Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Pemerintah Diminta Larang Perusahaan Besar Jual Ayam ke Pasar Becek

JAKARTA, KOMPAS.com - Para peternak ayam mandiri yang tergabung dalam asosiasi dan koperasi berharap adanya segmentasi pasar yang memisahkan antara peternak rakyat dengan perusahaan integrator di bidang perunggasan agar persaingan di pasar bebas lebih adil.

“Kami menuntut adanya segmentasi pasar," tegas Ketua Koperasi Produsen Wira Sakti Utama Sugeng Wahyudi dilansir dari Antara, Senin (6/9/2021).

"Presiden harus turun tangan karena adanya ketidakadilan yang dinikmati oleh perusahaan integrator yang menguasai pakan, bibit ayam (DOC), indukan bibit ayam (GPS), hingga budi daya. Mereka juga menjual ayam hidup atau live bird ke pasar tradisional,” ujar dia lagi. 

Ia meminta agar pemerintah melalui Kementerian Perdagangan, Kementerian Pertanian, dan Kementerian Koordinator Perekonomian untuk segera bergerak cepat menyelesaikan masalah tata niaga perunggasan.

Menurutnya, perusahaan peternakan ayam raksasa atau integrator memiliki kekuatan modal yang besar dan bisa berproduksi dengan efisien. Sedangkan peternak mandiri bermodal kecil dan tak memiliki teknologi secanggih integrator.

“Integrator dengan peternak afiliasinya, terjun ke budidaya. Hasilnya mereka jual ke pasar tradisional atau pasar becek,” ujar Sugeng.

Peternak mandiri pemilik perusahaan Tri Group Tri Hardiyanto mengatakan peternak rakyat pada umumnya, tak memiliki teknologi modern atau secanggih integrator sehingga tidak seefisien para integrator dalam berproduksi.

Menurutnya, harga pokok produksi (HPP) di tingkat peternak rakyat menyentuh Rp 17.000-19.000 per kg, sedangkan HPP perusahaan besar berkisar Rp 13.000 per kg.

Dengan demikian, kata Tri, naik turunnya harga daging ayam di pasar tradisional tetap memungkinkan para integrator meraup laba.

"Sementara peternak rakyat bisa dipastikan merugi karena permodalan yang lemah. Mereka kepayahan menghadapi produk dari integrator yang masuk ke pasar tradisional," katanya.

Menurutnya, harus ada pemisahan yang tegas antara pasar yang digarap integrator dengan peternak mandiri seperti menjual ayam beku atau produk olahan ke pasar swalayan atau toko-toko produk olahan daging.

Ketua Gabungan Organisasi Perunggasan Nasional (Gopan) Heri Darmawan meyakini masalah utama perunggasan nasional akan selesai bila integrator tak bermain di pasar becek.

“Pemisahan segmentasi pasar ini membuat peternak rakyat bisa bernafas lega. Ini tinggal menunggu kebijakan pemerintah untuk menyelamatkan nasib para peternak mandiri,” paparnya.

Integrator dengan dukungan modal yang besar dan teknologi yang modern, lanjut dia, seharusnya tidak mengambil pasar yang secara tradisional sudah digarap peternak rakyat.

“Jangan bersaing di pasar tradisional, produk integrator bisa masuk ke pasar ekspor, pasar retail modern, hotel, restoran, hingga katering besar,” katanya.

https://money.kompas.com/read/2021/09/06/222652226/pemerintah-diminta-larang-perusahaan-besar-jual-ayam-ke-pasar-becek

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke