Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

OJK: Ovo Finance Indonesia Perusahaan yang Berbeda dari OVO Dompet Digital

Juru Bicara OJK Sekar Putih Djarot menjelaskan, berbeda dengan OFI, OVO sebagai penyelenggara uang elektronik izin operasi dan pengawasannya dilakukan oleh Bank Indonesia (BI).

OVO sebagai layanan keuangan PT Visionet Internasional telah mendapatkan izin operasi dari BI sejak 7 Agustus 2017, dengan nomor izin 19/661/DKSP/Srt/B.

“OFI yang merupakan perusahaan pembiayaan, entitas yang berbeda dengan platform OVO (PT Visionet Internasional) yang merupakan penyelenggara uang elektronik di bawah pengawasan Bank Indonesia,” ujar Sekar, dalam keterangannya, Rabu (10/11/2021).

Sekar menyebutkan, pencabutan izin usaha OFI dilakukan karena pembubaran akibat keputusan Rapat Umum Pemegang Saham.

Pencabutan izin tersebut dilakukan melalui Keputusan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Nomor KEP-110/D.05/2021 tanggal 19 Oktober 2021.

“Pencabutan izin usaha OFI dilakukan karena perusahaan mengembalikan izin usaha atas dasar keputusan pemilik perusahaan karena pertimbangan faktor eksternal dan internal perusahaan,” tutur Sekar.

Sementara itu, Head of Public Relations OVO Harumi Supit menegaskan, pihaknya yang bergerak di bidang uang elektronik berbeda dan tidak ada kaitannya sama sekali dengan Ovo Finance Indonesia.

“OFI, Ovo Finance Indonesia adalah perusahaan multi finance yang tidak ada kaitan sama sekali dan tidak pernah menjadi bagian dari kelompok perusahaan uang elektronik OVO (PT Visionet Internasional) yang mendapatkan izin resmi dari Bank Indonesia,” tutur dia.

“Hanya saja, sejak awal pendiriannya OFI juga menggunakan nama OVO,” tambah dia.

Dengan penegasan tersebut Harumi memastikan, pencabutan izin yang dilakukan oleh OJK kepada OFI tidak akan mengganggu operasional uang elektronik OVO.

Operasional OVO sebagai uang elektronik dipastikan tetap berjalan normal dan dapat melayani para penggunanya.

“Semua operasional dan layanan uang elektronik OVO dan perusahaan-perusahaan di bawah OVO Group berlangsung seperti biasa, normal, dan tidak ada masalah sama sekali,” ucap Harumi.

https://money.kompas.com/read/2021/11/10/114446626/ojk-ovo-finance-indonesia-perusahaan-yang-berbeda-dari-ovo-dompet-digital

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke