dan menggunakan kartu yang seperti ATM itu,” kata Risma seperti dikutip dari keterangan tertulisnya, Jumat (23/7/2021).

Ia menjelaskan, proses penyaluran bansos baru terkait dengan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) memang membutuhkan terobosan baru.

Sebab, pemerintah telah menambahkan penerima bantuan sebanyak 5,9 juta keluarga penerima manfaat (KPM).

Bansos tersebut berupa bantuan non-tunai usulan daerah yang disalurkan melalui Himbara dengan mekanisme non-tunai seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT)/Kartu Sembako menggunakan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

Selain usulan penggunaan kartu elektronik, Risma juga mendorong pemerintah daerah untuk meningkatkan verifikasi dan validasi data.

Khususnya dalam memenuhi alokasi penerima bantuan non tunai kepada 5,9 jtua keluarga.

"Karena kan sesuai ketentuan dalam undang-undang data penerima diusulkan oleh daerah. Untuk mengakselerasi penyaluran bantuan, kami mengintensifkan koordinasi dengan pemda,” kata mantan Walikota Surabaya tersebut.

Untuk diketahui, selama PPKM, pemerintah menyalurkan beberapa program bansos tambahan.

Selain yang telah disebutkan di atas, pemerintah juga menyalurkan bantuan berupa beras bulog sebanyak 10 kg/keluarga kepada pemegang Kartu Sembako dan penerima Bantuan Sosial Tunai (BST).

Selain itu, pemerintah juga mengucurkan BLT kepada pelaku UMKM sebesar Rp 1,2 juta. Bantuan tersebut diberikan kepada 3 juta pelaku UMKM.

Pemerintah juga memperpanjang diskon tarif listrik untuk golongan 450 VA dan 900 VA bersubsidi sampai September 2021. Diskon 50 persen diberikan untuk pelanggan golongan 450 VA, sedangkan golongan 900 VA akan menerima diskon 25 persen.

Untuk pelanggan pasca-bayar, stimulus atau diskon diberikan dengan langsung memotong tagihan rekening listrik pelanggan. Untuk pelanggan pra-bayar, diskon tarif listrik diberikan saat pembelian token listrik.

https://money.kompas.com/read/2021/07/23/170633826/risma-usul-gunakan-kartu-elektronik-untuk-percepat-penyaluran-bansos

Terkini Lainnya

Mobil Tertabrak KA Pandalungan, KAI Sampaikan Belasungkawa

Mobil Tertabrak KA Pandalungan, KAI Sampaikan Belasungkawa

Whats New
Pabrik Tutup, Bata Janji Beri Hak-hak Karyawan Sesuai Aturan

Pabrik Tutup, Bata Janji Beri Hak-hak Karyawan Sesuai Aturan

Whats New
Meski Ada Momen Ramadhan dan Pemilu, Konsumsi Rumah Tangga Dinilai Tidak Tumbuh Maksimal

Meski Ada Momen Ramadhan dan Pemilu, Konsumsi Rumah Tangga Dinilai Tidak Tumbuh Maksimal

Whats New
Era Suku Bunga Tinggi, Bank Mega Syariah Terapkan Jurus Angsuran Tetap untuk Pembiayaan Rumah

Era Suku Bunga Tinggi, Bank Mega Syariah Terapkan Jurus Angsuran Tetap untuk Pembiayaan Rumah

Whats New
Gojek Luncurkan Paket Langganan Gojek Plus, Ada Diskon di Setiap Transaksi

Gojek Luncurkan Paket Langganan Gojek Plus, Ada Diskon di Setiap Transaksi

Whats New
Laba Bersih MPXL Melonjak 123,6 Persen, Ditopang Jasa Angkut Material ke IKN

Laba Bersih MPXL Melonjak 123,6 Persen, Ditopang Jasa Angkut Material ke IKN

Whats New
Emiten Migas SUNI Cetak Laba Bersih Rp 33,4 Miliar per Kuartal I-2024

Emiten Migas SUNI Cetak Laba Bersih Rp 33,4 Miliar per Kuartal I-2024

Whats New
CEO Perusahaan Migas Kumpul di IPA Convex 2024 Bahas Solusi Kebijakan Industri Migas

CEO Perusahaan Migas Kumpul di IPA Convex 2024 Bahas Solusi Kebijakan Industri Migas

Whats New
Ramai soal 9 Mobil Mewah Pengusaha Malaysia Ditahan, Bea Cukai Beri Penjelasan

Ramai soal 9 Mobil Mewah Pengusaha Malaysia Ditahan, Bea Cukai Beri Penjelasan

Whats New
BEI Ubah Aturan 'Delisting', Ini Ketentuan Saham yang Berpotensi Keluar dari Bursa

BEI Ubah Aturan "Delisting", Ini Ketentuan Saham yang Berpotensi Keluar dari Bursa

Whats New
BEI Harmonisasikan Peraturan Delisting dan Relisting

BEI Harmonisasikan Peraturan Delisting dan Relisting

Whats New
Hadirkan Solusi Transaksi Internasional, Bank Mandiri Kenalkan Keandalan Livin’ by Mandiri di London

Hadirkan Solusi Transaksi Internasional, Bank Mandiri Kenalkan Keandalan Livin’ by Mandiri di London

Whats New
Biasakan 3 Hal Ini untuk Membangun Kekayaan

Biasakan 3 Hal Ini untuk Membangun Kekayaan

Earn Smart
Pertumbuhan Ekonomi RI 5,11 Persen Dinilai Belum Maksimal

Pertumbuhan Ekonomi RI 5,11 Persen Dinilai Belum Maksimal

Whats New
Laba Bersih JTPE Tumbuh 11 Persen pada Kuartal I 2024, Ditopang Pesanan E-KTP

Laba Bersih JTPE Tumbuh 11 Persen pada Kuartal I 2024, Ditopang Pesanan E-KTP

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke