Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Apa Pengertian Koperasi dan Ciri-Ciri Koperasi

KOMPAS.com - Kerapkali istilah koperasi terdengar di keseharian baik saat sekolah, di lingkungan rumah, bahkan di tempat kerja. Pasalnya, koperasi adalah badan usaha untuk menggerakan ekonomi rakyat.

Pengertian koperasi adalah badan usaha yang mampu menopang ekonomi rakyat. Hal ini terlihat pada 2019 jumlah koperasi di seluruh Indonesia mencapai 123.048 di mana total anggotanya sebanyak 22 juta orang.

Lantas apa yang dimaksud dengan koperasi? Apa saja prinsip koperasi dan ciri-ciri koperasi? Yuk simak penjelasan pengertian koperasi di bawah ini.

Pengertian koperasi

Mengutip pengertian koperasi dari buku Aspek Koperasi Pada Umumnya dan Koperasi Indonesia di dalam Perkembangan oleh Nindyo Pramono.

Pengertian koperasi adalah perkumpulan ekonomi yang beranggotakan orang-orang yang memberikan kebebasan keluar-masuk sebagai anggota dan mengikuti aturan yang ada dengan bekerja sama secara kekeluargaan menjalankan usaha untuk mempertinggi kesejahteraan para anggotanya.

Menurut Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian, pengertian koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang?seorang atau badan hukum koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat.

Aturan tersebut juga memuat landasan idiil koperasi adalah Pancasila, landasan strukturilnya Undang-Undang Dasar 1945, landasan geraknya adalah pasal 33 ayat 1 UUD 1945, dan landasan mentalnya adalah setia kawan dan kesadaran berpribadi.

UU tersebut menyebut prinsip koperasi berjalan dengan asas kekeluargaan dan kegotong-royongan. Artinya, koperasi  adalah dimiliki dan dikelola oleh anggotanya sendiri sehingga semua kegiatannya dilakukan atas dasar musyawarah dan mufakat.

Pengertian koperasi berbeda dengan badan usaha lainnya yang lebih mengedepankan keuntungan perusahaan. Pasalnya, koperasi bertujuan menyejahterakan anggotanya agar bisa ikut serta membangun tatanan perekonomian nasional.

Dengan pengertian koperasi di atas, sangat masuk akal jika kata koperasi mengambil dari Bahasa Inggris yakni cooperation yang berarti kerja sama. Sebab, anggota koperasi saling bekerja sama untuk membantu sesama anggotanya dalam hal ekonomi.

Dikarenakan koperasi dimiliki oleh para anggotanya, maka modal pinjaman koperasi juga berasal dari para anggota, koperasi lainnya, bank dan lembaga keuangan, penerbitan obligasi dan surat utang, dan sumber lain yang sah.

Sementara, modal sendiri koperasi dapat berasal dari simpanan pokok, simpanan wajib, dana cadangan, dan dana hibah.

Fungsi dan peran koperasi

Berdasarkan UU Perkoperasian, prinsip koperasi memiliki fungsi dan peranan di dalam masyarakat dan perekonomian nasional sesuai dengan ciri-ciri koperasi, yaitu:

  • Membangun dan mengembangkan potensi dan kemampuan ekonomi anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi dan sosialnya.
  • Berperan serta secara aktif dalam upaya mempertinggi kualitas kehidupan manusia dan masyarakat.
  • Memperkokoh perekonomian rakyat sebagai dasar kekuatan dan ketahanan perekonomian nasional dengan Koperasi sebagai sokogurunya.
  • Berusaha untuk mewujudkan dan mengembangkan perekonomian nasional yang merupakan usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan dan demokrasi ekonomi.

Prinsip koperasi

Sebagai badan usaha, prinsip koperasi memiliki prinsip yang harus dijadikan pegangan dalam mengelola koperasi. Prinsip koperasi ini juga harus dipatuhi oleh para anggotanya.

Namun, prinsip koperasi memang sedikit berbeda dengan badan usaha lainnya, yakni:

  • Keanggotaan bersifat sukarela dan terbuka.
  • Pengelolaan dilakukan secara demokratis.
  • Pembagian sisa hasil usaha dilakukan secara adil sebanding dengan besarnya jasa usaha masing?masing anggota.
  • Pemberian balas jasa yang terbatas terhadap modal jadi prinsip koperasi.
  • Kemandirian.

Selanjutnya, dalam mengembangkan koperasi, koperasi juga harus melaksanakan prinsip koperasi seperti pendidikan perkoperasian dan kerja sama antarkoperasi.

Ciri-ciri koperasi

Jika memahami pengertian, fungsi, peran, dan prinsip koperasi di atas, maka dapat diketahui ciri-ciri koperasi yang mencerminkan kehidupan kekeluargaan.

Dalam keluarga, segala sesuatunya dilakukan bersama-sama dan ditujukan untuk kepentinggan anggota keluarga. Dengan demikian, ciri-ciri koperasi adalah:

  • Bertujuan meningkatkan kesejahteraan anggota
  • Keanggotaan atas kesadaran anggotanya dan tanpa paksaan.
  • Kegiatan dilakukan berdasarkan gotong royong jadi ciri-ciri koperasi.
  • Dijalankan oleh anggota dan untuk anggota.
  • Ciri-ciri koperasi selanjutnya, kerugian ditanggung bersama-sama dan keuntungan dibagi sama besarnya setiap anggota.
  • Rapat aggota adalah kekusaan tertinggi dalam koperasi.

Demikian penjelaasan tentang pengertian koperasi adalah badan usaha yang dijalankan dengan asas kekeluargaan. Kemudian prinsip koperasi dan ciri-ciri koperasi dapat membantu memahami apa itu koperasi.

https://money.kompas.com/read/2021/12/31/155548526/apa-pengertian-koperasi-dan-ciri-ciri-koperasi

Terkini Lainnya

Laba Bank-bank Kuartal I 2024 Tumbuh Mini, Ekonom Beberkan Penyebabnya

Laba Bank-bank Kuartal I 2024 Tumbuh Mini, Ekonom Beberkan Penyebabnya

Whats New
Bank Sentral AS Sebut Kenaikan Suku Bunga Tak Dalam Waktu Dekat

Bank Sentral AS Sebut Kenaikan Suku Bunga Tak Dalam Waktu Dekat

Whats New
Panduan Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu ATM BRI Bermodal BRImo

Panduan Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu ATM BRI Bermodal BRImo

Spend Smart
PMI Manufaktur April 2024 Turun Jadi 52,9 Poin, Menperin: Ada Libur 10 Hari...

PMI Manufaktur April 2024 Turun Jadi 52,9 Poin, Menperin: Ada Libur 10 Hari...

Whats New
Siapa Hendry Lie, Pendiri Sriwijaya Air yang Jadi Tersangka Korupsi Timah Rp 271 Triliun?

Siapa Hendry Lie, Pendiri Sriwijaya Air yang Jadi Tersangka Korupsi Timah Rp 271 Triliun?

Whats New
Inflasi Lebaran 2024 Terendah dalam 3 Tahun, Ini Penyebabnya

Inflasi Lebaran 2024 Terendah dalam 3 Tahun, Ini Penyebabnya

Whats New
Transformasi Digital, BRI Raih Dua 'Award' dalam BSEM MRI 2024

Transformasi Digital, BRI Raih Dua "Award" dalam BSEM MRI 2024

Whats New
Emiten Buah Segar BUAH Targetkan Pendapatan Rp 2 Triliun Tahun Ini

Emiten Buah Segar BUAH Targetkan Pendapatan Rp 2 Triliun Tahun Ini

Whats New
SYL Gunakan Anggaran Kementan untuk Pribadi, Stafsus Sri Mulyani: Tanggung Jawab Masing-masing Kementerian

SYL Gunakan Anggaran Kementan untuk Pribadi, Stafsus Sri Mulyani: Tanggung Jawab Masing-masing Kementerian

Whats New
Saat Sri Mulyani Sampai Turun Tangan Urusi Kasus Alat Tunanetra SLB yang Tertahan Bea Cukai

Saat Sri Mulyani Sampai Turun Tangan Urusi Kasus Alat Tunanetra SLB yang Tertahan Bea Cukai

Whats New
Emiten Manufaktur Kosmetik VICI Catat Pertumbuhan Laba Bersih 20 Persen Menjadi Rp 47,1 Miliar pada Kuartal I-2024

Emiten Manufaktur Kosmetik VICI Catat Pertumbuhan Laba Bersih 20 Persen Menjadi Rp 47,1 Miliar pada Kuartal I-2024

Whats New
Jalankan Fungsi Perlindungan Masyarakat, Bea Cukai Banten Berantas Peredaran Barang Ilegal

Jalankan Fungsi Perlindungan Masyarakat, Bea Cukai Banten Berantas Peredaran Barang Ilegal

Whats New
Impor Bahan Baku Tepung Kini Cukup dengan Dokumen Laporan Surveyor

Impor Bahan Baku Tepung Kini Cukup dengan Dokumen Laporan Surveyor

Whats New
BUAH Bakal Tebar Dividen, Ini Besarannya

BUAH Bakal Tebar Dividen, Ini Besarannya

Whats New
Kementerian ESDM Tetapkan Harga Biodiesel Naik Jadi Rp 12.453 Per Liter

Kementerian ESDM Tetapkan Harga Biodiesel Naik Jadi Rp 12.453 Per Liter

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke