Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Belum Lunas, Utang Lapindo ke Negara Mencapai Rp 2,23 Triliun

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah terus berupaya melakukan penagihan utang dana talangan PT Minarak Lapindo Jaya (LMJ) yang mencapai Rp 2,33 triliun lebih per 31 Desember 2020 dan sudah jatuh tempo.

Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Rionald Silaban memerinci, utang milik Aburizal Bakrie ini sebesar Rp 2.233.941.033.474. berdasarkan audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), jumlah tersebut termasuk pokok, bunga, dan denda yang harus dibayar.

“Sudah jatuh tempo berikut bunga dan denda, itu sekarang sudah di atas Rp 2 triliun. Semakin lama dendanya maka akan semakin besar, dan akan kami hitung,” tutur Rio dalam bincang media bareng DJKN, Jumat (28/1/2022).

Selain itu, Rio menyampaikan bahwa pihak perusahaan sejauh ini telah memberikan penawaran untuk membayar utang melalui pengalihan aset, yaitu tanah di Sidoarjo, Jawa Timur.

Akan tetapi, Ia mengatakan, pihaknya masih mempertimbangkan penawaran tersebut, jika kenyataanya perusahaan tidak bisa membayar dan akan menyerahkan jaminan. Selain itu adanya peninjauan aset tersebut bernilai atau tidak menjadi pertimbangan kuat DJKN.

Meski begitu, Rui menyebut pihaknya masih lebih memilih agar pembayarannya dilakukan secara tunai dan bukan aset.

“Ya kita lihat dulu jaminannya itu ada nilainya atau tidak. Penilai sudah bekerja dan penilaian itu sudah dilakukan, ini sedang kita lihat,” jelas Rio.

Adapun, utang lapindo ini sudah ada sejak 2007, saat pemerintah memberikan dana talangan untuk ganti rugi bencana alam Lumpur Lapindo melalui perjanjian Pemberian Pinjaman Dana Antisipasi untuk Melunasi Pembelian Tanah dan Bangunan Warga Korban Luapan Lumpur Sidoarjo dalam Peta Area Terdampak 22 Maret 2007.

Pada saat itu Lapindo diberikan pinjaman oleh negara sebesar Rp 781,68 miliar. Jumlah tersebut belum termasuk bunga dan denda keterlambatan pengembalian.

Perjanjian pinjaman ini memiliki tenor 4 tahun dengan suku bunga 4,8 persen. Sementara itu, denda yang disepakati adalah 1/1000 per hari dari nilai pinjaman. Dalam perjanjian tersebut Lapindo akan mencicil empat kali sehingga tidak perlu membayar denda atau Lunas pada 2019 lalu.

Akan tetapi, sejak utang tersebut dicairkan melalui perjanjian PRJ-16/MK.01/2015 mengenai Pemberian Pinjaman Dana Antisipasi untuk Melunasi Pembelian Tanah dan Bangunan Warga Korban Luapan Lumpur Sidoarjo dalam Peta Area Terdampak pada 22 Maret 2007, Lapindo hanya mencicil 1 kali saja.

BPK merinci tagihan kepada Lapindo terdiri dari pokok Rp 773,38 miliar, bunga Rp 163,95 miliar, dan denda Rp 981,42 miliar.

Lebih lanjut, saat ini tim penilai sedang melakukan penilaian untuk menghitung jumlah aset Lapindo jika ada kemungkinan aset tersebut harus disita sebagai jalan terakhir.

“Jika kemudian yang bersangkutan menyatakan tidak bisa membayar dan harus menyerahkan jaminan. Penilai sudah bekerja dan penilaian itu sudah dilakukan. Sekarang sedang kita lihat," tandasnya. (Siti Masitoh)

Artikel ini telah tayang di Kontan.co.id dengan judul: Belum Dibayar, Kini Utang Lapindo ke Negara Mencapai Rp 2,23 Triliun

https://money.kompas.com/read/2022/01/28/193300326/belum-lunas-utang-lapindo-ke-negara-mencapai-rp-2-23-triliun

Terkini Lainnya

Ada Bansos dan Pemilu, Konsumsi Pemerintah Tumbuh Pesat ke Level Tertinggi Sejak 2006

Ada Bansos dan Pemilu, Konsumsi Pemerintah Tumbuh Pesat ke Level Tertinggi Sejak 2006

Whats New
Peringati Hari Buruh 2024, PT GNI Berikan Penghargaan Kepada Karyawan hingga Adakan Pertunjukan Seni

Peringati Hari Buruh 2024, PT GNI Berikan Penghargaan Kepada Karyawan hingga Adakan Pertunjukan Seni

Whats New
Kemenperin Harap Produsen Kembali Perkuat Pabrik Sepatu Bata

Kemenperin Harap Produsen Kembali Perkuat Pabrik Sepatu Bata

Whats New
IHSG Naik Tipis, Rupiah Menguat ke Level Rp 16.026

IHSG Naik Tipis, Rupiah Menguat ke Level Rp 16.026

Whats New
Warung Madura: Branding Lokal yang Kuat, Bukan Sekadar Etnisitas

Warung Madura: Branding Lokal yang Kuat, Bukan Sekadar Etnisitas

Whats New
Ini Tiga Upaya Pengembangan Biomassa untuk Co-firing PLTU

Ini Tiga Upaya Pengembangan Biomassa untuk Co-firing PLTU

Whats New
Strategi untuk Meningkatkan Keamanan Siber di Industri E-commerce

Strategi untuk Meningkatkan Keamanan Siber di Industri E-commerce

Whats New
Permendag Direvisi, Mendag Zulhas Sebut Tak Ada Masalah Lagi dengan Barang TKI

Permendag Direvisi, Mendag Zulhas Sebut Tak Ada Masalah Lagi dengan Barang TKI

Whats New
Pabrik Sepatu Bata Tutup, Kemenperin Bakal Panggil Manajemen

Pabrik Sepatu Bata Tutup, Kemenperin Bakal Panggil Manajemen

Whats New
Capai 12,5 Persen, Pertumbuhan Ekonomi Dua Wilayah Ini Tertinggi di Indonesia

Capai 12,5 Persen, Pertumbuhan Ekonomi Dua Wilayah Ini Tertinggi di Indonesia

Whats New
Per Februari 2024, Jumlah Pengangguran RI Turun Jadi 7,20 Juta Orang

Per Februari 2024, Jumlah Pengangguran RI Turun Jadi 7,20 Juta Orang

Whats New
Pembangunan Infrastruktur di Australia Jadi Peluang untuk Produsen Baja Lapis RI

Pembangunan Infrastruktur di Australia Jadi Peluang untuk Produsen Baja Lapis RI

Whats New
KAI Ubah Pola Operasi, 21 Kereta Berhenti di Stasiun Jatinegara

KAI Ubah Pola Operasi, 21 Kereta Berhenti di Stasiun Jatinegara

Whats New
Kejar Target 1 Juta Barrel Minyak, Industri Hulu Migas Hadapi Keterbatasan Rig

Kejar Target 1 Juta Barrel Minyak, Industri Hulu Migas Hadapi Keterbatasan Rig

Whats New
PGN Suplai Gas Bumi untuk Smelter Tembaga Freeport

PGN Suplai Gas Bumi untuk Smelter Tembaga Freeport

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke