Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Ditegur Kemenhub karena Pesawat Bermasalah, Ini Tanggapan Citilink dan GMF

Melalui surat bernomor A4-402/8/3/DKPPU.2021 Ditjen Perhubungan Udara Kemenhub menyampaikan teguran kepada Citilink dan GMF, karena ditemukan adanya masalah pada 19 pesawat Citilink, namun maskapai tetap mengoperasikannya.

VP Corporate Secretary & CSR Citilink Diah Suryani menjelaskan, pandemi Covid-19 yang berkepanjangan berimplikasi terhadap berbagai pelaku industri aviasi, yang berdampak pada kondisi finansial, supply chain management, serta produksi dan pengiriman spare part yang tersendat.

Ia menyebutkan, di tengah kondisi yang menantang tersebut, GMF dan Citilink tetap mengedepankan aspek keselamatan dan keamanan penerbangan. Termasuk mengikuti seluruh peraturan yang telah ditetapkan oleh regulator mengenai kriteria airworthiness pesawat ketika akan beroperasi.

"Untuk itu, kami terus melakukan koordinasi erat dan mempercayakan seluruh pemeliharaan pesawat kepada GMF sebagai penyedia jasa pemeliharaan pesawat untuk bersama-sama memastikan seluruh pesawat Citilink yang dalam pemeliharaan (maintenance) memenuhi standar keselamatan penerbangan yang telah ditetapkan," tutur dia, kepada Kompas.com, Sabtu (25/12/2021).

Sementara itu, VP Corporate Secretary & Legal GMF Rian Fajar Isnaeni mengatakan, pihaknya telah memastikan seluruh pesawat pelanggan yang dioperasikan telah dinyatakan laik terbang.

"GMF telah memenuhi requirements sebagaimana tercantum dalam dokumen minimum equipment list (MEL) milik operator, yakni Citilink, yang telah dikeluarkan oleh pabrikan pesawat terbang dan disetujui oleh otoritas setempat," ujarnya.

Sejak bulan Oktober lalu, Ia menambah, GMF telah berupaya menyelesaikan concern dan temuan dari DKPPU. GMF telah melakukan sejumlah langkah perbaikan, antara lain melakukan review, pemetaan, dan identifikasi hold item list (HIL), yakni daftar perintah kerja yang ditangguhkan karena suku cadang atau perlengkapan tidak ada, atau tidak bisa digunakan, namun tidak mengurangi keamanan dan kelaikudaraan pada pesawat.

"GMF dan Citilink akan senantiasa menjalin komunikasi dan koordinasi dengan DKPPU maupun pihak-pihak terkait lainnya untuk menyelesaikan concern dan temuan tersebut," ucap Rian.

Sebagai informasi, melalui surat bernomor A4-402/8/3/DKPPU.2021 Ditjen Perhubungan Udara Kemenhub menyampaikan surat teguran, terkait penemuan adanya masalah pada 19 pesawat Citilink, namun maskapai tetap mengoperasikannya.

Surat itu ditandatangani oleh Direktur Kelaikudaraan Dan Pengoperasian Pesawat Udara, Dadun Kohar, dan ditujukan kepada kepada Accountable Manager GMF AeroAsia dan VP Engineering & Maintenance Citilink.

"Dari status HIL (Hold Item List) tanggal 13 Desember 2021, terdapat 19 pesawat yang mengalami open HIL Brake dan dalam tiga bulan terakhir terjadi enam brake occurrences (melting, jammed, rotor damages, over temperature)," bunyi surat tersebut, dikutip Sabtu (25/12/2021).

Terkait dengan temuan tersebut, Ditjen Perhubungan Udara Kemenhub meminta kepada Citilink dan GMF untuk melakukan 6 rekomendasi.

https://money.kompas.com/read/2021/12/25/130900026/ditegur-kemenhub-karena-pesawat-bermasalah-ini-tanggapan-citilink-dan-gmf-

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke