Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

152.905 Calon Penumpang Pesawat Jalani Vaksinasi di Bandara AP II

AP II mencatat 152.905 calon penumpang pesawat menjalani vaksinasi di bandara yang dikelola AP II pada 3 Juli - 30 Oktober 2021.

Presiden Direktur AP II Muhammad Awaluddin mengatakan, vaksinasi terbanyak dilakukan di Bandara Soekarno-Hatta yaitu mencapai 79.386 calon penumpang, atau sekitar 52 persen dari total vaksinasi dilakukan di bandara-bandara yang dikelola AP II.

“Dalam kurun waktu sekitar 3 bulan, jumlah calon penumpang pesawat yang menjalani vaksinasi di bandara AP II sudah mencapai 152.905 orang," ujarnya dalam siaran pers, Jakarta, Minggu (31/10/2021).

Vaksinasi Covid-19 merupakan salah satu persyaratan penumpang pesawat untuk dapat melakukan perjalanan di tengah pandemi. Penumpang pesawat minimal sudah menerima vaksinasi Covid-19 dosis pertama.

Selain itu, persyaratan lainnya yaitu harus menunjukkan surat keterangan hasil negatif RT-PCR yang sampelnya diambil maksimal 3x24 jam sebelum keberangkatan untuk penerbangan dari/ke Jawa-Bali dan di dalam Jawa-Bali.

Sementara itu, syarat penerbangan di luar Jawa-Bali yaitu calon penumpang pesawat melakukan RT-PCR maksimal 3x24 jam atau rapid test antigen maksimal 1x24 jam sebelum keberangkatan.

AP II mengatakan Airport Health Center di bandara yang dikelolanya sudah menyiapkan layanan tes RT-PCR dengan hasil keluar sekitar 3 jam.

Layanan tes RT-PCR dengan hasil keluar sekitar 3 jam khusus diperuntukkan bagi calon penumpang pesawat berangkat di hari yang sama dengan tes. Bagi yang terbang di hari berbeda dengan waktu tes bisa memilih layanan RT-PCR dengan hasil 1x24 jam.

Tidak ada perbedaan tarif antara layanan RT-PCR hasil keluar sekitar 3 jam dengan hasil keluar 1x24 jam yakni sama-sama Rp275.000 untuk bandara AP II di Jawa dan Rp 300.000 untuk bandara AP II di luar Jawa.

https://money.kompas.com/read/2021/10/31/200833126/152905-calon-penumpang-pesawat-jalani-vaksinasi-di-bandara-ap-ii

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke