Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Gudang Garam Bakal Naikkan Harga Rokok Menyusul Rencana Kenaikan Tarif Cukai

JAKARTA, KOMPAS.com – Menyikapi rencana pemerintah yang akan menaikkan tarif cukai di tahun 2022, PT Gudang Garam Tbk (GGRM) akan menaikkah harga rokok.

Direktur GGRM Heru Budiman menjelaskan, kenaikan tersebut menjadi opsi perseroan lantaran kenaikan tarif cukai membuat biaya operasional akan naik.

“Tarif cukai naik, kalau menurut hitungan kita, harga juga harus naik. Kalau tarif cukai naik cost kita juga naik, dan perbaikan profitabilitas hanya bisa terjadi kalau ada kenaikan harga,” ungkap Heru melalui public expose live, Kamis (9/9/2021)

Heru menjelaskan, selama 2020, perbaikan harga produk GGRM memang tidak terlalu banyak sehingga gross profit mengalami penurunan.

Di sisi lain, dalam kenaikan harga, pihaknya akan melakukan secara bertahap sembari melihat bagaimana pergerakan kompetitor lain di pasar.

“Cukai naik itu tidak memberikan jaminan apapun pada kita karena respon atas kenaikan harga jual itu lebih banyak dari peningkatan yang terjadi pada daya beli sektor menegnah kebawah. Kita akan coba melakukannya secara bertahap sambil melihat apa yang dilakukan oleh teman-teman atau competitor kita di pasar,” tegas dia.

Menurut Heru, tekanan yang sama juga dialami produsen rokok lainnya.

Sehingga ketika perseroan melakukan kenaikan harga, perseroan juga tetap tetap melihat respons pasar terkait dengan kenaikan harga rokok tersebut.

“Jadi setelah kita naikin harga rokok, kemudian bagaimana reaksi pasar untuk rokok ketengan. Itu kita lihat seperti yang terjadi di akhir tahun 202, dan akhirnya terlihat industry mengalami penurunan 15 persen,” jelas Heru.

Di sisi lain, Heru juga memastikan kenaikan harga tidak agresif.

Perseroan memastikan kenaikan harga berada pada posisi harga jual yang kompetitif dan tentunya ada batasnya.

Terkait dengan tren vape atau rokok elektrik, Gudang Garam sudah mempersiapkan perusahaan berbentuk PT untuk memasuki bisnis rokok elelektrik.

Namun, hal ini tertunda karena belum mendapatkan izin secara resmi sehingga perusahaan tersebut tidak bisa beraktivitas.

“Karena izin secara resmi itu tidak pernah bisa dikeluarkan, jadi perusahaan tersebut sampai hari ini tidak beraktivitas apa-apa,” jelas Heru.

Direktur Gudang Garam Istata Taswin Siddharta menambahkan, perseroan hingga saat ini belum ada rencana menuju ke bisnis rokok elektrik.

Di sisi lain, pihaknya mengungkapkan hingga kini belum menemukan studi yang secara positif menunjukkan, rokok elektrik itu lebih aman dan lebih bagus dari rokok konvensional.

“Kalau kita perhatikan, bahan-bahan rokok elektrik jauh lebih banyak zat-zat sintetis dibandingkan kretek yang cukup banyak zat-zat alaminya. Tidak ada jaminan bahwa seorang perokok yang pindah ke rokok elektrik akan lebih sehat dibandingkan rokok konvensional. Kita akan terus monitor terkait rokok elektrik,” tegas Istata.

https://money.kompas.com/read/2021/09/10/064344926/gudang-garam-bakal-naikkan-harga-rokok-menyusul-rencana-kenaikan-tarif-cukai

Terkini Lainnya

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Spend Smart
Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Work Smart
Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Whats New
SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

Whats New
Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Whats New
Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Whats New
[POPULER MONEY] Sri Mulyani 'Ramal' Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

[POPULER MONEY] Sri Mulyani "Ramal" Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

Whats New
Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Spend Smart
Perlunya Mitigasi Saat Rupiah 'Undervalued'

Perlunya Mitigasi Saat Rupiah "Undervalued"

Whats New
Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Whats New
Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Whats New
Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Whats New
Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Work Smart
Cara Transfer BNI ke BRI lewat ATM dan Mobile Banking

Cara Transfer BNI ke BRI lewat ATM dan Mobile Banking

Spend Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke