Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Kemendag: Transaksi Kripto di Indonesia Melonjak Luar Biasa

"Per Juli 2021, jumlah pelanggan kripto sudah mencapai 7,4 juta orang. Padahal, pada 2020 itu jumlahnya 4 juta orang. Jadi tumbuh dua kali lipat selama setahun. Nilai transaksinya mencapai Rp 478,5 triliun hingga Juli 2021, naik signifikan dari 2020 yang angkanya Rp 65 triliun," ungkap Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga, Selasa (24/8/2021).

Sementara itu, transaksi harian perdagangan kripto per Juli 2021 mencapai Rp 2,3 triliun, melonjak dari 2020 yang angkanya hanya Rp 180 miliar.

"Kenaikannya boleh dibilang sangat signifikan dan sangat tinggi. Pasti akan memberikan pengaruh, dalam arti share nilai transaksi harian di Indonesia secara global," ujarnya.

Jerry memaparkan menurut data Kemendag, 80-90 persen pelanggan atau pengguna trading kripto umumnya adalah generasi muda berusia 20-30 tahun.

Hal itu membentuk sebuah pemahaman bahwa kripto sebagai salah satu aset dan komoditas itu potensial sebagai produk digital.

"Jadi, bisa dibayangkan ini bagaimana kripto menggerakkan trafik dan menaikkan volume, dan kami juga memastikan bahwa perdagangan ini ke depannya akan terus meningkat dan menciptakan sebuah ekosistem baru bagi pertumbuhan produk-produk digital," tukas Wamendag.

Ia menambahkan beberapa jenis aset kripto banyak diminati banyak kalangan di Indonesia, khususnya generasi muda. Dalam hal ini, bitcoin menjadi yang paling digemari dari beberapa jenis token lainnya.

Dari data tersebut, Jerry mengatakan bahwa ke depannya, aset kripto akan coba diversifikasi, diatur, dan dipastikan legalitasnya secara hukum oleh Kementerian Perdagangan.

"Kami juga akan membuatnya semakin terintegrasi dengan menghadirkan bursa kripto sebagaimana yang banyak media sampaikan tentang pernyataan dari kami," pungkas Jerry.

https://money.kompas.com/read/2021/08/24/151835826/kemendag-transaksi-kripto-di-indonesia-melonjak-luar-biasa

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke