Pasalnya, ia menerima laporan dari warga di daerah pemilihannya (Dapil) Jawa Barat VII yang tidak dapat melakukan pencairan BLT UMKM karena belum vaksinasi Covid-19.
"Saya bilang kepada mereka (warga), tidak pernah dengar dari Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah ada aturannya itu (harus bawa sertifikat vaksin). Alasan mereka, ada imbauan dari Muspida setempat harus bawa vaksin. Kalau tidak bawa, (BPUM) tidak bisa dicairkan," kata dia dalam Rapat Kerja bersama Menkop UKM yang ditayangkan secara virtual, dikutip Rabu (22/9/2021).
Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini meminta agar Menkop UKM Teten Masduki memastikan kepada seluruh masyarakat bahwa tidak perlu ada syarat membawa sertifikat vaksinasi untuk mencairkan BPUM.
Sebab menurut Daeng, program vaksinasi pemerintah belum dilakukan secara merata di seluruh daerah, terlebih bagi warga yang memiliki penyakit komorbid sehingga tidak dapat divaksinasi.
"Tolong ditegaskan Pak Menteri, bahwa ini kemudahan (BPUM) ini hak rakyat yang diatur konstitusi sudah harus bisa dicairkan. Tidak boleh ada imbauan yang halangi orang cairkan BPUM yang nilainya Rp 1,2 juta. Sementara kondisi saat ini, (BPUM) itu sangat menolong kita," katanya.
Meskipun demikian, ia mengapresiasi realisasi penyaluran BPUM yang sudah mencapai 99,29 persen dari pagu Rp 15,63 triliun atau sebesar Rp 15,24 triliun, kepada 12,7 juta pelaku UMKM.
"Walaupun kita belum puas tapi daya usaha untuk lakukan itu saya hargai itu. Mudah-mudahan itu bisa juga dirasakan oleh seluruh rakyat," ucapnya.
https://money.kompas.com/read/2021/09/22/113243926/anggota-dpr-sebut-ada-warga-yang-tak-bisa-cairkan-blt-umkm-karena-belum