Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Panduan Daftar Beasiswa LPDP 2021 Khusus PNS dan TNI-Polri

Berikut ini panduan daftar Beasiswa LPDP 2021 khusus PNS dan TNI-Polri selengkapnya, dikutip dari Booklet Beasiswa PNS,TNI, dan Polri Tahun 2021 Tahap 2.

Dijelaskan bahwa Beasiswa PNS/TNI/Polri diperuntukkan bagi Pegawai Negeri Sipil/Anggota TNI/Polri yang telah menyelesaikan studi program diploma empat (D4) atau sarjana (S1) untuk beasiswa magister atau menyelesaikan studi program magister (S2) untuk beasiswa Doktor.

Terdapat sejumlah skema Beasiswa PNS, TNI dan Polri. Beasiswa PNS, TNI, dan Polri diberikan untuk jenjang pendidikan sebagai berikut:

  • Magister Program satu gelar (single degree) dengan durasi studi paling lama 24 (dua puluh empat) bulan, dan
  • Doktor Program satu gelar (single degree) dengan durasi studi paling lama 48 (empat puluh delapan) bulan.

Adapun pendaftar yang telah mempunyai LoA (Letter of Acceptance Unconditional) atau surat diterima di perguruan tinggi tujuan dengan tanpa syarat wajib memilih 1 Perguruan Tinggi Tujuan Dalam ataupun Luar Negeri sesuai dengan LoA tersebut.

Sedangkan pendaftar yang belum memiliki LoA wajib memilih 3 perguruan tinggi tujuan Dalam Negeri atau Luar Negeri yang ada dalam daftar Perguruan Tinggi LPDP atau Perguruan Tinggi usulan K/L yang disetujui LPDP dengan program studi yang sama/sejenis/serumpun.

Cara daftar LPDP dan biaya yang diberikan

Terdapat sejumlah langkah terkait cara mendaftar Beasiswa LPDP 2021 yang harus dilakukan, yakni sebagai berikut:

Adapun Proses Seleksi Beasiswa PNS,TNI dan Polri sebagai berikut:

  1. Seleksi Administrasi;
  2. Seleksi Substansi Akademik dan Kebangsaan; dan
  3. Seleksi Wawancara;

Lebih lanjut, penerima Beasiswa LPDP PNS, TNI, dan Polri akan mendapatkan sejumlah pembiayaan untuk keperluan pendidikan dan pendukung.

Berikut daftar biaya pendidikan yang ditanggung Beasiswa LPDP:

  1. Biaya Pendaftaran
  2. Biaya SPP/Tuition Fee
  3. Tunjangan Buku
  4. Biaya Penelitian Tesis/Disertasi
  5. Biaya Seminar Internasional
  6. Biaya Publikasi Jurnal Internasional

Berikut daftar biaya pendukung yang ditanggung Beasiswa LPDP:

  1. Transportasi
  2. Aplikasi Visa/Residence Permit
  3. Asuransi Kesehatan
  4. Biaya Hidup Bulanan
  5. Biaya Kedatangan
  6. Biaya keadaaan darurat
  7. Tunjangan keluarga (khusus Doktor)

Syarat daftar LPDP PNS, TNI dan Polri

Terdapat sejumlah syarat yang harus dipenuhi pendaftar yang meliputi persyaratan umum dan persyaratan khusus pendaftaran Beasiswa PNS,TNI dan Polri.

Persyaratan umum Beasiswa PNS,TNI dan Polri sebagai berikut:

1. Warga Negara Indonesia;

2. Telah menyelesaikan studi program diploma empat (D4) atau sarjana (S1) untuk beasiswa magister; program magister (S2) untuk beasiswa doktoral; atau diploma empat (D4)/sarjana (S1) langsung doktoral. Bagi pendaftar dari diploma empat (D4)/sarjana (S1) langsung doktoral wajib memenuhi ketentuan sebagai berikut:

  • Memiliki LoA Unconditional dari Perguruan Tinggi tujuan; dan
  • Memenuhi seluruh kriteria sebagai pendaftar doktoral (S3) BPI.

3. Tidak sedang menempuh studi (on going) program magister untuk tujuan program magister ataupun doktor untuk tujuan program doktor baik di perguruaan tinggi dalam negeri maupun perguruan tinggi di luar negeri;

4. Pendaftar yang telah menyelesaikan studi magister (S2) tidak diizinkan mendaftar pada program beasiswa magister dan pendaftar yang telah menyelesaikan studi doktor (S3) tidak diizinkan mendaftar pada program beasiswa doktor.

5. Melampirkan Surat Rekomendasi dari akademisi atau dari atasan;

6. Memilih Perguruan Tinggi Tujuan dan program studi sesuai dengan ketentuan LPDP;

7. Beasiswa hanya diperuntukkan untuk kelas reguler dan tidak diperuntukkan untuk kelas-kelas sebagai berikut:

  • Kelas Eksekutif;
  • Kelas Khusus;
  • Kelas Karyawan;
  • Kelas Jarak Jauh;
  • Kelas yang diselenggarakan bukan di perguruan tinggi induk;
  • Kelas Internasional khusus tujuan Dalam Negeri;
  • Kelas yang diselenggarakan di lebih dari 1 negara perguruan tinggi; atau
  • Kelas lainnya yang tidak memenuhi ketentuan LPDP

8. Mengisi profil diri pada formulir pendaftaran online;

9. Menulis Personal Statement (tidak ada format khusus);

10. Menulis komitmen kembali ke Indonesia dan rencana kontribusi di Indonesia pasca studi;

11. Menulis Proposal Penelitian bagi pendaftar program pendidikan doktor.

Sementara itu, persyaratan khusus Beasiswa PNS,TNI dan Polri sebagai berikut:

1. Diusulkan oleh institusi pendaftar dengan kriteria:

  • sekurang-kurangnya pejabat setingkat eselon II yang membidangi pembinaan/pengembangan SDM pada Kementerian/Lembaga atau Pemerintah Daerah untuk pendaftar PNS,
  • sekurang-kurangnya pejabat yang membidangi pembinaan SDM pada Mabes TNI/ TNI AD/ TNI AL/ TNI AU untuk pendaftar TNI, atau
  • sekurang-kurangnya pejabat yang membidangi pembinaan SDM pada Mabes Polri untuk pendaftar Polri;

2. Bersedia menandatangani/ menyetujui surat pernyataan pada aplikasi pendaftaran saat akan melakukan submit (poin-poin terlampir);

3. Memenuhi ketentuan batas usia pendaftar pada 31 Desember di tahun pendaftaran yaitu:

  • Pegawai Sipil Negara (PNS) paling tinggi berusia 37 (tiga puluh tujuh) tahun untuk pendaftar jenjang pendidikan magister dan 42 (empat puluh dua) tahun untuk pendaftar jenjang pendidikan Doktor.
  • Pegawai Sipil Negara (PNS) dengan jabatan fungsional sebagai Peneliti/Perekayasa atau Medis/Paramedis, paling tinggi 42 (empat puluh dua) tahun untuk jenjang pendidikan magister dan 47 (empat puluh tujuh) tahun untuk jenjang pendidikan Doktor.
  • Anggota TNI atau anggota Polri paling tinggi 40 (empat puluh) tahun untuk jenjang pendidikan magister dan 45 (empat puluh lima) tahun untuk jenjang pendidikan Doktor.

4. Mengunggah dokumen Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) jenjang Sarjana/Magister dengan ketentuan sebagai berikut:

  • Pendaftar jenjang Magister memiliki Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) pada jenjang studi sebelumnya sekurang – kurangnya 3,00 pada skala 4 atau yang setara yang dibuktikan dengan transkrip nilai asli atau telah dilegalisir.
  • Pendaftar jenjang Doktor memiliki Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) pada jenjang studi sebelumnya sekurang – kurangnya 3,25 pada skala 4 atau yang setara yang dibuktikan dengan transkrip nilai asli atau telah dilegalisir.
  • Khusus untuk pendaftar jenjang Doktor dari anggota TNI atau anggota Polri memiliki Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) pada jenjang studi sebelumnya sekurang – kurangnya 3,00 pada skala 4 atau yang setara yang dibuktikan dengan transkrip nilai asli atau telah dilegalisir.
  • Khusus Pendaftar jenjang Doktor dari program magister penelitian tanpa IPK, wajib melampirkan surat keterangan dari perguruan tinggi asal.
  • Bagi lulusan Luar Negeri Wajib melampirkan hasil konversi IPK yang dikonversi melalui tautan https://www.scholaro.com/gpa-calculator/ dan dilampirkan bersamaan dengan transkrip.

5. Mengunggah dokumen sertifikat kemampuan bahasa Inggris yang masih berlaku dan diterbitkan oleh ETS (www.ets.org), PTE Academic (www.pearsonpte.com), atau IELTS (www.ielts.org) dengan ketentuan sebagai berikut:

  • Pendaftar program magister dalam negeri skor minimal kemampuan bahasa Inggris TOEFL ITP® 500, TOEFL iBT® 61, PTE Academic 50, IELTS™ 6,0;
  • Pendaftar program magister luar negeri, skor minimal kemampuan bahasa Inggris TOEFL iBT 80, PTE Academic 58, IELTS™ 6,5;
  • Pendaftar program Doktor dalam negeri skor minimal kemampuan bahasa Inggris TOEFL ITP® 530, TOEFL iBT® 70, PTE Academic 50, IELTS™ 6,0;
  • Pendaftar program Doktor luar negeri skor minimal kemampuan bahasa Inggris TOEFL iBT® 80, PTE Academic 58, IELTS™ 6,5;
  • Sertifikat TOEFL ITP yang berlaku harus berasal dari lembaga resmi penyelenggara tes TOEFL ITP di Indonesia.

https://money.kompas.com/read/2021/08/29/145756926/panduan-daftar-beasiswa-lpdp-2021-khusus-pns-dan-tni-polri

Terkini Lainnya

Pesan Luhut ke Prabowo: Jangan Bawa Orang-orang 'Toxic' ke Dalam Pemerintah Anda

Pesan Luhut ke Prabowo: Jangan Bawa Orang-orang "Toxic" ke Dalam Pemerintah Anda

Whats New
Barang Bawaan Pribadi dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Ini Pesan Bea Cukai ke Jastiper

Barang Bawaan Pribadi dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Ini Pesan Bea Cukai ke Jastiper

Whats New
Bangun Pemahaman Kripto di Tanah Air, Aspakrindo dan ABI Gelar Bulan Literasi Kripto 2024

Bangun Pemahaman Kripto di Tanah Air, Aspakrindo dan ABI Gelar Bulan Literasi Kripto 2024

Rilis
Terbitkan Permentan Nomor 1 Tahun 2024, Mentan Pastikan Pupuk Subsidi Tepat Sasaran

Terbitkan Permentan Nomor 1 Tahun 2024, Mentan Pastikan Pupuk Subsidi Tepat Sasaran

Whats New
Resmi Kuasai 100 Persen Saham Bank Commonwealth, OCBC NISP Targetkan Proses Merger Selesai Tahun Ini

Resmi Kuasai 100 Persen Saham Bank Commonwealth, OCBC NISP Targetkan Proses Merger Selesai Tahun Ini

Whats New
Sucor Sekuritas Ajak Masyarakat Belajar Investasi lewat Kompetisi 'Trading'

Sucor Sekuritas Ajak Masyarakat Belajar Investasi lewat Kompetisi "Trading"

Earn Smart
Kunker di Jateng, Plt Sekjen Kementan Dukung Optimalisasi Lahan Tadah Hujan lewat Pompanisasi

Kunker di Jateng, Plt Sekjen Kementan Dukung Optimalisasi Lahan Tadah Hujan lewat Pompanisasi

Whats New
Sudah Masuk Musim Panen Raya, Impor Beras Tetap Jalan?

Sudah Masuk Musim Panen Raya, Impor Beras Tetap Jalan?

Whats New
Bank Sentral Eropa Bakal Pangkas Suku Bunga, Apa Pertimbangannya?

Bank Sentral Eropa Bakal Pangkas Suku Bunga, Apa Pertimbangannya?

Whats New
Pasokan Gas Alami 'Natural Decline', Ini Strategi PGN Jaga Distribusi

Pasokan Gas Alami "Natural Decline", Ini Strategi PGN Jaga Distribusi

Whats New
BTN Pastikan Dana Nasabah Tidak Hilang

BTN Pastikan Dana Nasabah Tidak Hilang

Whats New
Kartu Prakerja Gelombang 67 Resmi Dibuka, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Kartu Prakerja Gelombang 67 Resmi Dibuka, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Work Smart
Peringati Hari Buruh, SP PLN Soroti soal Keselamatan Kerja hingga Transisi Energi

Peringati Hari Buruh, SP PLN Soroti soal Keselamatan Kerja hingga Transisi Energi

Whats New
Cara Pasang Listrik Baru melalui PLN Mobile

Cara Pasang Listrik Baru melalui PLN Mobile

Work Smart
Bicara soal Pengganti Pertalite, Luhut Sebut Sedang Hitung Subsidi untuk BBM Bioetanol

Bicara soal Pengganti Pertalite, Luhut Sebut Sedang Hitung Subsidi untuk BBM Bioetanol

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke