Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

5 Cara Menentukan Harga Jual Rumah yang Tepat

Mereka tidak tahu harus memasang harga berapa untuk rumahnya. Harga segini takut ketinggian, nanti malah tidak laku. Lebih rendah dari itu, khawatir tekor atau justru membuat rugi.

Jika kamu sedang mengalami dilema macam ini, simak cara menentukan harga jual rumah yang tepat agar tetap menguntungkan, seperti dikutip dari Cermati.com.

1. Hitung NJOP Tanah dan Bangunan

Kalau bingung menentukan harga jual rumah, coba lihat bukti PBB atau Surat Pemberitahuan Pajak Terutang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (SPPT PBB).

Di surat bukti PBB tersebut, ada yang namanya NJOP (Nilai Jual Objek Pajak). Ada NJOP bumi atau tanah, serta NJOP bangunan.

Contoh:
Luas tanah dan bangunan masing-masing 104 meter persegi. NJOP tanah sebesar Rp 3,3 juta per meter persegi dan NJOP bangunan Rp 1,2 juta meter persegi.
NJOP Tanah = Rp 3,3 juta x 104 = Rp 343, 2 juta
NJOP Bangunan = Rp 1,2 juta x 104 = Rp 124,8 juta
Harga Jual = Rp 343,2 juta + Rp 124,8 juta = Rp 468 juta.

Berarti, kamu bisa menawarkan penjualan rumah seharga Rp 468 juta. Namun perlu diingat, umumnya penjual memasang harga lebih tinggi dibanding NJOP, apalagi jika rumah terletak di lokasi strategis, seperti pinggir jalan besar.

Selain itu, penjual juga menghitung asumsi kenaikan inflasi setiap tahun dan ingin mendapat keuntungan besar.

2. Sesuaikan dengan kondisi rumah

Bila kondisi rumah kamu masih sangat bagus, tidak ada kerusakan besar, bersih dan rapi, kamu bisa menjual rumah dengan harga sesuai NJOP atau lebih tinggi. Pembeli pun rela membayar mahal untuk rumah yang terpelihara dengan baik.

Tetapi jika ternyata kondisi rumah kurang baik, dan kamu tidak melakukan perbaikan atau renovasi sebelum menjualnya, harga jual tersebut bisa diturunkan lebih rendah agar menarik minat pembeli.

Sebab, pembeli mungkin akan berpikir dua kali untuk membeli rumah dengan harga tinggi, sementara bangunan rusak sana sini.

Misalnya, kelayakan kondisi rumah 70 persen. Maka harga jual rumah, 70 persen dikalikan Rp 468 juta, sama dengan Rp 327,6 juta.

3. Tambahkan dengan biaya renovasi bila ada perbaikan

Jika kamu merenovasi rumah sebelum dijual, misal mengganti genteng yang bocor, pintu yang seret, kloset yang mampet, dan perbaikan lainnya, biaya itu dapat dimasukkan pada harga jual.

Contoh, renovasi minor menghabiskan dana Rp 10 juta. Maka Rp 468 juta harga NJOP ditambah dengan biaya perbaikan Rp 10 juta, berarti harga jual rumah minimal Rp 478 juta.

Dengan renovasi atau perbaikan tersebut, kamu dapat memasang harga jual rumah lebih tinggi. Karena, rumah benar-benar siap huni, dan pembeli dijamin tidak perlu merogoh kocek lagi untuk perbaikan di luar renovasi yang memang sengaja mereka inginkan.

4. Mengacu pada harga rumah yang baru dijual di wilayah kamu

Masih bingung juga? Kamu dapat mengacu pada harga rumah yang baru saja dijual di wilayahmu. Tentu saja rumah tersebut harus sama dengan luas rumahmu, tahun pembangunan, jumlah kamar, dan kondisi bangunan.

Kamu juga bisa bertanya langsung kepada pemilik yang menjual rumah tersebut terkait perhitungan harga jual. Namun jika kamu berpatokan pada harga rumah lain, pastikan penjualannya dilakukan dalam enam bulan terakhir.

5. Cek situs properti

Cara lain untuk menentukan atau menetapkan harga jual rumah adalah dengan mengecek situs properti. Gunakan situs jual beli properti online terpercaya sebagai referensi utama.

Tinggal cari yang sesuai spesifikasi rumah dan lokasinya, maka akan muncul daftar rumah beserta harganya. Cari yang betul-betul sama atau mendekati spek rumah kamu.

Perhitungkan secara Matang

Menentukan harga jual rumah tidak boleh sembarangan. Barang ini bukan seperti kacang goreng yang bisa ditebak seenaknya.

Rumah adalah investasi yang harus menguntungkan ketika dijual lagi. Jadi, perhitungkan secara matang. Sebab, menjual rumah bukan perkara soal uang saja.

Ada memori atau kenangan yang ditinggalkan di rumah tersebut. Dan itu lebih mahal nilainya dari apapun.

Artikel ini merupakan hasil kerja sama antara Kompas.com dengan Cermati.com. Isi artikel menjadi tanggung jawab sepenuhnya Cermati.com

https://money.kompas.com/read/2021/10/23/133000526/5-cara-menentukan-harga-jual-rumah-yang-tepat

Terkini Lainnya

Adu Kinerja Keuangan Bank BUMN per Kuartal I 2024

Adu Kinerja Keuangan Bank BUMN per Kuartal I 2024

Whats New
Setelah Investasi di Indonesia, Microsoft Umumkan Bakal Buka Pusat Data Baru di Thailand

Setelah Investasi di Indonesia, Microsoft Umumkan Bakal Buka Pusat Data Baru di Thailand

Whats New
Emiten Persewaan Forklift SMIL Raup Penjualan Rp 97,5 Miliar pada Kuartal I 2024

Emiten Persewaan Forklift SMIL Raup Penjualan Rp 97,5 Miliar pada Kuartal I 2024

Whats New
BNI Danai Akusisi PLTB Sidrap Senilai Rp 1,76 Triliun

BNI Danai Akusisi PLTB Sidrap Senilai Rp 1,76 Triliun

Whats New
Soroti Kinerja Sektor Furnitur, Menperin: Masih di Bawah Target

Soroti Kinerja Sektor Furnitur, Menperin: Masih di Bawah Target

Whats New
Harga Jagung Turun di Sumbawa, Presiden Jokowi: Hilirisasi Jadi Kunci Stabilkan Harga

Harga Jagung Turun di Sumbawa, Presiden Jokowi: Hilirisasi Jadi Kunci Stabilkan Harga

Whats New
IHSG Ditutup Merosot 1,61 Persen, Rupiah Perkasa

IHSG Ditutup Merosot 1,61 Persen, Rupiah Perkasa

Whats New
Emiten TPIA Milik Prajogo Pangestu Rugi Rp 539 Miliar pada Kuartal I 2024, Ini Sebabnya

Emiten TPIA Milik Prajogo Pangestu Rugi Rp 539 Miliar pada Kuartal I 2024, Ini Sebabnya

Whats New
BI Beberkan 3 Faktor Keberhasilan Indonesia Mengelola Sukuk

BI Beberkan 3 Faktor Keberhasilan Indonesia Mengelola Sukuk

Whats New
Pertemuan Tingkat Menteri OECD Dimulai, Menko Airlangga Bertemu Sekjen Cormann

Pertemuan Tingkat Menteri OECD Dimulai, Menko Airlangga Bertemu Sekjen Cormann

Whats New
Induk Usaha Blibli Cetak Pendapatan Bersih Rp 3,9 Triliun pada Kuartal I 2024

Induk Usaha Blibli Cetak Pendapatan Bersih Rp 3,9 Triliun pada Kuartal I 2024

Whats New
Kembali ke Aturan Semula, Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi

Kembali ke Aturan Semula, Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi

Whats New
Cek Tagihan Listrik secara Online, Ini Caranya

Cek Tagihan Listrik secara Online, Ini Caranya

Work Smart
Harga Beras Alami Deflasi Setelah 8 Bulan Berturut-turut Inflasi

Harga Beras Alami Deflasi Setelah 8 Bulan Berturut-turut Inflasi

Whats New
17 Bandara Internasional yang Dicabut Statusnya Hanya Layani 169 Kunjungan Turis Asing Setahun

17 Bandara Internasional yang Dicabut Statusnya Hanya Layani 169 Kunjungan Turis Asing Setahun

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke