Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, hal tersebut dilakukan sebagai upaya pemerintah untuk mempercepat pemulihan ekonomi nasional melalui pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
“Arahan Bapak Presiden, anggaran KUR ini ditingkatkan dan saat ini sudah ditingkatkan dari Rp 253 triliun menjadi Rp 285 triliun dengan bunga 3 persen,” kata dia, dalam keterangannya, Kamis (16/9/2021).
Adapun hingga 13 September 2021, realisasi penyaluran KUR telah mencapai Rp 179,54 triliun kepada 4,77 juta debitur.
Realisasi tersebut Ini baru mencapai 63 persen dari target tahun 2021, dengan rasio kredit macet atau Non Performing Loan tetap terjaga di 0,99 persen.
Selain penambahan anggaran, sejumlah insentif lainnya telah digelontorkan untuk program ini, seperti pemberian tambahan subsidi bunga KUR sebesar 3 persen hingga 31 Desember 2021, kebijakan penundaan angsuran pokok KUR.
Pemerintah juga memberikan relaksasi ketentuan KUR berupa perpanjangan jangka waktu serta penambahan limit plafon KUR yang diberikan kepada penerima KUR terdampak pandemi Covid-19.
“Pemerintah terus memaksimalkan peran KUR untuk membantu UMKM bertahan di masa pandemi sekaligus meningkatkan produktivitas UMKM agar bisa naik kelas dan go digital,” ucap Airlangga.
Sebelumnya Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta persyaratan kredit usaha rakyat (KUR) terus dipermudah. Hal ini untuk mendongkrak kinerja pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
https://money.kompas.com/read/2021/09/17/111249026/jokowi-tambah-anggaran-kur-jadi-rp-285-triliun