Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

5 Perbedaan Zakat Fitrah dan Zakat Mal

KOMPAS.com - Zakat dalam Islam ada dua jenis, yaitu zakat fitrah dan zakat mal. Perbedaan zakat fitrah dan zakat mal kerap ditanyakan oleh umat Islam.

Sebelum membahas perbedaan zakat fitrah dan zakat mal, ketahui terlebih dulu pengertian zakat adalah bagian harta yang wajib dikeluarkan umat Islam dan diberikan kepada golongan yang berhak menerimanya.

Harta yang dikenakan zakat harus memenuhi syarat sesuai ketentuan syariat Islam, yaitu, harta milik sendiri, harta yang diperoleh dengan cara yang halal, serta cukup nisab zakat dan haul.

Hukum pengenaan kedua zakat ini adalah wajib karena masuk ke dalam rukun Islam. Namun umat Islam kerap salah mengartikan zakat yang diwajibkan dalam rukun Islam hanyalah zakat fitrah.

Hal inilah yang menyebabkan pelaksanaan zakat mal tidak sepopuler zakat fitri yang dilakukan setiap Ramadhan. Padahal dalam zakat mal ada banyak jenis harta yang dikenakan zakat.

Lantas, apa perbedaan zakat fitrah dan zakat mal?

Perbedaan zakat fitrah dan zakat mal

Dikutip dari Kamus Besar Bahasa Indonesia, zakat fitrah adalah zakat yang wajib diberikan oleh setiap orang Islam tiap setahun sekali pada Ramadhan berupa makanan pokok sehari-hari seperti beras dan jagung.

Sementara, zakat mal adalah zakat yang wajib diberikan atas kepemilikan harta seperti uang, emas, hewan ternak, hingga hasil pertanian yang cukup syarat-syaratnya.

Berdasarkan pengertian tersebut terlihat jelas perbedaan zakat fitrah dan zakat mal karena memiliki definisi yang berbeda atas pengenaan zakatnya.

Berikut beberapa perbedaan zakat fitrah dan zakat mal, yaitu:

1. Sebab penamaan

Dilansir dari buku 10 Perbedaan Antara Zakat Maal dan Zakat Fithr oleh Isnan Ansory, zakat mal berasal dari Bahasa Arab yang berarti harta. Sementara kata zakat fitrah adalah berada di penghujung bulan Ramadhan.

Dengan demikian, perbedaan zakat fitrah dan zakat mal adalah zakat mal dikeluarkan karena adanya harta sedangkan zakat fitrah dikeluarkan untuk menandai berakhirnya ibadah puasa Ramadhan.

2. Pengenaan zakat

Perbedaan zakat fitrah dan zakat mal adalah ada pada pengenaan zakatnya. Zakat fitrah dikenakan oleh setiap Muslim yang mampu mulai dari anak-anak hingga dewasa.

Sementara, zakat mal dikenakan untuk umat Islam yang memiliki jumlah harta tertentu dan sudah mencapai haul. Harta di sini bisa berupa uang, emas, perak, hasil ternak, saham, hingga hasil pertanian.

3. Jumlah barang yang dizakatkan

Barang yang dizakatkan pada zakat fitrah adalah makanan pokok berupa beras, gandum, jagung yang biasa dikonsumsi sebanyak 2,5 kilogram atau uang tunai setara dengan harga makanan pokok tersebut.

Sementara barang yang dizakatkan pada zakat mal adalah tergantung harta kekayaan yang menjadi obyek zakat. Misalnya 40 ekor kambing atau domba harus dizakatkan dengan 1 ekor anak kambing berusia 1 tahun.

Pada zakat penghasilan, zakat emas dan perak, serta zakat perdagangan harus setara dengan nilai 85 gram emas atau 2,5 persen dari harta yang tersimpan selama setahun.

4. Tujuan zakat

Perbedaan zakat fitrah dan zakat mal adalah ada pada tujuan zakatnya, yaitu zakat fitrah untuk memberi makan golongan miskin di Idul Fitri dan menghapus perbuatan sia-sia selama Ramadhan, sedangkan tujuan zakat mal adalah membersihkan harta dari hak orang lain.

5. Waktu membayar zakat

Sesuai namanya, waktu membayar zakat fitrah adalah penghujung bulan Ramadhan dan menjelang shalat Idul FItri. Sedangkan waktu membayar zakat mal adalah jika harta sudah mencapai haul atau dimiliki selama satu tahun.

Demikian penjelasan dari pertanyaan apa perbedaan zakat fitrah dan zakat mal yang wajib ketahui umat Islam. Sebab, kedua zakat tersebut wajib dilaksanakan umat Islam.

https://money.kompas.com/read/2022/02/06/140000526/5-perbedaan-zakat-fitrah-dan-zakat-mal

Terkini Lainnya

SMGR Kantongi Laba Bersih Rp 471,8 Miliar pada Kuartal I-2024 di Tengah Kontraksi Permintaan Semen Domestik

SMGR Kantongi Laba Bersih Rp 471,8 Miliar pada Kuartal I-2024 di Tengah Kontraksi Permintaan Semen Domestik

Whats New
Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di Bank Mandiri hingga BRI

Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di Bank Mandiri hingga BRI

Whats New
Kasbon Digital Dinilai Bisa Jadi Solusi agar Karyawan Terhindar dari Pinjol

Kasbon Digital Dinilai Bisa Jadi Solusi agar Karyawan Terhindar dari Pinjol

Whats New
Pendapatan Usaha Garuda Indonesia Tumbuh 18 Persen di Kuartal I-2024

Pendapatan Usaha Garuda Indonesia Tumbuh 18 Persen di Kuartal I-2024

Whats New
Kuartal I-2024, Emiten Sawit Sumber Tani Agung Resources Cetak Pertumbuhan Laba Bersih 43,8 Persen

Kuartal I-2024, Emiten Sawit Sumber Tani Agung Resources Cetak Pertumbuhan Laba Bersih 43,8 Persen

Whats New
Pendaftaran CASN 2024, Instansi Diminta Segera Isi Rincian Formasi ASN

Pendaftaran CASN 2024, Instansi Diminta Segera Isi Rincian Formasi ASN

Whats New
Masuk Musim Panen, Bulog Serap 30.000 Ton Gabah Per Hari

Masuk Musim Panen, Bulog Serap 30.000 Ton Gabah Per Hari

Whats New
Pekerja Mau Sejahtera dan Naik Gaji, Tingkatkan Dulu Kompetensi...

Pekerja Mau Sejahtera dan Naik Gaji, Tingkatkan Dulu Kompetensi...

Whats New
Hindari Denda, Importir Harus Lapor Impor Barang Kiriman Hasil Perdagangan dengan Benar

Hindari Denda, Importir Harus Lapor Impor Barang Kiriman Hasil Perdagangan dengan Benar

Whats New
Pendaftaran Seleksi CASN Dibuka Mei 2024, Menpan-RB Minta Kementerian dan Pemda Percepat Input Formasi Kebutuhan ASN

Pendaftaran Seleksi CASN Dibuka Mei 2024, Menpan-RB Minta Kementerian dan Pemda Percepat Input Formasi Kebutuhan ASN

Whats New
IHSG Turun 0,84 Persen di Awal Sesi, Rupiah Bangkit

IHSG Turun 0,84 Persen di Awal Sesi, Rupiah Bangkit

Whats New
Harga Emas Terbaru 2 Mei 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 2 Mei 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Kamis 2 Mei 2024

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Kamis 2 Mei 2024

Spend Smart
Harga Bahan Pokok Kamis 2 Mei 2024, Harga Jagung Tk Peternak Naik

Harga Bahan Pokok Kamis 2 Mei 2024, Harga Jagung Tk Peternak Naik

Whats New
CIMB Niaga Cetak Laba Sebelum Pajak Rp 2,2 Triliun pada Kuartal I-2024

CIMB Niaga Cetak Laba Sebelum Pajak Rp 2,2 Triliun pada Kuartal I-2024

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke