Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Catat, Ini Daftar Pinjol Ilegal dan Legal Terbaru

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah tengah gencar-gencarnya memerangi pinjaman online atau pinjol ilegal yang ada di Indonesia. Bahkan, pemerintah meminta masyarakat yang terlanjur meminjam dana di pinjol ilegal tak usah membayar tagihannya.

Pihak kepolisian pun beberapa waktu kebelakang tengah "getol" menggerebek kantor pinjol ilegal. Tak cukup sampai di situ, sudah ada beberapa pemilik pinjol ilegal yang dijadikan tersangka oleh Polri.

Hal itu dilakukan pemerintah agar masyarakat tak terjebak lagi dengan perusahaan pinjaman online ilegal. Untuk itu, ada baiknya Anda mengetahui daftar pinjol ilegal dan legal yang ada di Indonesia.

Berikut daftar pinjol ilegal dan legal yang dikutip dari pemberitaan Kompas.com dan kontan.co.id berdasarkan informasi dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK):

Daftar Pinjol Legal

Merujuk situs OJK, ada 106 perusahaan pinjol legal hinggal 11 Oktober 2021. Berikut daftar perusahaan pinjol legal di Indonesia tahun 2021:

  1. Danamas - https://p2p.danamas.co.id
  2. investree - https://www.investree.id
  3. amartha - https://amartha.com
  4. DOMPET Kilat - https://www.dompetkilat.co.id
  5. KIMO - http://kimo.co.id
  6. TOKO MODAL - https://www.tokomodal.co.id
  7. UANGTEMAN - https://uangteman.com
  8. modalku - https://modalku.co.id
  9. KTA KILAT - http://www.pendanaan.com
  10. Kredit Pintar - http://kreditpintar.co.id
  11. Maucash - http://maucash.id
  12. Finmas - https://www.finmas.co.id
  13. KlikACC - https://klikacc.co.id
  14. Akseleran - https://www.akseleran.co.id
  15. Ammana.id - https://ammana.id
  16. PinjamanGO - https://www.pinjamango.co.id
  17. KoinP2P - https://koinp2p.com
  18. pohondana - http://pohondana.id
  19. MEKAR
  20. AdaKami - www.adakami.id
  21. ESTA KAPITAL FINTEK - https://www.estakapital.co.id
  22. KREDITPRO - http://kreditpro.id
  23. FINTAG - http://fintag.id
  24. RUPIAH CEPAT - www.rupiahcepat.co.id
  25. CROWDO - https://crowdo.co.id
  26. Indodana - indodana.id
  27. JULO - www.julo.co.id
  28. Pinjamwinwin - pinjamwinwin.com
  29. DanaRupiah - danarupiah.id
  30. Taralite - www.taralite.com
  31. Pinjam Modal - pinjammodal.id
  32. ALAMI - p2p.alamisharia.co.id
  33. AwanTunai - www.awantunai.co.id
  34. Danakini - https://danakini.co.id
  35. Singa - http://singa.id
  36. DANAMERDEKA - http://danamerdeka.co.id
  37. EASYCASH - http://indo.geteasycash.asia
  38. PINJAM YUK - http://www.pinjamyuk.co.id
  39. FinPlus - www.finplus.co.id
  40. UangMe - http://uangme.id
  41. PinjamDuit - http://pinjamduit.co.id
  42. DANA SYARIAH - http://danasyariah.id
  43. BATUMBU - www.batumbu.id
  44. Cashcepat - http://cashcepat.id
  45. klikUMKM - www.klikUMKM.co.id
  46. Pinjam Gampang - http://www.kreditplusteknologi.id
  47. cicil - https://www.cicil.co.id
  48. lumbungdana - http://lumbungdana.co.id
  49. 360 KREDI - www.360kredi.id
  50. Dhanapala - www.dhanapala.id
  51. Kredinesia - www.kredinesia.id
  52. Pintek - http://pintek.id
  53. ModalRakyat http://modalrakyat.id
  54. SOLUSIKU - www.solusi-ku.id
  55. Cairin - www.cairin.id
  56. TrustIQ - http://trustiq.id
  57. KLIK KAMI - www.klikkami.co.id
  58. Duha SYARIAH - www.duhasyariah.com
  59. Invoila - http://invoila.co.id
  60. Sanders One Stop Solution - http://sanders.co.id
  61. DanaBagus - www.danabagus.id
  62. UKU - ukuindo.com
  63. KREDITO - https://kredito.id
  64. AdaPundi - www.adapundi.com
  65. ShopeePayLater - www.lenteradana.co.id/lender/
  66. Modal Nasional - www.modalnasional.co.id
  67. Komunal - www.komunal.co.id
  68. Restock.ID - www.restock.id
  69. TaniFund - www.tanifund.com
  70. Ringan - www.ringan.co.id
  71. Avantee - www.avantee.co.id
  72. Gradana - gradana.co.id
  73. Danacita - www.danacita.co.id
  74. IKI Modal - www.ikimodal.com
  75. Ivoji - www.ivoji.id
  76. Indofund.id - indofund.id
  77. iGrow - igrow.asia
  78. Danai.id - http://danai.id
  79. DUMI - minjem.com
  80. LAHAN SIKAM - www.lahansikam.co.id
  81. qazwa.id - qazwa.id
  82. KrediFazz - www.kredifazz.id
  83. Doeku - doeku.id
  84. Aktivaku - aktivaku.com
  85. Danain - www.danain.co.id
  86. Indosaku - indosaku.id
  87. Jembatan Emas - www.jembatanemas.id
  88. EDUFUND - www.edufund.co.id
  89. GandengTangan - www.gandengtangan.co.id
  90. PAPITUPI SYARIAH - www.papitupisyariah.com
  91. BantuSaku - bantusaku.id
  92. danabijak - danabijak.com
  93. Danafix - danafix.id
  94. AdaModal - www.adamodal.co.id
  95. SamaKita - samakita.co.id
  96. KlikCair - klikcair.com
  97. SAMIR - www.samir.co.id
  98. UATAS - www.uatas.id
  99. TunaiKita - https://www.tunaikita.com
  100. Cashwagon - https://cashwagon.id
  101. Findaya - http://findaya.co.id
  102. CROWDE - https://crowde.co
  103. KawanCicil - http://kawancicil.co.id
  104. Asetku - http://asetku.co.id
  105. ETHIS - https://ethis.co.id
  106. KAPITALBOOST - https://kapitalboost.co.id.

Ciri-Ciri Pinjol Ilegal

  • Tidak terdaftar/berizin dari OJK
  • Penawaran menggunakan SMS/WA
  • Bunga dan denda tinggi mencapai 1-4 persen per hari
  • Biaya tambahan lainnya tinggi bisa mencapai 40 persen dari nilai pinjaman
  • Jangka waktu pelunasan singkat tidak sesuai kesepakatan
  • Meminta akses data pribadi seperti kontak, foto dan video, lokasi dan
  • sejumlah data pribadi lainnya yang digunakan untuk meneror peminjam yang gagal bayar
  • Melakukan penagihan tidak beretika berupa teror, intimidasi dan pelecehan
  • Tidak memiliki layanan pengaduan dan identitas kantor yang jelas.

Modus Pinjol Ilegal

Setelah mengetahui ciri-ciri pinjaman online ilegal, ada baiknya Anda juga mengetahui modus yang kerap dipakai aplikasi pinjol ilegal untuk menjerat korbannya. Berikut rinciannya:

  • Modus Penawaran melalui WA/SMS

Para perusahaan pinjol biasanya akan membuat penawaran melalui SMS atau WA yang menggunakan nomor tidak dikenal. Penawaran mereka berbagai macam, salah satunya adalah mengklaim bahwa pengajuan pinjaman bisa dilakukan tanpa persyaratan apapun.

Padahal, fintech lending legal yang terdaftar dan berizin di OJK, dilarang menyampaikan penawaran melalui sarana komunikasi pribadi tanpa persetujuan pengguna.

  • Modus Langsung Transfer ke Rekening Korban

Pinjaman online ilegal biasanya langsung melakukan transfer sejumlah uang ke rekening korban, padahal korban tersebut tidak pernah meminjam dana pada pinjol ilegal yang melakukan transfer. Niat dibalik tindakan ini adalah agar perusahaan dapat meneror korban dan menagih denda apabila telah melebihi tempo.

  • Modus Mereplikasi Nama yang Mirip dengan Fintech Lending Legal

Biasanya mereka mengiklankan produknya dengan menggunakan nama yang hanya berbeda spasi, satu huruf, huruf besar/kecil mirip seperti fintech lending legal untuk mengelabui korban. Bahkan, banyak modus yang memasang logo OJK dalam iklannya untuk menipu calon korban.

https://money.kompas.com/read/2021/10/22/180000926/catat-ini-daftar-pinjol-ilegal-dan-legal-terbaru

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke