Dalam siaran persnya, Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko, Kementerian Keuangan mengungkapkan total penawaran lelang sukuk negara yang masuk mencapai Rp 45,3 triliun.
"Pemerintah melaksanakan lelang Surat Berharga Syariah Negara pada tanggal 21 September 2021 untuk seri SPNS08032022 (reopening), PBS031 (reopening), PBS032 (reopening), PBS030 (reopening), PBS029 (reopening) dan PBS028 (reopening) melalui sistem lelang Bank Indonesia," tulis DJPPR.
Dari keenam seri sukuk negara yang dilelang pemerintah, seri PBS029 mendapatkan penawaran terbanyak mencapai Rp 13,1 triliun. Selanjutnya diikuti oleh PBS028 sebesar Rp 10,8 triliun, PBS030 Rp 6,1 triliun, PBS031 Rp 6 triliun, SPNS08032022 Rp 5,1 triliun, dan PBS032 Rp 4 triliun.
Sebelumnya, Lelang sukuk akan dilaksanakan dengan menggunakan sistem pelelangan yang diselenggarakan oleh Bank Indonesia sebagai agen lelang SBSN. Lelang bersifat terbuka dan menggunakan metode harga beragam.
Semua pihak, baik investor individu maupun institusi, dapat menyampaikan penawaran pembelian dalam lelang.
Namun dalam pelaksanaannya, penyampaian penawaran pembelian harus melalui peserta lelang yang telah mendapat persetujuan dari Kementerian Keuangan.
https://money.kompas.com/read/2021/09/21/161521626/pemerintah-kantongi-rp-61-triliun-dari-hasil-lelang-sukuk-negara