Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Kabar Gembira, Sri Mulyani Bebaskan Pajak Sewa Toko di Pasar dan Mal hingga Oktober 2021

Ketentuan itu tercantum dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 102 Tahun 2021 tentang PPN atas Penyerahan Jasa Sewa Ruangan atau Bangunan kepada Pedagang Eceran yang Ditanggung Pemerintah Tahun Anggaran 2021.

Mengutip aturan tersebut, insentif ini diberikan untuk menjaga pedagang eceran dari dampak pandemi Covid-19 dan mewujudkan dukungan pemerintah dalam bentuk pembebasan PPN.

"Untuk menjaga keberlangsungan usaha sektor perdagangan eceran di masa pandemi Covid-19 guna mendorong pertumbuhan ekonomi nasional, perlu diberikan dukungan pemerintah terhadap sektor perdagangan eceran," tulis aturan tersebut seperti dikutip Kompas.com, Selasa (3/8/2021).

Adapun pedagang eceran yang dimaksud adalah pengusaha yang seluruh atau sebagian kegiatan usahanya melalukan penyerahan barang/jasa kepada konsumen akhir.

Sementara itu, ruangan atau bangunan yang dibebaskan PPN adalah ruangan berupa toko atau gerai yang berdiri sendiri atau yang berada di pusat perbelanjaan atau mal, kompleks pertokoan, fasilitas apartemen, hotel, rumah sakit, fasilitas pendidikan, fasilitas transportasi publik, fasilitas perkantoran, dan pasar rakyat.

PPN Ditanggung Pemerintah (DTP) diberikan untuk PPN terutang atas sewa bulan Agustus 2021 sampai Oktober 2021 yang ditagihkan pada Agustus 2021 sampai November 2021.


PPN terutang dihitung dari tarif PPN dikalikan dengan dasar pengenaan pajak berupa penggantian. Penggantian ini termasuk biaya pelayanan, baik yang ditagihkan bersamaan dengan tagihan jasa sewa maupun yang ditagih secara terpisah.

Nantinya pengusaha kena pajak yang melakukan penyerahan jasa sewa ruangan dan bangunan kepada pedagang eceran wajib membuat faktur pajak sesuai ketentuan perundang-undangan dan laporan realisasi PPN ditanggung pemerintah.

Adapun laporan realisasi PPN DTP dibuat setiap masa pajak sesuai dengan saat pembuatan faktur pajak.

Laporan disampaikan secara daring melalui saluran yang ditentukan oleh DJP paling lama akhir bulan berikutnya setelah masa pajak.

https://money.kompas.com/read/2021/08/03/154812126/kabar-gembira-sri-mulyani-bebaskan-pajak-sewa-toko-di-pasar-dan-mal-hingga

Terkini Lainnya

Revisi Target Penyaluran Kredit, BTN Antisipasi Era Suku Bunga Tinggi

Revisi Target Penyaluran Kredit, BTN Antisipasi Era Suku Bunga Tinggi

Whats New
Mampukah IHSG Bangkit Hari Ini ? Simak Anlisis dan Rekomendasi Sahamnya

Mampukah IHSG Bangkit Hari Ini ? Simak Anlisis dan Rekomendasi Sahamnya

Whats New
Kekhawatiran Inflasi Mencuat, Wall Street Berakhir di Zona Merah

Kekhawatiran Inflasi Mencuat, Wall Street Berakhir di Zona Merah

Whats New
Ada Hujan Lebat, Kecepatan Whoosh Turun hingga 40 Km/Jam, Perjalanan Terlambat

Ada Hujan Lebat, Kecepatan Whoosh Turun hingga 40 Km/Jam, Perjalanan Terlambat

Whats New
BTN Buka Kemungkinan Lebarkan Bisnis ke Timor Leste

BTN Buka Kemungkinan Lebarkan Bisnis ke Timor Leste

Whats New
[POPULER MONEY] Respons Bulog soal Program Makan Siang Gratis Butuh 6,7 Ton Beras Per Tahun | Iuran Pariwisata Bisa Bikin Tiket Pesawat Makin Mahal

[POPULER MONEY] Respons Bulog soal Program Makan Siang Gratis Butuh 6,7 Ton Beras Per Tahun | Iuran Pariwisata Bisa Bikin Tiket Pesawat Makin Mahal

Whats New
KCIC Minta Maaf Jadwal Whoosh Terlambat Gara-gara Hujan Lebat

KCIC Minta Maaf Jadwal Whoosh Terlambat Gara-gara Hujan Lebat

Whats New
Cara Pinjam Uang di Rp 5 Juta di Pegadaian, Bunga, dan Syaratnya

Cara Pinjam Uang di Rp 5 Juta di Pegadaian, Bunga, dan Syaratnya

Earn Smart
Kemenkeu Akui Pelemahan Rupiah dan Kenaikan Imbal Hasil Berdampak ke Beban Utang Pemerintah

Kemenkeu Akui Pelemahan Rupiah dan Kenaikan Imbal Hasil Berdampak ke Beban Utang Pemerintah

Whats New
Prudential Laporkan Premi Baru Tumbuh 15 Persen pada 2023

Prudential Laporkan Premi Baru Tumbuh 15 Persen pada 2023

Whats New
Bulog Siap Pasok Kebutuhan Pangan di IKN

Bulog Siap Pasok Kebutuhan Pangan di IKN

Whats New
Pintu Perkuat Ekosistem Ethereum di Infonesia

Pintu Perkuat Ekosistem Ethereum di Infonesia

Whats New
BTN Syariah Cetak Laba Bersih Rp 164,1 Miliar pada Kuartal I 2024

BTN Syariah Cetak Laba Bersih Rp 164,1 Miliar pada Kuartal I 2024

Whats New
Pegadaian Bukukan Laba Bersih Rp 1,4 Triliun pada Kuartal I 2024

Pegadaian Bukukan Laba Bersih Rp 1,4 Triliun pada Kuartal I 2024

Whats New
Program Makan Siang Gratis Butuh 6,7 Ton Beras Per Tahun, Bulog Tunggu Arahan Pemerintah

Program Makan Siang Gratis Butuh 6,7 Ton Beras Per Tahun, Bulog Tunggu Arahan Pemerintah

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke