Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Jokowi Tambah Anggaran KUR Jadi Rp 285 Triliun

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, hal tersebut dilakukan sebagai upaya pemerintah untuk mempercepat pemulihan ekonomi nasional melalui pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

“Arahan Bapak Presiden, anggaran KUR ini ditingkatkan dan saat ini sudah ditingkatkan dari Rp 253 triliun menjadi Rp 285 triliun dengan bunga 3 persen,” kata dia, dalam keterangannya, Kamis (16/9/2021).

Adapun hingga 13 September 2021, realisasi penyaluran KUR telah mencapai Rp 179,54 triliun kepada 4,77 juta debitur.

Realisasi tersebut Ini baru mencapai 63 persen dari target tahun 2021, dengan rasio kredit macet atau Non Performing Loan tetap terjaga di 0,99 persen.

Selain penambahan anggaran, sejumlah insentif lainnya telah digelontorkan untuk program ini, seperti pemberian tambahan subsidi bunga KUR sebesar 3 persen hingga 31 Desember 2021, kebijakan penundaan angsuran pokok KUR.

Pemerintah juga memberikan relaksasi ketentuan KUR berupa perpanjangan jangka waktu serta penambahan limit plafon KUR yang diberikan kepada penerima KUR terdampak pandemi Covid-19.

“Pemerintah terus memaksimalkan peran KUR untuk membantu UMKM bertahan di masa pandemi sekaligus meningkatkan produktivitas UMKM agar bisa naik kelas dan go digital,” ucap Airlangga.

Sebelumnya Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta persyaratan kredit usaha rakyat (KUR) terus dipermudah. Hal ini untuk mendongkrak kinerja pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

https://money.kompas.com/read/2021/09/17/111249026/jokowi-tambah-anggaran-kur-jadi-rp-285-triliun

Terkini Lainnya

Info Lengkap Syarat dan Cara Membuka Tabungan BNI Haji

Info Lengkap Syarat dan Cara Membuka Tabungan BNI Haji

Spend Smart
Tinjau Bandara Jenderal Besar Abdul Haris Nasution, Menhub: Kembangkan Ekonomi di Mandailing Natal

Tinjau Bandara Jenderal Besar Abdul Haris Nasution, Menhub: Kembangkan Ekonomi di Mandailing Natal

Whats New
Apa Itu KIP Kuliah? Ini Arti, Rincian Bantuan, hingga Cara Daftarnya

Apa Itu KIP Kuliah? Ini Arti, Rincian Bantuan, hingga Cara Daftarnya

Whats New
Info Limit Tarik Tunai Mandiri Kartu Silver dan Gold di ATM

Info Limit Tarik Tunai Mandiri Kartu Silver dan Gold di ATM

Earn Smart
TUGU Tebar Dividen Rp 123,26 Per Saham, Simak Jadwalnya

TUGU Tebar Dividen Rp 123,26 Per Saham, Simak Jadwalnya

Whats New
Era Suku Bunga Tinggi, Jago Syariah Buka Kemungkinan Penyesuaian Bagi Hasil Deposito

Era Suku Bunga Tinggi, Jago Syariah Buka Kemungkinan Penyesuaian Bagi Hasil Deposito

Whats New
Bank Neo Commerce Tunjuk Eri Budiono Jadi Dirut Baru

Bank Neo Commerce Tunjuk Eri Budiono Jadi Dirut Baru

Whats New
Soal Laba Bank, Ekonom: Masih Tumbuh di Bawah 5 Persen Sudah Sangat Baik

Soal Laba Bank, Ekonom: Masih Tumbuh di Bawah 5 Persen Sudah Sangat Baik

Whats New
Menperin Bantah Investasi Apple di Indonesia Batal

Menperin Bantah Investasi Apple di Indonesia Batal

Whats New
Jago Syariah Jajaki Kerja Sama dengan Fintech Lending

Jago Syariah Jajaki Kerja Sama dengan Fintech Lending

Whats New
Kolaborasi Es Krim Aice dan Teguk, Total Investasi Rp 700 Miliar

Kolaborasi Es Krim Aice dan Teguk, Total Investasi Rp 700 Miliar

Whats New
OJK: Pendapatan Premi di Sektor Asuransi Capai Rp 87,53 Triliun Per Maret 2024

OJK: Pendapatan Premi di Sektor Asuransi Capai Rp 87,53 Triliun Per Maret 2024

Whats New
Sudah Dibuka, Ini Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 67

Sudah Dibuka, Ini Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 67

Whats New
Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Mendag Minta Jastiper Patuhi Aturan

Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Mendag Minta Jastiper Patuhi Aturan

Whats New
Pasca-Lebaran, Kereta Cepat Whoosh Jadi 48 Perjalanan dengan Tarif mulai Rp 150.000

Pasca-Lebaran, Kereta Cepat Whoosh Jadi 48 Perjalanan dengan Tarif mulai Rp 150.000

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke