Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

KSPI Tolak Operasional 100 Persen Pabrik Sebelum 'Herd Immunity' Terbentuk

Berdasarkan kuisioner kepada 400 responden, tingkat penularan Covid-19 di kluster di kisaran 10 persen, sekarang hanya 5 persen.

“Memang sudah menurun, tetapi masih ada. Dari data kami, tingkat kematian juga menurun. Yang tadinya rata-rata dalam 2 minggu bisa 10-20 orang meninggal, sekarang 2-4 orang,” kata Said Iqbal secara virtual, Senin (23/8/2021).

Said mengungkapkan, penurunan jumlah kasus kluster Covid-19 di lingkungan pabrik terjadi karena percepatan vaksinasi yang dilakukan pemerintah.

Di sisi lain, beberapa perusahaan bekerja sama dengan KSPI dan Mabes Polri memberikan vaksin kepada 20.000 hingga 30.000 vaksin pekerja juga mendorong penurunan kasus Covid-19 di tingkat pabrik.

Namun demikian, Said menilai jumlah vaksin gratis ini masih terbatas, dan belum seluruh buruh tervaksin. Padahal, herd immunity belum terjadi kalau 50 perse masyarakat dalam hal ini buruh belum tervaksin.

Adapun kelompok buruh yang belum mendapatkan vaksin adalah mereka yang bekerja di perusaan padat karya seperti tekstil dan garmen.

Sementara itu terkait dengan pelonggaran yang diberikan pemerintah kepada perusahaan yang berorientasi ekspor, Said mengungkapkan, perusahaan-perusahaan tersebut tetap beroperasi 100 persen, bahkan sebelum PPKM diberlakukan.

“Perusahaan tetap beroperasi 100 persen, karena mereka mendapatkan izin IOMKI dari Menteri Perindustrian akibat kebijakan yang tidak singkron. Yang satu bilang harus beroperasi 50 persen, tetapi yang satunya boleh beroperasi 100 persen,” ujar Said Iqbal.

Maka dari itu, harus diperiksa apakah perusahaan yang tetap berjalan 100 persen sudah terjadi herd immunity atau belum. Karena perusahaan padat karya yang berorientasi ekspor seperti tekstil, garmen, dan sepatu banyak buruhnya yang belum divaksin.

https://money.kompas.com/read/2021/08/23/160458726/kspi-tolak-operasional-100-persen-pabrik-sebelum-herd-immunity-terbentuk

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke