Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 22 Ditutup Besok, Daftar di www.prakerja.go.id

Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 22 telah dibuka sejak kemarin, Senin (25/10/2021) pukul 12.00 WIB.

Head of Communications PMO Kartu Prakerja Louisa Tuhatu mengatakan, pendaftaran gelombang 22 ini merupakan yang terakhir pada tahun 2021.

"Gelombang 22 ini akan kami tutup besok, 27 Oktober 2021, pukul 23.59 WIB. Gelombang 22 ini juga menjadi penutup rangkaian penerimaan di program Kartu Prakerja ya," ujar Louisa dalam pesan singkat kepada media, Selasa (26/10/2021).

Untuk diketahui, jumlah kuota peserta Kartu Prakerja gelombang 22 ditetapkan sebanyak 46.000. Jumlah tersebut jauh lebih sedikit ketimbang gelombang sebelumnya yang mencapai ratusan ribu peserta.

Hal ini disebabkan kuota gelombang 22 Kartu Prakerja berasal dari penerima Kartu Prakerja yang status kepesertaannya dicabut dari gelombang 18 hingga gelombang 21.

"Gelombang 22 ini adalah gelombang pemulihan di semester 2 tahun 2021 dengan memanfaatkan kepesertaan yang dicabut dari gelombang 18-21. Kuotanya sekitar 46.000," ujar dia kepada media melalui pesan singkat, Selasa (26/10/2021).

Pencabutan kepesertaan terjadi karena peserta tidak melakukan pembelian pelatihan pertama dalam waktu 30 hari setelah mereka dinyatakan lolos sebagai penerima Kartu Prakerja.

Peserta bisa segera mendaftarkan diri melalui www.prakerja.go.id. Bagi peserta yang sudah pernah mendaftar di situs Kartu Prakerja dapat langsung bergabung dalam proses seleksi gelombang 22.

Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 22

Peserta bisa melakukan pendaftaran Kartu Prakerja lewat www.prakerja.go.id. Namun sebelumnya, harus dilakukan pendaftaran akun sebelum bisa bergabung dalam proses seleksi gelombang 22.

Untuk mendaftar akun, berikut langkah yang harus dilakukan:

  1. Membuat akun Prakerja di laman https://www.prakerja.go.id/.
  2. Pendaftar akan diminta untuk mengisikan alamat email, membuat password yang terdiri dari minimal 6 karakter, dan konfirmasi password (ketik ulang password).
  3. Kemudian centang pernyataan di bawahnya, lalu klik "Buat Akun".
  4. Nantinya, pendaftar akan mendapatkan verifikasi akun melalui email yang telah didaftarkan.
  5. Buka email tersebut dan lakukan verifikasi dengan klik tautan yang telah dikirimkan via email.
  6. Akun Kartu Prakerja pun telah aktif. Bagi pendaftar yang sudah memiliki akun, hanya perlu login di laman https://www.prakerja.go.id/ dengan menggunakan email dan password.
  7. Selanjutnya, akan diminta melakukan verifikasi i KTP, nomor NIK, nomor KK, dan tanggal lahir. Ikuti proses melengkapi data diri dan mengunggah KTP hingga selesai.
  8. Lakukan tes motivasi dan kemampuan dasar, Anda siap untuk mengikutip proses seleksi gelombang 22 Kartu Prakerja.

Untuk cara daftar Kartu Prakerja gelombang 22, berikut langkah yang harus dilakukan:
Buka www.prakerja.go.id pada browser handphone atau komputer.

https://money.kompas.com/read/2021/10/26/131825326/pendaftaran-kartu-prakerja-gelombang-22-ditutup-besok-daftar-di

Terkini Lainnya

Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Whats New
Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Whats New
[POPULER MONEY] Sri Mulyani 'Ramal' Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

[POPULER MONEY] Sri Mulyani "Ramal" Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

Whats New
Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Spend Smart
Perlunya Mitigasi Saat Rupiah 'Undervalued'

Perlunya Mitigasi Saat Rupiah "Undervalued"

Whats New
Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Whats New
Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Whats New
Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Whats New
Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Work Smart
Cara Transfer BNI ke BRI lewat ATM dan Mobile Banking

Cara Transfer BNI ke BRI lewat ATM dan Mobile Banking

Spend Smart
Suku Bunga Acuan Naik, Apa Dampaknya ke Industri Multifinance?

Suku Bunga Acuan Naik, Apa Dampaknya ke Industri Multifinance?

Whats New
Aturan Impor Produk Elektronik Dinilai Bisa Perkuat Industri Dalam Negeri

Aturan Impor Produk Elektronik Dinilai Bisa Perkuat Industri Dalam Negeri

Whats New
Cara Beli Pulsa melalui myBCA

Cara Beli Pulsa melalui myBCA

Spend Smart
Lima Emiten yang Akan Bayar Dividen Pekan Depan

Lima Emiten yang Akan Bayar Dividen Pekan Depan

Whats New
Pemerintah Dinilai Perlu Buat Formula Baru Kenaikan Tarif Cukai Rokok

Pemerintah Dinilai Perlu Buat Formula Baru Kenaikan Tarif Cukai Rokok

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke