Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Buruh: Kalau Upah Minimum Naik 5 Persen Akan Terjadi Pertumbuhan Daya Beli Rp 180 triliun

JAKARTA, KOMPAS.com - Beberapa bulan belakangan ini sejak ditetapkannya kenaikan upah minimum tahun 2022 oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker), rata-rata sebesar 1,09 persen, para pekerja atau buruh melakukan aksi unjuk rasa nasional.

Mereka menentang kenaikan upah minimum versi pemerintah tersebut. Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) yang juga Ketua Umum Partai Buruh Said Iqbal mengungkapkan, aksi tersebut demi memperjuangkan upah buruh yang layak.

"Kami melakukan aksi itu bagian dari perjuangan agar upah di DKI itu naiknya per hari tidak setengah harga toilet. Kalau setengah harga toilet kenaikan upah minimum seperti tahun SK yang lalu, direvisi. Memang nanti siapa yang beli barang-barang dari pengusaha, itu kan buruh," kata Said Iqbal secara virtual, Senin (20/12/2021).

Ditambah lagi, pernyataan oleh Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa yang menyatakan, kenaikan upah minimum sebesar 5 persen akan mendongkrak pertumbuhan ekonomi RI hingga mencapai 5 persen pada tahun 2022.

"Menteri Bappenas sudah menyatakan, secara nasional kalau upah minimum naik 5 persen akan terjadi pertumbuhan daya beli itu adalah Rp 180 triliun. Itu angka yang besar untuk menyumbang pertumbuhan ekonomi yang diproyeksikan Presiden Bapak Jokowi 4 persen sampai 5 persen, menurut data BPS," ujar Said Iqbal.

Seperti diketahui, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengambil keputusan merevisi dan menaikkan UMP DKI 2022 sebesar Rp 4.641.854 atau naik 5,1 persen dari UMP tahun 2021 yang sempat diputuskan. Karena keputusan sebelumnya, Anies hanya menetapkan kenaikan UMP DKI sebesar Rp 37.749 atau naik 0,85 persen apabila mengacu PP Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan.

Keputusan yang ia lakukan tentunya berdasarkan kajian Bank Indonesia (BI) yang memproyeksikan pertumbuhan ekonomi Indonesia pada tahun 2022 mencapai 4,7-5,5 persen. Kemudian, pertimbangan lainnya berdasarkan inflasi yang akan terkendali pada posisi 3 persen.

"Dengan kenaikan Rp 225.000 per bulan, maka saudara-saudara kita, para pekerja dapat menggunakannya sebagai tambahan untuk keperluan sehari-hari. Yang lebih penting adalah melalui kenaikan UMP yang layak ini, kami berharap daya beli masyarakat atau pekerja tidak turun," ujar Anies dalam siaran persnya, Sabtu (18/12/2021).

Anies bilang, keputusan menaikkan UMP DKI Jakarta menjunjung asas keadilan bagi pihak pekerja, perusahaan dan Pemprov DKI Jakarta. Sebagai gambaran, pada tahun sebelum pandemi Covid-19, rata-rata kenaikan UMP di DKI Jakarta selama 6 tahun terakhir adalah 8,6 persen.

"Kami menilai kenaikan 5,1 persen ini suatu kelayakan bagi pekerja dan tetap terjangkau bagi pengusaha. Ini juga sekaligus meningkatkan kemampuan daya beli masyarakat. Ini wujud apreasi bagi pekerja dan juga semangat bagi geliat ekonomi dan dunia usaha. Harapan kami ke depan, ekonomi dapat lebih cepat derapnya demi kebaikan kita semua," jelasnya.

https://money.kompas.com/read/2021/12/20/160600726/buruh--kalau-upah-minimum-naik-5-persen-akan-terjadi-pertumbuhan-daya-beli-rp

Terkini Lainnya

Pertumbuhan Ekonomi 5,11 Persen, Sri Mulyani: Indonesia Terus Tunjukan 'Daya Tahannya'

Pertumbuhan Ekonomi 5,11 Persen, Sri Mulyani: Indonesia Terus Tunjukan "Daya Tahannya"

Whats New
“Wanti-wanti” Mendag Zulhas ke Jastiper: Ikuti Aturan, Kirim Pakai Kargo

“Wanti-wanti” Mendag Zulhas ke Jastiper: Ikuti Aturan, Kirim Pakai Kargo

Whats New
Astra Honda Motor Buka Lowongan Kerja untuk D3-S1, Simak Kualifikasinya

Astra Honda Motor Buka Lowongan Kerja untuk D3-S1, Simak Kualifikasinya

Work Smart
Jadwal Lengkap Perjalanan Ibadah Haji 2024

Jadwal Lengkap Perjalanan Ibadah Haji 2024

Whats New
Kasus SPK Fiktif Rugikan Rp 80 Miliar, Kemenperin Oknum Pegawai yang Terlibat

Kasus SPK Fiktif Rugikan Rp 80 Miliar, Kemenperin Oknum Pegawai yang Terlibat

Whats New
Laba Bersih Avrist Assurance Tumbuh 18,3 Persen pada 2023

Laba Bersih Avrist Assurance Tumbuh 18,3 Persen pada 2023

Whats New
Mendag Zulhas Usul HET Minyakita Naik Jadi Rp 15.000 Per Liter

Mendag Zulhas Usul HET Minyakita Naik Jadi Rp 15.000 Per Liter

Whats New
Marak Modus Penipuan Undangan Lowker, KAI Imbau Masyarakat Lebih Teliti

Marak Modus Penipuan Undangan Lowker, KAI Imbau Masyarakat Lebih Teliti

Whats New
Vira Widiyasari Jadi Country Manager Visa Indonesia

Vira Widiyasari Jadi Country Manager Visa Indonesia

Rilis
Ada Bansos dan Pemilu, Konsumsi Pemerintah Tumbuh Pesat ke Level Tertinggi Sejak 2006

Ada Bansos dan Pemilu, Konsumsi Pemerintah Tumbuh Pesat ke Level Tertinggi Sejak 2006

Whats New
Peringati Hari Buruh 2024, PT GNI Berikan Penghargaan Kepada Karyawan hingga Adakan Pertunjukan Seni

Peringati Hari Buruh 2024, PT GNI Berikan Penghargaan Kepada Karyawan hingga Adakan Pertunjukan Seni

Whats New
Kemenperin Harap Produsen Kembali Perkuat Pabrik Sepatu Bata

Kemenperin Harap Produsen Kembali Perkuat Pabrik Sepatu Bata

Whats New
IHSG Naik Tipis, Rupiah Menguat ke Level Rp 16.026

IHSG Naik Tipis, Rupiah Menguat ke Level Rp 16.026

Whats New
Warung Madura: Branding Lokal yang Kuat, Bukan Sekadar Etnisitas

Warung Madura: Branding Lokal yang Kuat, Bukan Sekadar Etnisitas

Whats New
Ini Tiga Upaya Pengembangan Biomassa untuk Co-firing PLTU

Ini Tiga Upaya Pengembangan Biomassa untuk Co-firing PLTU

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke