Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Kemendag Jajaki Skema Imbal Dagang B2B dengan 35 Negara

Upaya tersebut dilakukan untuk memperluas pangsa pasar produk ekspor Indonesia dan menghemat devisa negara.

Imbal dagang merupakan transaksi perdagangan yang dilakukan melalui pergerakan barang dan dokumen tanpa disertai transfer uang.

“Kami berharap hal itu dapat memperluas pangsa pasar Indonesia dan memasarkan produk baru. Sehingga, memberikan tambahan nilai ekspor, menghemat devisa, serta mengatasi kesulitan ekonomi,” ujar Direktur Fasilitasi Ekspor dan Impor Direktorat Jenderal Perdagangan Luar Negeri Marthin dalam siaran resminya, Sabtu (31/7/2021).

Marthin mengungkapkan, dari penjajakan tersebut, 10 negara menyambut baik inisiatif Indonesia dan sepakat melakukan pembahasan teknis lebih lanjut.

“Sepuluh negara tersebut, yaitu Meksiko, Rusia, Jerman, Turki, Filipina, Belanda, Prancis, Italia, Afghanistan, dan Kenya,” sebut Marthin.

Kemudian, dari penjajakan yang dilakukan, Indonesia juga berhasil menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Meksiko pada 2 Juli 2021.

PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI) bertindak sebagai badan pelaksana kesepakatan imbal dagang B2B tersebut.

“Target kita tahun ini, nota kesepahaman tersebut akan segera diimplementasikan melalui penandatanganan kontrak dan pengiriman barang dari Indonesia ke Meksiko dan sebaliknya,” ungkap Marthin.

Dalam kesepakatan tersebut, Indonesia menawarkan pupuk urea, pupuk batu bara, arang batok kelapa, dan ragam rempah-rempah seperti kayu manis, pala, dan lada.

Sementara, Meksiko menawarkan biji wijen serta minyak nabati dari kanola dan biji bunga matahari.

https://money.kompas.com/read/2021/07/31/171100426/kemendag-jajaki-skema-imbal-dagang-b2b-dengan-35-negara-

Terkini Lainnya

Cara Bayar Pajak Daerah secara Online lewat Tokopedia

Cara Bayar Pajak Daerah secara Online lewat Tokopedia

Spend Smart
Apa Itu 'Cut-Off Time' pada Investasi Reksadana?

Apa Itu "Cut-Off Time" pada Investasi Reksadana?

Earn Smart
Mengenal Apa Itu 'Skimming' dan Cara Menghindarinya

Mengenal Apa Itu "Skimming" dan Cara Menghindarinya

Earn Smart
BRI Beri Apresiasi untuk Restoran Merchant Layanan Digital

BRI Beri Apresiasi untuk Restoran Merchant Layanan Digital

Whats New
Kemenhub Tingkatkan Kualitas dan Kompetensi SDM Angkutan Penyeberangan

Kemenhub Tingkatkan Kualitas dan Kompetensi SDM Angkutan Penyeberangan

Whats New
CGAS Raup Pendapatan Rp 130,41 Miliar pada Kuartal I 2024, Didorong Permintaan Ritel dan UMKM

CGAS Raup Pendapatan Rp 130,41 Miliar pada Kuartal I 2024, Didorong Permintaan Ritel dan UMKM

Whats New
Simak Cara Menyiapkan Dana Pendidikan Anak

Simak Cara Menyiapkan Dana Pendidikan Anak

Earn Smart
HET Beras Bulog Naik, YLKI Khawatir Daya Beli Masyarakat Tergerus

HET Beras Bulog Naik, YLKI Khawatir Daya Beli Masyarakat Tergerus

Whats New
Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Lampaui Malaysia hingga Amerika Serikat

Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Lampaui Malaysia hingga Amerika Serikat

Whats New
KKP Terima 99.648 Ekor Benih Bening Lobster yang Disita TNI AL

KKP Terima 99.648 Ekor Benih Bening Lobster yang Disita TNI AL

Rilis
Di Hadapan Menko Airlangga, Wakil Kanselir Jerman Puji Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Di Hadapan Menko Airlangga, Wakil Kanselir Jerman Puji Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Whats New
Soal Rencana Kenaikan Tarif KRL, Anggota DPR: Jangan Sampai Membuat Penumpang Beralih...

Soal Rencana Kenaikan Tarif KRL, Anggota DPR: Jangan Sampai Membuat Penumpang Beralih...

Whats New
Menteri ESDM Pastikan Perpanjangan Izin Tambang Freeport Sampai 2061

Menteri ESDM Pastikan Perpanjangan Izin Tambang Freeport Sampai 2061

Whats New
Pertumbuhan Ekonomi 5,11 Persen, Sri Mulyani: Indonesia Terus Tunjukan 'Daya Tahannya'

Pertumbuhan Ekonomi 5,11 Persen, Sri Mulyani: Indonesia Terus Tunjukan "Daya Tahannya"

Whats New
“Wanti-wanti” Mendag Zulhas ke Jastiper: Ikuti Aturan, Kirim Pakai Kargo

“Wanti-wanti” Mendag Zulhas ke Jastiper: Ikuti Aturan, Kirim Pakai Kargo

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke