Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Ini 21 Bank Peserta BI Fast yang Turunkan Biaya Transfer Antarbank

Pertanyaan itu mencuat di kalangan pembaca. Pasalnya, dengan adanya BI Fast, biaya transfer antarbank bisa lebih murah dari sebelumnya.

Dengan sistem ini, tarif transfer antarbank yang dikenakan kepada nasabah maksimal sebesar Rp 2.500, lebih rendah dibanding melalui Sistem Kliring Nasional Bank Indonesia (SKNBI) sebesar Rp 6.500 per transaksi.

Karena itu, informasi seputar bank peserta BI Fast banyak dicari masyarakat, terutama oleh para nasabah perbankan yang rajin melakukan transfer antarbank.

Apa itu BI Fast?

BI Fast adalah infrastruktur sistem pembayaran yang disediakan Bank Indonesia yang dapat diakses melalui aplikasi yang disediakan industri sistem pembayaran dalam memfasilitasi transaksi pembayaran ritel bagi masyarakat.

Gubernur BI Perry Warjiyo menyampaikan, BI Fast sebagai salah satu implementasi dari visi Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia (BSPI) 2025 merupakan bentuk transformasi digital untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan merata serta mendukung program Pemulihan Ekonomi Nasional.

Pengembangan BI Fast adalah tonggak penting reformasi digitalisasi sistem pembayaran nasional sebagai implementasi BSPI 2025 bersama QRIS, SNAP, dan reformasi regulasi sistem pembayaran.

BI FAST merupakan inisiatif nasional (national driven) untuk menciptakan infrastruktur SP ritel yang lebih efisien, untuk memenuhi kebutuhan masyarakat dalam bertransaksi ekonomi dan keuangan yang cepat, mudah, murah, aman, dan andal.

“Saya berharap peluncuran BI Fast akan mempercepat digitalisasi ekonomi keuangan nasional, mengintegrasikan ekosistem industri sistem pembayaran secara end-to-end dari perbankan digital, fintech, e-commerce, dan konsumen, mendorong inklusi ekonomi keuangan, serta mendorong pemulihan ekonomi nasional,” ungkap Perry Selasa (21/12/2021).

Kapan BI Fast diberlakukan bank?

Implementasi BI Fast oleh bank kepada nasabahnya akan dilakukan secara bertahap sesuai dengan rencana bank dalam mempersiapkan kanal pembayaran bagi nasabahnya masing-masing.

Bank Indonesia terus memperkuat sinergi kebijakan dan implementasi BI Fast dengan pelaku industri, dalam rangka mengintegrasikan Ekonomi Keuangan Digital (EKD) nasional.

Implementasi BI Fast merupakan salah satu upaya Bank Indonesia untuk terus mendorong akselerasi digitalisasi ekonomi dan keuangan nasional melalui infrastruktur fast payment yang akan menjadi game changer untuk mengantisipasi perkembangan transaksi digital ke depan termasuk dalam memfasilitasi transaksi cross border.

Pada tahap awal di Desember 2021, implementasi BI Fast fokus pada layanan transfer kredit individual dengan 21 Peserta Batch 1 yang telah go live.

Berikut daftar 21 bank peserta BI Fast selengkapnya:

  1. Bank Tabungan negara
  2. Bank Tabungan Negara UUS
  3. Bank DBS Indonesia
  4. Bank Permata
  5. Bank Permata UUS
  6. Bank Mandiri
  7. Bank Danamon Indonesia
  8. Bank Danamon Indonesia UUS
  9. Bank CIMB Niaga
  10. Bank CIMB Niaga UUS
  11. Bank Central Asia
  12. Bank UOB Indonesia
  13. Bank Mega
  14. Bank Negara Indonesia
  15. Bank Syariah Indonesia
  16. Bank Rakyat Indonesia
  17. Bank OCBC NISP
  18. Bank Sinarmas
  19. Bank Citibank NA
  20. Bank BCA Syariah
  21. Bank Woori Saudara Indonesia

Bagi calon peserta lainnya yang belum masuk sebagai peserta Batch 1, Bank Indonesia tetap membuka gelombang-gelombang berikutnya untuk menjadi peserta BI Fast.

Selanjutnya, layanan BI Fast diperluas secara bertahap mencakup layanan bulk credit, direct debit, dan request for payment.

Bank Indonesia akan terus memperkuat sinergi kebijakan dan implementasi BI Fast dengan pelaku industri, dalam rangka mengintegrasikan EKD nasional.

https://money.kompas.com/read/2021/12/21/190052026/ini-21-bank-peserta-bi-fast-yang-turunkan-biaya-transfer-antarbank

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke