Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Salin Artikel

PT Honda Prospect Motor Buka Lowongan Kerja, Ini Persyaratannya

Sebagai informasi, PT Honda Prospect Motor adalah Agen Tunggal Pemegang Merek Mobil Honda di Indonesia.

Sebagai agen tunggal, PT Honda Prospect Motor merupakan satu-satunya perusahaan yang berhak mengimpor, merakit, dan membuat kendaraan bermerek Honda di Indonesia.

Mengutip dari situs resmi Honda Prospect Motor, Rabu (8/12/2021), berikut adalah persyaratan dan cara mendaftar lowongan kerja Honda Prospect Motor:

Persyaratan Umum

1. Tinggi Badan:

- Admin & operator perawatan mesin dan peralatan tinggi badan minimal 166 cm, berat badan ideal

- Pengemudi mobil dan forklift usia 18-23 tahun, tinggi badan 160 cm, berat badan ideal

2. Pendidikan SMK/SMA Sederajat

3. Tidak memiliki gangguan penglihatan

4. Nilai rata-rata rapor 7

5 Sehat jasmani dan rohani

6. Jujur dan disiplin

7. Bersedia bekerja di Karawang

8. Bersedia bekerja dengan sistem shift

Persyaratan Khusus

1. Untuk admin harus mahir mengoperasikan komputer terutama Ms. Excel

2. Untuk pengemudi mobil harus mampu mengemudikan mobil manual dan matic serta memiliki SIM A

3. Untuk operator forklift harus mampu mengemudikan forklift dan memiliki SIO

Persyaratan Berkas

1. Surat Keterangan Sehat yang terdapat keterangan tinggi dan berat badan

2. Pasfoto terbaru (penampilan rapi dan sopan)

3. Scan KTP

4. Scan surat lamaran

5. Scan CV terbaru

6. Scan ijazah

7. Scan SKCK

8. Scan transkrip nilai

9. Scan NPWP

10. Scan SIM A atau SIO (untuk pengemudi mobil atau operator forklift)

11. Sertifikat vaksin lengkap (dosis 1 dan dosis 2)

Cara Mendaftar

Bagi kamu yang tertarik untuk mendaftar bisa mendaftar data diri secara online melalui https://www.hpm.co.id/career/.

Lowongan ini ditutup hingga 20 Desember 2021

https://money.kompas.com/read/2021/12/08/065354026/pt-honda-prospect-motor-buka-lowongan-kerja-ini-persyaratannya

Rekomendasi untuk anda
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Daftar 13 Jalan Tol yang Bakal Dioperasikan Tahun Ini

Daftar 13 Jalan Tol yang Bakal Dioperasikan Tahun Ini

Whats New
5 Pejabat Rangkap Jabatan di Perusahaan Jalan Tol, Kepala BPJT: Sudah Diselesaikan

5 Pejabat Rangkap Jabatan di Perusahaan Jalan Tol, Kepala BPJT: Sudah Diselesaikan

Whats New
Musnahkan Pakaian Bekas Senilai Rp 80 Miliar, Mendag: Hulunya Kita Berantas

Musnahkan Pakaian Bekas Senilai Rp 80 Miliar, Mendag: Hulunya Kita Berantas

Whats New
THR Karyawan Swasta: Jadwal Pencairan dan Ketentuannya

THR Karyawan Swasta: Jadwal Pencairan dan Ketentuannya

Whats New
Soroti Kolapsnya Silicon Valley Bank, Ketua OJK: Kita Harus Lebih Waspada

Soroti Kolapsnya Silicon Valley Bank, Ketua OJK: Kita Harus Lebih Waspada

Whats New
Antisipasi Barang Ilegal, Menkop UKM Usul Ada Pelabuhan Khusus Pakaian Impor

Antisipasi Barang Ilegal, Menkop UKM Usul Ada Pelabuhan Khusus Pakaian Impor

Whats New
Dongkrak Kinerja Industri Tekstil, Kemenperin Beri Restrukturisasi Mesin

Dongkrak Kinerja Industri Tekstil, Kemenperin Beri Restrukturisasi Mesin

Rilis
Konsumsi Kuartal II-2023 Diperkirakan Bisa Tumbuh 5 Persen, Apa Sebabnya?

Konsumsi Kuartal II-2023 Diperkirakan Bisa Tumbuh 5 Persen, Apa Sebabnya?

Whats New
Kepala Bappenas: Sudah 30 Tahun Indonesia Masih Terjebak jadi Negara Berpenghasilan Menengah

Kepala Bappenas: Sudah 30 Tahun Indonesia Masih Terjebak jadi Negara Berpenghasilan Menengah

Rilis
Mobile Banking Neo Commerce Tambah Fitur Remitansi

Mobile Banking Neo Commerce Tambah Fitur Remitansi

Spend Smart
Menkop UKM: Pakaian Impor dan Bekas Ilegal Kuasai 31 Persen Pangsa Pasar Pakaian

Menkop UKM: Pakaian Impor dan Bekas Ilegal Kuasai 31 Persen Pangsa Pasar Pakaian

Whats New
BI: Mata Uang Digital Bank Sentral Perlu Dipromosikan di Kawasan ASEAN

BI: Mata Uang Digital Bank Sentral Perlu Dipromosikan di Kawasan ASEAN

Whats New
BI Siapkan Rp 1,9 Triliun Uang Baru Jelang Lebaran di Kepri

BI Siapkan Rp 1,9 Triliun Uang Baru Jelang Lebaran di Kepri

Whats New
Beban BPJS Kesehatan untuk Penyakit akibat Polusi Udara Terus Meningkat

Beban BPJS Kesehatan untuk Penyakit akibat Polusi Udara Terus Meningkat

Whats New
Cara Bayar Tagihan Listrik via Shopee, Tokopedia, dan PLN Mobile

Cara Bayar Tagihan Listrik via Shopee, Tokopedia, dan PLN Mobile

Spend Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+