Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Pemerintah Sebut OECD Usulkan Pembahasan soal Pajak Gender

"Untuk perpajakan gender wise ini adalah hal yang baru. Di dalam perpajakan internasional untuk yang tax gender adalah sesuatu yang baru. Sebenarnya, kerangka kerjanya secara detail belum ada," kata dia dalam konferensi pers agenda pertemuan tingkat Deputi Keuangan dan Bank Sentral (FCBD) di Nusa Dua, Bali, Sabtu (11/12/2021).

"OECD mengusulkan itu dan kita kelihatannya ingin dijadikan satu capaian yang nyata dari Presidensi Indonesia terkait perpajakan terhadap gender," sambung Wempi.

Wempi mengatakan inti dari ketentuan pajak gender adalah memberikan kebijakan afirmasi kepada gender. Namun ia mengatakan teknis pajak gender perlu penjelasan lebih lanjut.

Ia menyebut pajak gender diharapkan memberikan keuntungan sekaligus memudahkan perempuan untuk memasuki pasar kerja serta mendapatkan pekerjaan.

"Supaya mendapatkan fasilitas perpajakan untuk memasuki lapangan kerja yang lebih banyak. Namun demikian, nanti akan didetailkan di dalam pembahasan perpajakan internasional," kata dia.

Rencananya usulan pajak gender akan dibahas di pertemuan tingkat menteri G20 yang akan berlangsung pada Februari tahun depan.

"Akan dibahas di working group atau kelompok kerja dari masing-masing agenda dan nanti akan dilaporkan pada saat pertemuan di Februari 2022," ucapnya.

https://money.kompas.com/read/2021/12/11/110000426/pemerintah-sebut-oecd-usulkan-pembahasan-soal-pajak-gender

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke