Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Penerbangan Internasional Bali Kembali Dibuka, Luhut: Sudah Dipertimbangkan secara Matang

Sebagai informasi, pintu penerbangan internasional di Bali kembali dibuka bagi pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) non Pekerja Migran Indonesia (PMI) mulai Jumat (4/2/2022) ini. Luhut memastikan pembukaan ini dilakukan secara bertahap, bertingkat, dan berlanjut.

Menurut Koordinator Penanganan PPKM Wilayah Jawa dan Bali itu, kebijakan tersebut dengan mempertimbangkan kasus yang disebabkan oleh PPLN telah jauh lebih sedikit dibandingkan transmisi lokal yang saat ini lebih banyak menginfeksi.

“Segala langkah yang disiapkan tentunya penuh dengan perhitungan berdasarkan data-data lapangan dan masukan dari berbagai ahli di bidangnya. Kita juga akan terus memonitor jumlah pergerakan kasus konfirmasi secara harian, tapi harapan saya masyarakat Bali benar-benar bisa terbantu dengan kebijakan ini, asalkan kita semua bisa disiplin,” kata dia dalam keterangan pers tertulis hari ini.

Luhut menyebutkan, pembukaan pintu penerbangan internasional tersebut sebagai upaya untuk membangkitkan kembali perekonomian Pulau Dewata.

Dia menegaskan, turis yang datang ke Bali diwajibkan untuk melakukan karantina, sesuai dengan Surat Edaran (SE) Nomor 4 Tahun 2022 yang dikeluarkan Satgas Penanganan Covid-19. Alur kedatangan juga disamakan dengan Bandara Internasional Soekarno-Hatta, dengan memperbolehkan segala jenis penerbangan.

“Saya harap upaya ini dapat banyak membantu perekonomian warga di Pulau Bali untuk bisa bangkit kembali. Saya juga titip kepada semua pihak untuk benar-benar mematuhi protokol kesehatan yang diatur oleh Satgas Covid-19. Karena ini semua tidak ada artinya kalau kita tidak disiplin,” sebut dia.

Dalam penerapannya, seluruh PPLN wajib menunjukkan kartu atau sertifikat vaksinasi seminimalnya 14 hari sebelum keberangkatan dan menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR dari negara asal maksimal 2x24 jam sebelum keberangkatan.

Para PPLN juga wajib untuk menjalankan karantina sesuai ketentuan. Untuk pengaturan lebih rinci tentang syarat vaksinasi dan pelaksanaan karantina, PPLN dapat merujuk pada SE Nomor 4 Tahun 2022.

Saat ini, Bali juga menyediakan dua opsi tambahan untuk karantina PPLN yang sudah tersertifikasi CHSE oleh Kemenparekraf, yakni Karantina Bubble dimulai di 5 hotel terlebih dahulu dengan total 447 kamar di Wilayah Nusa Dua, Ubud, Sanur, dan Jimbaran. Seluruh jenis karantina juga sudah menyiapkan hotel isolasi dan SOP untuk kasus positif dan kontak erat sebagai antisipasi.

Selain protokol kesehatan yang sudah disiapkan dengan matang oleh Satgas Penanganan Covid-19 dengan kementerian terkait, juga akan ada penurunan biaya minimum asuransi dan kemudahan aplikasi visa agar lebih atraktif bagi wisatawan yang akan datang.

Sementara itu, Menparekraf Sandiaga Salahuddin Uno menyambut baik atas dibukanya pelayanan penerbangan Internasional ke Bali. Ia berharap hal tersebut dapat membangkitkan kembali perekonomian Bali pada khususnya, dan Indonesia pada umumnya.

"Sudah lebih dari dua tahun Bali mengalami kontraksi yang sangat signifikan. Mengingat pariwisata menjadi tulang punggung perekonomian Bali. Oleh karena itu, dengan kebijakan yang tepat sasaran, tepat manfaat, dan tepat waktu, melalui dibukanya penerbangan internasional ke Bali yang kemarin ditandai dengan mendaratnya pesawat Garuda Indonesia dari Bandara Narita ke Bandara I Gusti Ngurah Rai," tuturnya.

Sandiaga juga mengapresiasi Garuda Indonesia sebagai national flag carrier dalam mendukung program pemerintah, khususnya terkait upaya percepatan pemulihan ekonomi nasional.

"Terima kasih atas akselerasi dan sinergitas seluruh stakeholder penerbangan dalam mendukung kebangkitan sektor ekonomi nasional maupun pariwisata, khususnya Bali yang merupakan salah satu kawasan ekonomi terpadu di Indonesia," ucap dia.

https://money.kompas.com/read/2022/02/04/180306526/penerbangan-internasional-bali-kembali-dibuka-luhut-sudah-dipertimbangkan

Terkini Lainnya

Kinerjanya Banyak Dikeluhkan di Medsos, Berapa Gaji PNS Bea Cukai?

Kinerjanya Banyak Dikeluhkan di Medsos, Berapa Gaji PNS Bea Cukai?

Work Smart
Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Whats New
Kinerja Pegawai Bea Cukai 'Dirujak' Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Kinerja Pegawai Bea Cukai "Dirujak" Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Whats New
Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Whats New
Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Work Smart
Viral Mainan 'Influencer' Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Viral Mainan "Influencer" Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Whats New
Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Spend Smart
Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Work Smart
Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Whats New
SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

Whats New
Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Whats New
Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Whats New
[POPULER MONEY] Sri Mulyani 'Ramal' Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

[POPULER MONEY] Sri Mulyani "Ramal" Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

Whats New
Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Spend Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke